Jumat, 14 Agustus 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Kuota BBM Aman, Distribusi Harus Dibenahi

Oleh: joko

 

Di Balik Antrean BBM, Nelayan Makin Terdesak

Baca juga: Sat Samapta Polres Tanimbar Bergerak, Pelajar Diberi Pembinaan

https://suaraanaknegeri.com | Saumlaki, Rabu, 12 Agustus 2026 – Persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menjadi perhatian. Di tengah antrean kendaraan pada sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pemerintah daerah menyatakan pasokan dari Pertamina pada prinsipnya masih aman.

Namun, persoalan pengelolaan distribusi di tingkat SPBU, penggunaan barcode, serta sulitnya nelayan memperoleh BBM menjadi catatan yang perlu mendapat perhatian serius.

Hal itu disampaikan Leonardus Masela, Pejabat Fungsional Pengawas Ahli Muda pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, saat ditemui media di kantor Disperindagnaker, Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Baca juga: HUT RI ke-81, Satgas Yonif 734/SNS Peduli Pendidikan dan Kesehatan Anak Oksibil

Kuota Disebut Aman
Leonardus mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan hingga berkoordinasi dengan Pertamina terkait keluhan masyarakat mengenai BBM.
“Setelah kami melakukan pengawasan sampai ke tingkat Pertamina, untuk kelangkaan BBM ini sebenarnya lancar dan aman-aman saja,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan yang ditemukan lebih berkaitan dengan mekanisme pengelolaan di tingkat SPBU. Berdasarkan keterangan Pertamina, kuota yang sebelumnya diberikan telah selesai sehingga diperlukan pembaruan atau input kembali untuk memperoleh tambahan kuota.

“Jadi yang jelas dari kami ada upaya penambahan kuota, dan itu yang masyarakat ingin tahu, ada upaya dari pemerintah daerah,” katanya.
Leonardus menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan pengawasan dan koordinasi agar distribusi BBM tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan.

Barcode Menjadi Sorotan
Di tengah persoalan tersebut, muncul informasi dari masyarakat yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Sumber itu menilai antrean panjang tidak semata-mata disebabkan keterbatasan kuota.

Menurut sumber tersebut, persoalan justru perlu ditelusuri dari pengawasan penggunaan barcode BBM bersubsidi.
“Sebenarnya bukan ini pengaruh kuotanya tidak cukup atau mobilnya kendaraan terlalu banyak, tetapi ini terjadi pemdobolan barcode yang tidak diawasi dengan baik sehingga terjadi antrean yang panjang,” ungkapnya.

Sumber tersebut menduga terdapat barcode yang digunakan berulang kali atau berpindah tangan sehingga kendaraan tertentu dapat melakukan pengisian lebih dari sekali. “Padahal aturan barcode kan satu kali,” katanya.

Ia meminta persoalan tersebut diperiksa secara menyeluruh karena dampaknya tidak hanya dirasakan pemilik kendaraan, tetapi juga masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas melaut. “Nelayan sangat sulit mendapatkan BBM. Nelayan harus diperhatikan karena mereka mau beli BBM untuk melaut saja sangat sulit,” ujarnya.

Menurut dia, apabila nelayan kesulitan melaut, dampaknya dapat berantai terhadap pasokan ikan dan harga kebutuhan pangan masyarakat.

Dinas: Pengawasan Tetap Dilakukan
Menanggapi persoalan tersebut, Leonardus menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki fungsi pengawasan terhadap aktivitas penyaluran BBM, termasuk aspek pengukuran pada mesin pompa. “Kami dari sisi pengawasan, dari pihak dinas selalu melakukan pengawasan dan ada berupa surat secara tertulis ke pihak SPBU,” jelasnya.

Ia mengatakan, pengawasan antara lain dilakukan melalui tera terhadap mesin pompa untuk memastikan ukuran BBM yang disalurkan sesuai ketentuan.
“Kalau memang itu dia lebih atau kurang, berarti itu ada pengawasan melekat ada di kita, Dinas Deperindag,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjut Leonardus, juga telah memanggil sejumlah pengusaha SPBU dan melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk menjaga stabilitas penyaluran BBM.

