Penulis: Anis Rum
–
Biak | Suara Anak Negeri – Ketua Tim Persiapan Pembentukan Provinsi Papua Utara, Benyamin Wayangkau, menegaskan bahwa konsolidasi masyarakat dan kesiapan teknis administratif merupakan variabel kunci dalam mempercepat realisasi Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut. Dalam keterangan via voice note yang diterima media dari Aidoram Suprimanggun SMP 2 Biak Numfor, Sabtu (5/9/2026), Wayangkau menyatakan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan agenda legislatif di tingkat nasional sebelum akhir tahun anggaran.
Wayangkau mengapresiasi sinergi antara elemen masyarakat adat Para Mambri, Tim DOB KAKI ABU sebagai representasi kekuatan masyarakat akar rumput, dan legislator, khususnya Ir. Musa Yosep Sombuk, M.Si., MAAPD., anggota DPRP jalur pengangkatan Otonomi Khusus. Ia menilai bahwa keterlibatan multipihak ini memperkuat legitimasi sosial atas rencana pemekaran, memastikan bahwa aspirasi tidak hanya berasal dari elit politik, tetapi juga berakar dari kebutuhan riil warga.
“Ini adalah pekerjaan rumah lama yang kita lanjutkan untuk diselesaikan tahun ini, agar dapat dibawa ke tahap paripurna di DPR RI sesuai hasil rapat koordinasi tanggal 1 September lalu. Kehadiran kami di Biak bukan tanpa alasan; Biak memiliki posisi strategis dalam sejarah perjuangan bangsa dan diproyeksikan sebagai ibu kota Provinsi Papua Utara,” ujar Wayangkau.
Biak sebagai Pusat Gravitas Politik dan Administratif
Dari perspektif geopolitik regional, Wayangkau menyoroti peran sentral Biak Numfor sebagai epicenter gerakan pemekaran. Sebagai calon ibu kota dari provinsi ketujuh di Tanah Papua, Biak dituntut untuk memimpin proses penjemputan status otonomi baru melalui kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia aparatur.
“Konsolidasi masyarakat harus diarahkan untuk merespons transisi menuju DOB. Kami hadir secara profesional bersama para Mambri dan Tim DOB KAKI ABU untuk mempersiapkan aspek teknis, sekaligus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, DPRD, serta pemerintah daerah di wilayah tetangga seperti Yapen, Waropen, dan Supiori,” jelasnya.
Pencanangan Sekretariat Gubernur Sementara sebagai Simbol Kesiapan
Dalam rapat teknis yang berlangsung di Rumah Adat, Tim DOB menyepakati langkah strategis berupa penetapan waktu pencanangan atau penancapan papan nama Kantor Gubernur Sementara dan Sekretariat DOB Provinsi Papua Utara. Langkah ini dimaksudkan sebagai sinyal kuat kepada pemerintah pusat mengenai kesiapan operasional daerah induk.
“Kami akan mengumumkan jadwal pencanangan melalui undangan resmi setelah berkonsultasi dengan bupati di empat kabupaten basis, legislatif, dan perwakilan masyarakat adat di kursi pengangkatan. Ini adalah bukti konkret bahwa kita sangat siap, baik dari sisi teknis maupun infrastruktur,” tegas Wayangkau.
Langkah institusionalisasi melalui pembentukan sekretariat sementara ini, yang didukung penuh oleh mobilisasi Tim DOB KAKI ABU di tingkat akar rumput, mencerminkan pendekatan pre-emptive governance. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir vacuum of power pasca-pemekaran dan memastikan bahwa struktur administrasi telah siap beroperasi sejak hari pertama pembentukan provinsi.
Harapan Bersama Menuju Kesejahteraan Rakyat
Menutup rangkaian kegiatan konsolidasi tersebut, Benyamin Wayangkau menyampaikan harapan besar agar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, akademisi, hingga organisasi pemuda dan perempuan, tetap menjaga soliditas dukungan. Ia berharap bahwa dengan terbentuknya struktur persiapan yang matang, pemerintah pusat dapat segera mengesahkan UU Pembentukan Provinsi Papua Utara tanpa hambatan birokratis yang berlarut-larut.
“Harapan kami, dengan kesiapan teknis dan sosial yang sudah dibangun ini, proses legislasi di DPR RI dapat berjalan lancar dan cepat. Kami berharap Provinsi Papua Utara segera lahir bukan hanya sebagai entitas administratif, tetapi sebagai wadah nyata untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, dan melindungi hak-hak ulayat sesuai amanat konstitusi,” pungkasnya.


