Jumat, 14 Agustus 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Sat Samapta Polres Tanimbar Bergerak, Pelajar Diberi Pembinaan

Oleh: joko

Kenakalan Remaja Disorot, Sat Samapta Polres Tanimbar Perkuat Patroli

suaraanaknegeri.com | Saumlaki, Kamis, 13 Agustus 2026 – Keresahan warga terhadap aktivitas sekelompok pelajar yang diduga mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi mendapat respons cepat dari Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar.

Baca juga: FPS-TIM Bawa TRITURA ke Balai Kota: Tolak Komersialisasi, Desak Audit dan Kembalikan Fungsi TIM

Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar bergerak melalui patroli respon time dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian, termasuk kawasan Kampung Babar Atas dan sekitar SMK Negeri 6 Kepulauan Tanimbar.

Aduan Warga Menjadi Perhatian Polisi
Langkah preventif tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas sekelompok pelajar yang kerap berkumpul dan diduga mengonsumsi minuman keras di lingkungan sekitar.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga karena aktivitas para remaja dinilai tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat berkembang menjadi persoalan keamanan apabila tidak segera mendapatkan penanganan.

Baca juga: Gubuk Kopi Botom Dibenahi, Satgas Yonif 734/SNS Perkuat Ekonomi Lokal

Informasi yang diterima dari lingkungan sekitar juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan kelompok remaja dalam aksi pemukulan terhadap warga. Kondisi itu menjadi perhatian tersendiri karena berpotensi menimbulkan konflik dan mengganggu rasa aman masyarakat.

Polisi Pilih Pendekatan Humanis

Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi titik berkumpulnya para siswa. Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas secara humanis dan meminta para pelajar kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Para siswa juga diingatkan untuk menjauhi minuman keras serta berbagai aktivitas yang dapat merusak masa depan dan menghambat proses pendidikan.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah kenakalan remaja sejak dini, sekaligus membangun kesadaran bahwa keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Koordinasi dengan Pihak Sekolah
Selain memberikan teguran kepada para siswa, personel di lapangan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan para guru di SMK Negeri 6 Kepulauan Tanimbar.

Koordinasi tersebut diarahkan untuk mencari langkah bersama dalam mencegah dan menekan potensi kenakalan remaja di lingkungan sekolah maupun kawasan sekitarnya.

Peran sekolah dinilai penting dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas siswa, terutama ketika terdapat indikasi perilaku yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum maupun gangguan terhadap ketertiban masyarakat.

Patroli Diperluas ke Sejumlah Titik
Patroli Sat Samapta tidak hanya menyasar Kampung Babar Atas dan lingkungan SMK Negeri 6 Kepulauan Tanimbar. Personel juga memperluas pemantauan ke sejumlah kawasan yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas.

Penyisiran dilakukan di kawasan pusat keramaian, pasar, objek vital, pemukiman warga, hingga sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana.

Pola patroli tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mendeteksi lebih awal potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Temukan Pelajar Konsumsi Miras Saat Jam Sekolah
Dalam patroli tersebut, petugas juga mendapati seorang pelajar yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras di Gang Lorong Surya, ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.

Pelajar tersebut kemudian diamankan untuk diberikan pembinaan. Setelah proses pembinaan dilakukan, yang bersangkutan dikembalikan kepada orang tua.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan terhadap kenakalan remaja tidak semata-mata diarahkan pada tindakan represif, tetapi juga mengedepankan pembinaan dan keterlibatan keluarga sebagai bagian penting dalam proses pencegahan.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu BARRY HULKYAWAR, S.H., menegaskan bahwa langkah kepolisian dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak ketertiban umum, terlebih yang melibatkan Anak Sekolah pada saat jam pelajaran,” tegas Kasat Samapta.

Menurutnya, persoalan kenakalan remaja tidak dapat diselesaikan hanya melalui tindakan kepolisian di lapangan. Dibutuhkan keterlibatan aktif pihak sekolah dan orang tua dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak.

Keluarga dan Sekolah Jadi Benteng Utama
Kasat Samapta menekankan bahwa lingkungan keluarga dan sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter serta perilaku generasi muda.

Pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak, menurutnya, perlu berjalan seiring dengan pembinaan yang dilakukan pihak sekolah. Dengan demikian, potensi anak terlibat dalam konsumsi minuman keras, perkelahian, maupun bentuk kenakalan lainnya dapat ditekan sejak awal.

Pendekatan kolaboratif antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus memberikan ruang bagi para pelajar untuk tumbuh dan berkembang secara positif.

Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Hingga patroli respon time selesai dilaksanakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar secara umum terpantau aman dan kondusif.

Polres Kepulauan Tanimbar memastikan kegiatan patroli preventif akan terus diintensifkan sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan masyarakat serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan.

Respons cepat terhadap aduan warga sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan kenakalan remaja membutuhkan perhatian bersama.

Ketegasan aparat perlu berjalan beriringan dengan pembinaan, pengawasan keluarga, dan tanggung jawab sekolah agar generasi muda tidak terjebak pada perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri. (Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar)

Kategori:
Tags:

Terkini