BIAK|SUARA ANAK NEGERI– Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, S.H., M.M., menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan akuntabilitas bagi seluruh kepala kampung dalam menjalankan amanah kepemimpinan. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung se-Kabupaten Biak Numfor di Hotel Asana Biak, Kamis (9/7/2026). Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa kepala kampung merupakan garda terdepan pelayanan publik yang kualitas kerjanya secara langsung menentukan keberhasilan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Penguatan Tata Kelola dan Transparansi Dana Kampung
Baca juga: Kadispar Biak Numfor: FBMW 2026 Jadi Instrumen Resiliensi Ekonomi dan Revitalisasi Budaya Inklusif
Menghadapi 254 kepala kampung dari 19 distrik, Bupati Markus menginstruksikan agar para pemimpin tingkat kampung meninggalkan pola kerja yang tidak disiplin dan beralih ke budaya kerja profesional serta tertib administrasi. Ia menyoroti bahwa pengelolaan Dana Kampung harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jabatan kepala kampung adalah amanah. Jalankan dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Jadilah teladan bagi masyarakat dalam bekerja maupun dalam mengelola pemerintahan,” tegas Markus.
Selain aspek integritas, Bupati juga mengajak seluruh kepala kampung untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah distrik dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Hal ini bertujuan agar setiap program pembangunan di tingkat kampung berjalan selaras dengan arah kebijakan daerah, tepat sasaran, dan didukung oleh ketertiban administrasi yang menjadi fondasi pemerintahan yang baik (good village governance).

Kurikulum Komprehensif untuk Profesionalisme Aparatur
Ketua Panitia, Abidondifu, menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kompetensi aparatur pemerintahan kampung. Selama tiga hari (9–11 Juli 2026), peserta akan menerima pembekalan dari 19 narasumber ahli yang mencakup berbagai materi strategis, meliputi:
1. Tata kelola pemerintahan kampung dan kepatuhan hukum.
2. Pengelolaan keuangan dan dana kampung yang akuntabel.
3. Wawasan kebangsaan dan penguatan peran PKK.
4. Pengembangan ekonomi masyarakat lokal.
5. Pelayanan dasar dan percepatan penanganan stunting.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kepala kampung sehingga penyelenggaraan pemerintahan semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Abidondifu.

Investasi Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Merata
Kegiatan yang diikuti oleh 254 kepala kampung dengan pendampingan 19 kepala distrik ini didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dalam APBD Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menunjukkan seriusnya pemerintah daerah dalam melakukan investasi sumber daya manusia di tingkat akar rumput.
Dengan adanya pembekalan intensif ini, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berharap dapat tercipta aparatur kampung yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki moralitas kepemimpinan yang kuat. Dampak akhirnya adalah terwujudnya pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan hingga ke unit pemerintahan terkecil, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di Biak Numfor.
✍️: Anis R





