Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Peningkatan Kualitas Layanan dan Ekspansi Infrastruktur di Papua
Penulis: Yohanis Rumaropen
–
BIAK NUMFOR – PAPUA | SUARA ANAK NEGERI, Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif, Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yan Permenas Mandenas, melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak pada Jumat (5/6/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelayanan publik, kondisi sarana prasarana, serta tantangan operasional dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah Papua.
Kunjungan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra., S.H., M.M., serta jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Papua, Samuel Toba, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Agustinus Makabori, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Whisnu Galih Priawan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan urgensi koordinasi lintas sektor dalam menjaga kedaulatan batas negara dan kemudahan berusaha.

Audit Infrastruktur dan Evaluasi Kinerja Pelayanan
Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi penyambutan adat sebagai bentuk penghormatan kultural, dilanjutkan dengan peninjauan lapangan (field audit) terhadap fasilitas vital, meliputi ruang pelayanan publik (front office) dan ruang detensi imigrasi. Peninjauan ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara standar operasional prosedur (SOP) dengan realitas di lapangan, serta mengidentifikasi kebutuhan perbaikan infrastruktur pendukung.

Dalam paparan teknisnya, Kepala Kanwil Imigrasi Papua, Samuel Toba, menyajikan data komprehensif mengenai capaian kinerja, kendala sumber daya manusia, serta keterbatasan anggaran yang masih menjadi hambatan dalam optimalisasi tugas fungsi pengawasan dan pelayanan. Paparan ini menjadi basis empiris bagi DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.

Mandat Legislatif: Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas
Dalam sesi pengarahan, Yan Permenas Mandenas menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI memberikan atensi penuh terhadap dinamika Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya transformasi budaya kerja birokrasi yang berorientasi pada integritas, transparansi, dan profesionalisme.
“Peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian integral dari kontribusi negara dalam mendukung kemajuan bangsa. Evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif dan terbuka untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat bebas dari pungli dan diskriminasi,” tegas Yan Permenas Mandenas.

Legislator asal Papua ini juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi keimigrasian sangat bergantung pada konsistensi aparatur dalam menjunjung tinggi kode etik dan standar pelayanan prima.
Ekspansi Akses Layanan: Dukungan Pendirian Kantor Imigrasi Nabire
Salah satu poin strategis dalam kunjungan ini adalah dukungan penuh DPR RI terhadap rencana pendirian Kantor Imigrasi baru di Kabupaten Nabire. Langkah ini dinilai krusial untuk memperluas jangkauan akses layanan keimigrasian (accessibility) bagi masyarakat di wilayah Papua Tengah dan sekitarnya. Dengan adanya kantor perwakilan yang lebih dekat, diharapkan efisiensi waktu dan biaya bagi pengguna jasa dapat tercapai, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing di wilayah tersebut.
Sebagai simbol komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan sesi dokumentasi. Sinergi antara DPR RI, Pemerintah Daerah, dan Direktorat Jenderal Imigrasi ini diharapkan dapat melahirkan model tata kelola keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat (customer-centric).





