Sabtu, 10 Oktober 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Mendorong Transparansi Anggaran Otsus: Pokkus DPR Papua dan DPRK Supiori-Biak Numfor Sepakat Bentuk Aliansi Strategis Pengawasan

Penulis: Anis Rum

–

SUPIORI|SUARA ANAK NEGERI – Kelompok Khusus (Pokkus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua bersama Pokkus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Supiori dan Biak Numfor menggelar Rapat Kerja (Raker) strategis di Gedung Serba Guna ARAIMA Supiori, Rabu (9/9/2026). Agenda utama pertemuan ini adalah konsolidasi kelembagaan untuk memperkuat sinergi vertikal dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus (Otsus) dan kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga: Anggota Baleg DPR RI Toni Tesar: Aspirasi Papua Utara Akan Didorong Masuk Prolegnas 2027, Apresiasi Tinggi untuk Gerakan "Kaki Abu"

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Jacqueline Johana Kafiar, S.H., Anggota Pokkus DPR Papua dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Supiori. Dalam kesempatan tersebut, Jacqueline didampingi oleh Wakil Ketua DPRK Supiori, Stevanus Sarakan (yang juga menjabat sebagai Ketua III Pokkus Supiori), serta Julia Kafiar, A.Md., bersama anggota lainnya yakni Frenci Wadiwe, S.H., Esau Baab, S.Th., dan Agustinus Sawen, S.Pd.

Sementara itu, delegasi dari DPRK Biak Numfor hadir di bawah koordinasi Wakil Ketua Mintje Anna Yawan, S.E., M.Pd. (Ketua III Pokkus Biak) bersama anggota Yemima M. Msiren, S.IP. Turut hadir pula perwakilan senior dari Pokkus DPR Papua, termasuk Ir. Musa Yosep Sombuk, M.Si., M.AAP., Cesilia Novani Mehue, BS., MSB., serta Valentina Ibe, S.E.

Baca juga: Perkuat Sinergi Legislatif, DPRK Biak Numfor Gelar Rapat Kerja dengan Kelompok Khusus DPR Papua

Kritisi Akuntabilitas dan “Kebutaan Data” Realisasi Otsus

Dalam pengantar rapatnya, Jacqueline Johana Kafiar menyoroti adanya kesenjangan signifikan antara alokasi dana Otsus dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat adat. Ia mengungkapkan bahwa meskipun data tertulis telah diterima oleh pemerintah daerah, mekanisme pengawasan publik terhadap realisasi anggaran di Kabupaten Supiori masih sangat lemah.

“Pengawasan untuk dana Otsus di Supiori belum jelas. Laporan realisasi untuk keperluan pengawasan praktis tidak ada, sehingga terjadi ‘kebutaan data’ mengenai sejauh mana dana tersebut benar-benar menyentuh komunitas adat,” ujar Jacqueline.

Menurutnya, semangat Otsus adalah pemberdayaan komunitas masyarakat adat, namun setelah hampir dua dekade berlalu, masih banyak hak-hak konstitusional OAP yang terabaikan akibat lemahnya kontrol eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, pembentukan asosiasi atau aliansi legislatif dinilai mendesak untuk menciptakan transparansi publikasi dan memastikan bahwa program strategis benar-benar berpihak pada OAP.

Konsep “Gelaran Tikar Adat” dalam Aliansi Legislatif

Jacqueline menegaskan bahwa konsolidasi ini bukan bertujuan membentuk organisasi baru yang birokratis, melainkan membangun collective action atau gerakan bersama untuk menyelaraskan persepsi dan strategi pengawasan. Ia menggunakan istilah lokal “gelar tikar” sebagai metafora budaya untuk menggambarkan proses duduk bersama secara egaliter dalam rangka merumuskan solusi atas isu-isu strategis.

“Setelah menyelesaikan rangkaian konsolidasi di wilayah Tabi dan Saireri, kami akan melakukan ‘gelar tikar’—sebuah tradisi duduk bersama untuk membicarakan hal-hal penting secara kekeluargaan namun serius. Dalam konteks Asosiasi Kelompok Khusus Papua, ini berarti kita akan duduk bersama segera setelah konsolidasi selesai untuk merumuskan standar pengawasan Otsus yang seragam di seluruh Tanah Papua. Ini adalah langkah yang tidak bisa diulur-ulur lagi,” tegasnya.

Sinergi Vertikal sebagai Instrumen Efektivitas Legislasi

Sementara itu, Anggota DPRK Supiori, Julia Kafiar, A.Md., menyambut positif inisiatif ini sebagai ruang belajar strategis bagi Pokkus DPRK yang relatif baru terbentuk dibandingkan dengan institusi DPR yang sudah mapan. Ia menilai bahwa keberadaan aliansi ini akan memfasilitasi aliran informasi dan aspirasi dari tingkat kabupaten ke provinsi secara lebih efektif.

“Dengan adanya forum atau asosiasi DPRK ini, apa yang kami putuskan dan sampaikan di daerah dapat tersalur langsung ke tingkat provinsi. Ini membantu kami dalam menjalankan fungsi legislasi dan representasi dengan langkah yang lebih terukur dan terkoordinasi,” ungkap Julia.

Melalui Raker ini, DPRK Supiori dan Biak Numfor berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran melalui pendekatan kolaboratif, memastikan bahwa setiap rupiah dana Otsus dapat dipertanggungjawabkan secara sosial dan administratif demi kesejahteraan masyarakat adat.

Kategori:
Tags:

Terkini