Selasa, 30 Juni 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

PLT Manajer SDM dan Umum Pelindo Biak Klarifikasi Insiden di Terminal: Pegawai Sudah Dipanggil dan Akan Dikenai Sanksi Disiplin

BIAK – SUARA ANAK NEGERI,- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Biak memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang melibatkan pegawai di Terminal Penumpang Biak beberapa waktu lalu. Kepala PLT Manajer SDM dan Umum Regional 4 Pelindo Biak-Papua, Indra Jaya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kantor Pelindo Biak pada Senin (29/6/2026) pukul 17.05 WIT, menegaskan bahwa manajemen telah memanggil pihak yang bersangkutan untuk pemeriksaan disiplin.

Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Dia juga sudah mengakui kronologinya,” ujar Indra Jaya.

Kronologi Kejadian dan Pengakuan Bersalah

Baca juga: Rapat Paripurna DPRK Supiori Bahas Pertanggung Jawaban APBD 2025, Di Hadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kapolres

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, pegawai berinisial (SK) mengaku berada di terminal dalam status cuti tahunan. Ia datang ke terminal untuk mengantar ibunya yang tiba dari Manokwari sekaligus menjemput penumpangnya sendiri. Namun, karena tingginya arus penumpang saat itu, ia berinisiatif membantu proses layanan secara sukarela.

Sayangnya, inisiatif tersebut berujung pada tindakan yang tidak sesuai standar pelayanan. SK mengakui perbuatannya terhadap seorang penumpang saat berada di area terminal.

Dia juga mengakui ada penurunan sikap kepada penumpang itu. Kami sangat menyesalkan karena dia statusnya sedang tidak berdinas dan tidak menggunakan atribut kantor sama sekali,” tegas Indra Jaya.

Baca juga: Pemkab Biak Numfor Gelar Operasi Pasar Murah di Kampung Adorbari, Tekan Inflasi Daerah hingga 30 Persen

Sanksi Tegas dan Permintaan Maaf Publik

Menanggapi pelanggaran tersebut, manajemen Pelindo Biak menyatakan akan menempuh jalur disiplin pegawai sesuai peraturan perusahaan. Kasus ini dinilai sebagai pencemaran nama baik instansi.

“Kami lakukan pemeriksaan disiplin pegawai sesuai aturan yang ada. Ini tinggal kami teruskan ke Regional Makassar untuk penetapan hukuman disiplin kepada yang bersangkutan. Jelas melanggar aturan karena mencemarkan citra perusahaan,” jelas Indra Jaya.

Lebih lanjut, Indra Jaya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Pihaknya juga telah merespons cepat melalui media sosial Facebook di Berita Biak Numfor sebagai bentuk tanggung jawab moral dan koreksi internal.

“Kami sudah mengklarifikasi langsung di media sosial Facebook Berita Biak Numfor, namun hingga hari ini belum ada laporan dari korban. Kami meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian di Terminal Penumpang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan dari pihak korban. Sementara itu, Saudari SK untuk sementara waktu tidak lagi bertugas di Terminal Penumpang Biak menunggu proses sanksi disipliner selesai.

Dalam mengakhiri klarifikasinya, Kepala Pelindo sekali lagi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut kepada seluruh masyarakat pengguna jasa terminal.

Editor ✍️: Anis Rumaropen 

Kategori:
Tags:

Terkini