Komitmen Bersama Membangun Negeri: Penyerahan Perubahan KUA-PPAS Tanimbar Tahun Anggaran 2025
Oleh: Johanis Kopong
https://suaraanaknegeri.com – Jumat, 18 September 2026. Saumlaki | Suasana khidmat dan penuh rasa tanggung jawab mewarnai Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kompleks Kewarbotan, Saumlaki, pada Jumat (18/9/2026).
Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, M.K.M., hadir secara langsung untuk mengikuti Rapat Paripurna dalam agenda penting penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2025.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Baca juga: Menakar Angin Politik 2029: Ujian Petahana dan Harapan Baru Penantang
Rapat yang menjadi pijakan awal penataan arah kebijakan fiskal daerah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Richie L. Anggito.
Didampingi Wakil Ketua I Yorim Resa Fordatkosu dan Wakil Ketua II Apolonia Laratmase, pimpinan dewan menyambut baik agenda strategis yang diusung oleh pemerintah daerah ini sebagai bentuk keterbukaan serta komitmen pelayanan publik yang berkelanjutan.
Puncak dari prosesi paripurna ditandai dengan penyerahan dokumen resmi Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dari tangan Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD untuk memasuki tahapan pembahasan lanjutan secara intensif.
Dalam penjelasannya usai agenda penyerahan, pihak pemerintah daerah menegaskan pentingnya penyelarasan anggaran terhadap dinamika pembangunan daerah terkini.
“Penyampaian rancangan perubahan ini merupakan pijakan strategis untuk mengoptimalkan alokasi pembangunan, sehingga setiap program kerja daerah betul-betul menjawab kebutuhan fundamental masyarakat Tanimbar,” tutur Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak di sela-sela kegiatan.
Dukungan Elemen Daerah
Agenda penting bagi kemajuan Bumi Duan Lolat ini turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu, S.H., para pimpinan umat beragama, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen kolektif dalam mengawal transparansi serta keberlanjutan pembangunan daerah.
(Sumber: Tanimbar.go.id)