Menurut dia, dari sisi pasokan Pertamina, kondisi masih relatif aman. Persoalan lebih banyak terlihat pada aspek manajemen dan pembaruan kuota di tingkat SPBU.

Kuota Tidak Dibuka ke Publik
Ketika ditanya mengenai besaran kuota BBM yang dialokasikan, Leonardus mengatakan angka tersebut tidak dapat disampaikan secara terbuka. “Untuk kuota kami tidak bisa karena itu sangat sensitif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah menerima laporan ketika pasokan telah disalurkan. “Mereka cuma hanya mau melaporkan ketika sudah disuplai dan laporan itu kami terima,” katanya.

Leonardus menegaskan, pemerintah daerah tetap berupaya agar tidak terjadi kelangkaan dan keluhan masyarakat dapat ditangani melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Nelayan Berhadapan dengan Realitas Berbeda
Persoalan distribusi BBM menjadi lebih kompleks ketika menyentuh kehidupan nelayan. Abdul Darmin, 52 tahun, nelayan yang berdomisili di kawasan Pasar Lama, mengaku kesulitan memperoleh BBM untuk kebutuhan melaut.

Ia mengatakan, selama ini nelayan tidak selalu membeli langsung ke SPBU. Mereka mengandalkan jasa ojek yang membantu mengambil BBM. “Kami selama ini bukan kami yang ke SPBU, tetapi kan ada ojek yang sering ambilkan BBM kepada kami,” tuturnya.

Namun, dalam sebulan terakhir, menurut Abdul, jasa tersebut juga mulai mengalami kesulitan memperoleh BBM. “Cuma dalam sebulan terakhir ini kita punya langganan ojek, aku juga tidak dapat minyak BBM,” katanya.

Kondisi tersebut memaksa nelayan mencari alternatif. Abdul mengaku pernah mendapatkan satu jeriken berisi sekitar 35 liter bensin dengan harga Rp500.000.
“Padahal harga subsidi kan Rp10.000, seharusnya 35 liter itu kan Rp350.000,” ujarnya.

Biaya tambahan Rp50.000 sebelumnya masih dianggap sebagai ongkos jasa ojek karena BBM diantarkan sampai kepada nelayan. Namun, ketika pasokan semakin sulit, persoalannya menjadi jauh lebih berat.

Sekali Melaut Membutuhkan 50–70 Liter
Abdul mengatakan, kebutuhan BBM untuk sekali melaut cukup besar. Dalam satu perjalanan, ia membutuhkan sekitar 50 hingga 70 liter bensin dan dapat berada di laut selama dua hingga tiga hari. “Kami sekali melaut paling tidak membutuhkan 50 sampai 70 liter BBM bensin dan kami pergi pun sampai dua-tiga hari baru pulang,” katanya.

Menurut Abdul, kesulitan BBM telah dirasakan sejak Juli 2026. Memasuki Agustus, aktivitas melaut semakin terbatas.
“Agustus ini sudah dua minggu lebih, ini baru dua kali melaut karena memang kali ini kan bukan juga faktor minyak saja, tapi juga faktor cuaca,” ujarnya.

Ia menilai persoalan BBM dan cuaca secara bersamaan membuat nelayan harus menghitung ulang risiko sebelum melaut.
“Kalau sudah faktor BBM langka dan BBM mahal, akhirnya kami rem juga karena berpikiran dua kali kita mau pergi dengan permodalan banyak. Ya untung-untung dapat, kalau tidak kami rugi banyak,” katanya.

Abdul menuturkan, kebutuhan BBM yang sebelumnya sekitar Rp800.000 untuk 70 liter kini dapat mencapai sekitar Rp1 juta. Jika harus menggunakan Pertamax, biaya modal menjadi lebih tinggi lagi karena masih harus ditambah kebutuhan oli dan biaya operasional lainnya.

