Supiori Papua|Suara Anak Negeri, 26 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Supiori menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRK Supiori tersebut dihadiri oleh Bupati Supiori, Wakil Bupati Supiori, Sekretaris Daerah (Sekda), Kapolres Supiori, Sekretaris Dewan (Setwan), pimpinan dan anggota DPRK, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna ini menjadi salah satu agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, karena merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Supiori atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan selama satu tahun penuh. Melalui forum resmi tersebut, pemerintah daerah menyampaikan laporan pelaksanaan anggaran untuk mendapatkan pembahasan, evaluasi, dan persetujuan dari DPRK Supiori sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam suasana yang penuh khidmat dan tertib, para peserta rapat mengikuti jalannya sidang dengan seksama. Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Supiori menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sementara itu, kehadiran Kapolres Supiori menjadi simbol dukungan terhadap terciptanya stabilitas keamanan yang kondusif guna menunjang seluruh proses pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan melalui APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai program prioritas yang menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban yang dibahas bersama.

Bupati Supiori dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa setiap program yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Supiori.
Wakil Bupati Supiori juga memberikan dukungan terhadap proses pembahasan yang berlangsung. Ia menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan adanya evaluasi dan masukan dari DPRK, pemerintah dapat terus melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan di masa yang akan datang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Supiori menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
Di sisi lain, Kapolres Supiori menyampaikan apresiasi atas terjalinnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRK, dan unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah. Kondisi keamanan yang kondusif menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.
Peran Sekretariat Dewan (Setwan) juga mendapat perhatian dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Setwan dinilai telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan teknis persidangan sehingga agenda rapat dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam sesi pembahasan, sejumlah anggota DPRK Supiori menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan strategis terkait pelaksanaan APBD Tahun 2025. Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari efektivitas penggunaan anggaran, capaian program pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang objektif dan konstruktif demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. Melalui proses pembahasan yang transparan dan partisipatif, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Supiori berupaya memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Sinergi antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Setwan, DPRK, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat terus terjalin demi mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Supiori.
Dengan berlangsungnya Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 ini, Kabupaten Supiori kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
( Penulis : Chris Rumaropen)
( Sumber : NM)





