Elia Sanadi Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW DPRK Biak Numfor.
BIAK|SUARA ANAK NEGERI– Elia Sanadi, S.Pd., resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRK Biak Numfor di Ruang Sidang Utama, Kamis (9/7/2026). Kehadiran Elia Sanadi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengisi kekosongan kursi akibat meninggal dunianya almarhum Marthen Luther Rumbarar, sekaligus menjamin keberlanjutan fungsi representasi legislatif di daerah pemilihan Biak Timur.

Baca juga: Di Lapangan, Harga Diri Tak Bisa Dianulir VAR
Proses Konstitusional dan Dasar Hukum Pengangkatan
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C.R. Kapissa, jajaran Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Papua. Keputusan tersebut meresmikan pemberhentian dengan hormat almarhum Marthen Luther Rumbarar dan mengangkat Elia Sanadi sebagai pengganti berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRK Biak Numfor menegaskan bahwa seluruh tahapan proses PAW, mulai dari verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), usulan partai politik, hingga penetapan oleh Gubernur, telah dilaksanakan secara konstitusional dan transparan. Mekanisme ini merupakan instrumen demokrasi yang vital untuk memastikan tidak adanya vakum keanggotaan dalam lembaga legislatif.
“Proses PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang menjamin keberlanjutan fungsi lembaga legislatif,” ujar Ketua DPRK dalam sambutannya.

Penghormatan kepada Almarhum dan Pesanan Moral bagi Legislator Baru
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dewan menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi almarhum Marthen Luther Rumbarar selama masa pengabdiannya. Ucapan turut belasungkawa juga:8(1) waktuwaktu tertentu.
Sebagai tindak lanjut dari pelantikan, diharapkan Elia Sanadi dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan rasa takut akan Tuhan, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Biak Numfor.
✍️: Anis Rumaropen