Pernah Terbantu Kartu Nelayan
Abdul mengungkapkan, pada 2023 nelayan pernah memperoleh kartu dari Dinas Perikanan yang menurutnya memudahkan akses terhadap BBM. “Jadi kalau kita ada kartu itu langsung dilayani,” katanya.

Menurut Abdul, mekanisme tersebut saat itu memungkinkan kebutuhan BBM nelayan disesuaikan dengan kapasitas tangki mesin tempel yang digunakan.
Ia berharap pola pelayanan yang lebih mudah bagi nelayan dapat kembali diperhatikan.

“Harapan saya kalau bisa lancar saja BBM-nya ini dengan baik, kami bisa mencari, melaut juga dengan baik. Itu saja yang kami minta. Mudah-mudahan ada solusi pemerintah,” ujarnya.

Abdul kemudian memperlihatkan perahu yang biasa digunakan untuk melaut, dengan dua unit motor tempel sebagai perlengkapan utama aktivitasnya.

SPBU: Barcode Kini Terintegrasi Digital
Sementara itu, Asti Angwarmase, pengawas pada SPBU Yamdena Perkasa, memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran BBM bersubsidi di SPBU.

Saat ditanya mengenai alokasi BBM Agustus 2026, ia menjelaskan bahwa besaran kuota ditentukan Pertamina dan dapat berbeda setiap bulan. “Karena tiap bulan itu alokasinya berbeda-beda, sudah ditentukan dari Pertamina,” jelasnya.

Untuk Agustus, ia menyebut alokasi Pertalite berada pada angka sekitar 290 kiloliter, sedangkan Biosolar sekitar 30 kiloliter. Hingga 12 Agustus, menurut dia, realisasi penyaluran masih berjalan.
Ia juga menegaskan pihak SPBU tidak mengajukan kuota secara langsung.
“Kami tidak pernah mengajukan kuota, kuotanya sudah dikasih sendiri untuk SPBU,” katanya.

Pengisian Berulang Disebut Ditolak
Mengenai dugaan penyalahgunaan barcode, Asti menjelaskan bahwa sistem digitalisasi telah memungkinkan operator melakukan pemeriksaan kesesuaian barcode dengan kendaraan.

“Jadi sekarang itu barcode harus sesuai dengan tampilan mobil. Jadi di sistemnya pada saat di-scan barcode, waktu scan barcode itu di dalam tablet itu ada gambar mobilnya,” jelasnya. Operator, lanjut dia, berkewajiban mencocokkan kendaraan dengan data pada sistem. “Kalau tidak sesuai dengan barcode maka operator bilang tidak bisa pengisian,” ujarnya.

Ia juga membantah bahwa pengisian berulang dengan barcode yang sama dibiarkan. “Kalau memang pengisian berulang sekarang kami tolak. Kalau memang dia punya barcode sudah pemakaian, sudah tidak bisa diisi lagi karena sudah terkoneksi digitalisasi,” katanya.

Menurutnya, pelanggaran terhadap mekanisme tersebut juga dapat berujung pada teguran dari Pertamina.

 

Nelayan dan SPBU Reguler
Mengenai pelayanan kepada nelayan, Asti menjelaskan bahwa SPBU tempatnya bekerja merupakan SPBU reguler, bukan SPBU khusus nelayan. “Kalau untuk nelayan kami tidak tahu, tapi nelayan biasanya bukan di SPBU kami, tapi ada SPBU nelayan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nelayan yang memiliki surat rekomendasi dari instansi terkait harus mengikuti mekanisme pelayanan sesuai jenis SPBU yang diperuntukkan bagi mereka. “Memang tidak bisa melayani nelayan karena SPBU nelayan, SPBU kompak ada SPBU nelayan. Kita hanya mengisi BBM dalam kendaraan saja,” katanya.

