Komisi III DPRK Biak Numfor Terima Audiensi LP-KPK Bahas Transparansi Kebijakan
BIAK – PAPUA | SUARA ANAK NEGERI, 10 Juni 2026 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor resmi menjalin sinergi strategis dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) melalui pelaksanaan audiensi di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRK, Rabu (10/6/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan (controlling function) terhadap eksekutif, dengan fokus utama pada transparansi kebijakan pemerintah daerah dan penegakan keadilan distributif.

Delegasi LP-KPK dipimpin langsung oleh Ketua LP-KPK Kabupaten Biak Numfor sekaligus Koordinator Lintas Papua, Petrus Mandibodibo, dan didampingi oleh Sekretaris LP-KPK, Awal Walay. Sementara dari pihak legislatif, rapat dibuka oleh Wakil Ketua II DPRK Biak Numfor, Adrianus Mambobo, S.Pd., M.M., serta dihadiri oleh Ketua Komisi III, Muhammad Makka Arief, S.T., M.M., beserta sejumlah anggota Komisi III DPRK Biak Numfor.
Masukan Strategis untuk Tata Kelola Bersih
Dalam paparannya, Ketua LP-KPK, Petrus Mandibodibo, menekankan urgensi penguatan kontrol sosial untuk mencegah potensi kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Ia menyatakan bahwa LP-KPK hadir sebagai mitra kritis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“LP-KPK hadir sebagai mitra kritis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kami melihat adanya urgensi untuk memperkuat mekanisme kontrol sosial agar potensi kebocoran anggaran atau penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir sejak dini,” jelas Petrus.
Didukung oleh Sekretaris LP-KPK, Awal Walay, delegasi LP-KPK menyoroti beberapa isu strategis, termasuk kualitas pelayanan publik, responsivitas pemerintah terhadap keluhan masyarakat, serta kejelasan prosedur dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan Pemkab Biak Numfor.
Komitmen Legislatif: Membuka Ruang Dialog Partisipatif

Menanggapi masukan tersebut, Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Adrianus Mambobo, menegaskan komitmen dewan untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi elemen masyarakat sipil. Ia mengakui bahwa fungsi pengawasan tidak akan optimal jika hanya mengandalkan mekanisme internal birokrasi.
“DPRK menyadari bahwa fungsi pengawasan tidak dapat berjalan optimal hanya dengan mengandalkan mekanisme internal birokrasi. Kami membutuhkan masukan konstruktif dari elemen masyarakat sipil untuk memastikan setiap kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujar Adrianus.

Sikap keterbukaan ini mencerminkan pergeseran paradigma menuju open parliament dan akuntabilitas publik, di mana data lapangan dari LP-KPK menjadi vital untuk memvalidasi dampak nyata kebijakan di tingkat akar rumput.
Tindak Lanjut dan Penutup: Menjaga Sinergitas Berkelanjutan
Ketua Komisi III, Muhammad Makka Arief, menyatakan apresiasi atas partisipasi aktif LP-KPK dan berkomitmen mengintegrasikan aspirasi tersebut ke dalam agenda kerja pengawasan komisi. “Masukan dari LP-KPK akan kami integrasikan ke dalam agenda kerja Komisi III. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap program-program prioritas pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan atau inefisiensi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri sesi diskusi, Wakil Ketua II DPRK Biak Numfor, Adrianus Mambobo, memberikan respons positif dan menekankan pentingnya keberlanjutan kolaborasi ini. Ia berharap sinergitas antara lembaga legislatif dan LP-KPK tidak berhenti pada pertemuan formal, melainkan terus terjaga melalui komunikasi rutin dan pemantauan bersama.
“Kami sangat menghargai peran LP-KPK dalam memberikan perspektif masyarakat. Ke depan, mari kita tetap membangun sinergitas yang kuat agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Biak Numfor,” tutup Adrianus Mambobo
Audiensi ini berlangsung dalam suasana dialogis dan menghasilkan kesepakatan untuk menjalin komunikasi rutin. Langkah ini dinilai strategis untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih (clean government) dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi negara di Kabupaten Biak Numfor.
Editor ✍️: Anis Rumaropen





