http://suaraanaknegeri.com | Tanah Laut – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut untuk mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah.
Ajakan tersebut disampaikan saat pertemuan bersama jajaran Pemkab Tanah Laut yang berlangsung di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Ossy Dermawan menegaskan bahwa GTRA merupakan wadah sinergi yang mempertemukan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat untuk mencari solusi atas berbagai persoalan pertanahan melalui pendekatan musyawarah dan kolaborasi.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Adaut Kawal Keberangkatan Kapal ke Saumlaki

“GTRA menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan secara musyawarah,” kata Ossy Dermawan.
Menurutnya, kepala daerah memiliki posisi strategis sebagai Ketua GTRA yang berperan penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai isu pertanahan di wilayah masing-masing. “Kepala daerah memiliki peran strategis sebagai Ketua GTRA dalam mempercepat penyelesaian berbagai isu pertanahan di wilayahnya,” ujarnya.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Olilit Raya 1 Gencarkan Sambang Warga
Selain mendorong penguatan pelaksanaan reforma agraria, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sertipikat tanah kepada lima perwakilan penerima. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.
Melalui penguatan peran GTRA dan percepatan layanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN berharap berbagai persoalan pertanahan di daerah dapat ditangani secara lebih efektif, kolaboratif, dan berkelanjutan.(rls:kantahtanimbar/jk)





