http://suaraanaknegeri.com | Saumlaki – Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Krawain, Aipda Oktovianus D. Sau, S.H., berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga yang dipicu dugaan pencemaran nama baik melalui mediasi kekeluargaan di Kantor Polsek Wertamrian, Kamis (4/6/2026).
Perselisihan yang terjadi di wilayah Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut sempat memicu ketegangan dan berpotensi mengganggu hubungan sosial antarwarga.
Menindaklanjuti aduan masyarakat, Aipda Oktovianus mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian secara damai. Proses mediasi berlangsung dialogis dengan mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah.
Setelah melalui pembahasan bersama, kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan. Pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik menyatakan kesediaan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Baca juga: Pdt. Roy Daniel Sitepu Dorong Generasi Tanimbar Menjadi Pribadi Berdampak
Kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh keluarga masing-masing pihak sebagai bentuk penguatan komitmen moral.
Aipda Oktovianus mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) menjadi salah satu langkah efektif dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
Menurutnya, tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui proses hukum formal apabila masih memungkinkan ditempuh melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wertamrian Ipda Kurniawan Dwi Sandi memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menangani persoalan tersebut.
Baca juga: Patroli Presisi Polres Tanimbar Cegah Begal dan Premanisme
Menurut Kapolsek, keberhasilan mediasi tersebut merupakan implementasi nyata pendekatan pemolisian yang prediktif, responsif, dan humanis di tengah masyarakat. “Perselisihan yang dipicu oleh salah paham tersebut akhirnya berhasil diredam sebelum meluas menjadi konflik sosial,” kata Ipda Kurniawan Dwi Sandi.
Ia berharap penyelesaian konflik melalui jalur mediasi dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah hukum Polsek Wertamrian dalam mengedepankan dialog dan musyawarah. “Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu menjadi problem solver yang memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Pasca-mediasi, hubungan sosial antarwarga di Desa Sangliat Krawain dilaporkan kembali kondusif. Ketegangan yang sebelumnya muncul telah mereda dan aktivitas masyarakat berlangsung normal sebagaimana biasanya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut terpantau aman dan terkendali.(jk)