Mengenai penjualan BBM di luar SPBU atau kios-kios eceran di jalan, ia mengatakan pihaknya tidak mengetahui mekanisme maupun regulasinya. “Saya tidak tahu. Kios-kios atau BBM yang di luaran sana regulasi penjualannya bagaimana, itu juga saya tidak tahu,” ujarnya.

Pasokan dari Depot Disebut Tidak Bermasalah
Asti memastikan tidak terdapat kendala dalam penyaluran BBM dari depot menuju SPBU. “Sampai saat ini tidak pernah ada kendala penyaluran dari depot ke SPBU. Semuanya sesuai dengan permintaan,” katanya.

Menurut dia, stok di SPBU mengikuti jadwal dan alokasi yang telah ditentukan.
Ia juga menjelaskan bahwa antrean panjang tidak selalu berarti stok BBM habis. Kondisi tersebut dapat terjadi ketika hanya sebagian SPBU yang melayani BBM bersubsidi. “Kalau yang lain menutup subsidi, misalnya tidak menggunakan penjualan Pertalite, pasti antreannya di sini,” katanya.

Pemerataan Pelayanan Diperlukan
Asti berharap seluruh SPBU yang melayani BBM bersubsidi dapat beroperasi secara bersamaan agar beban pelayanan tidak menumpuk pada satu lokasi. “Harapan saya, semoga kita kan dua SPBU, jangan sampai hanya tertampung di SPBU kami yang menimbulkan banyak berita di luar,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah maupun Pertamina perlu memastikan pelayanan berlangsung serentak sehingga antrean tidak terkonsentrasi di satu SPBU. “Setidaknya dari pemerintah atau dari Pertamina sendiri harus sama-sama, biar kami melayani masyarakat itu juga bersamaan. Sehingga tidak terlalu antrean yang panjang,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat yang belum memiliki barcode juga dibantu melakukan pendaftaran agar dapat memperoleh BBM bersubsidi sesuai ketentuan. SPBU tersebut, menurut keterangannya, beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga sekitar pukul 21.00 WIT.

Menunggu Solusi yang Menyentuh Nelayan
Rangkaian keterangan dari pemerintah daerah, pengelola SPBU dan nelayan menunjukkan adanya perbedaan perspektif mengenai akar persoalan BBM di Tanimbar.

Pemerintah daerah menyebut pasokan dari Pertamina relatif aman dan membuka ruang penambahan kuota. Pengelola SPBU menjelaskan bahwa alokasi ditentukan Pertamina dan sistem barcode telah terintegrasi secara digital. Sementara nelayan menghadapi persoalan yang lebih konkret: bagaimana mendapatkan BBM dengan harga yang terjangkau agar tetap dapat melaut.

Di titik inilah persoalan BBM tidak semata-mata menjadi perkara antrean kendaraan. Bagi nelayan, BBM adalah bagian dari modal produksi. Ketika aksesnya terhambat atau harganya meningkat, perjalanan ke laut ikut berkurang, biaya produksi meningkat, dan pada akhirnya pasokan ikan bagi masyarakat berpotensi ikut terdampak.

Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih terukur antara pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU dan instansi teknis yang menangani kebutuhan BBM nelayan. Pengawasan barcode perlu berjalan konsisten, sementara mekanisme pelayanan khusus nelayan perlu dipastikan benar-benar dapat diakses oleh mereka yang menggantungkan penghidupan dari laut.

Bagi Abdul Darmin dan nelayan lainnya, tuntutannya sederhana: BBM tersedia, harganya wajar, dan aksesnya tidak menyulitkan. “Harapan saya kalau bisa lancar saja BBM-nya ini dengan baik, kami bisa mencari, melaut juga dengan baik,” katanya.

Di balik antrean panjang kendaraan dan perdebatan mengenai kuota, suara nelayan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan tata kelola BBM pada akhirnya bukan hanya diukur dari tersedianya stok, tetapi juga dari seberapa mudah energi bersubsidi itu sampai kepada masyarakat yang memang membutuhkannya.

Kategori:
Tags:

Terkini