Minggu, 30 Agustus 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

POLEMIK SUMBER AIR ORYOIN MEMANAS: HAK KELUARGA MALIRMASELE KEMBALI MUNCUL, PEMDES DIMINTA JANGAN TERBURU-BURU

Laporan: Joko

“Rapat di Kantor Desa Olilit Raya Nyaris Ricuh, Keluarga Minta Persoalan Adat, Pagar, Sweri, dan Dugaan Dana Rp200 Juta Dijernihkan”

Baca juga: REUNI LINTAS ANGKATAN (LINTANG)

OLILIT RAYA, SUARA ANAK NEGERI| Rencana pengembangan Sumber Air Oryoin kembali memunculkan ketegangan di tengah masyarakat. Rapat yang digelar di Kantor Desa Olilit Raya untuk membahas pengembangan sumber air tersebut berlangsung dalam suasana tegang dan nyaris ricuh.

Pertemuan itu digelar berdasarkan undangan Pemerintah Desa Olilit Raya yang juga diterima Adv. Anton Watunglawar, S.H. Namun, menurut keterangan sejumlah anggota Keluarga Malirmasele, keluarga mereka tidak memperoleh undangan secara langsung.

Baca juga: DARI SUARA ANAK NEGERI KE PANGGUNG ASEAN

Persoalan tersebut menjadi penting karena Sumber Air Oryoin disebut memiliki kaitan dengan sejarah penguasaan serta hak keluarga Malirmasele yang kemudian berlanjut kepada Keluarga Watunglawar.

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah unsur, di antaranya perwakilan Keluarga Batmerar, tokoh masyarakat, Pemerintah Daerah dan dinas terkait, pihak kontraktor serta unsur lainnya. Dari Keluarga Batmerar disebut hadir Dami Batfutu dan Marsianus Tomyar. Sementara tokoh masyarakat yang disebut hadir antara lain Edo Futwembun dan Yos. Fase.

Dari unsur pemerintah dan dinas terkait disebut hadir Kanit Bina Marga Feri Malirmasele serta Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kepulauan Tanimbar Yohanis Batseran. Pihak kontraktor disebut hadir atas nama Cici Yeni.

Namun, di balik pembahasan teknis mengenai pembangunan air bersih, muncul persoalan yang jauh lebih mendasar: siapa yang memiliki hak atas lokasi Sumber Air Oryoin dan bagaimana pemerintah harus memperlakukan hak tersebut sebelum pembangunan dilanjutkan?

Hak Keluarga Malirmase

Salah satu hal penting yang mengemuka dalam rapat adalah mengenai asal-usul hak atas lokasi Sumber Air Oryoin.

Menurut keterangan yang diterima Suara Anak Negeri, dalam forum tersebut muncul pengakuan bahwa lokasi Sumber Air Oryoin merupakan hak atau milik asal Keluarga Malirmasele. Keterangan tersebut disebut mendapat penguatan dari mantan Kepala Desa Olilit, F. Salembun.

Dalam penuturannya, F. Salembun disebut mengakui bahwa sumber air tersebut merupakan milik Keluarga Malirmasele. Ia juga menceritakan bahwa ketika masih menjabat sebagai kepala desa, apabila menemukan sumber air atau kawasan yang merupakan hak ulayat warga, dirinya berusaha menghormati hak tersebut, antara lain melalui pemberian siri-pinang.

Bagi keluarga, keterangan tersebut mempertegas bahwa persoalan Oryoin bukan sekadar perkara teknis pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), melainkan juga menyangkut sejarah penguasaan tanah, hak masyarakat dan penghormatan terhadap adat.

Pembicaraan Sirih-Pinang

Setelah persoalan mengenai asal-usul hak dibicarakan, Keluarga Malirmasele kemudian diarahkan untuk bertemu dengan Sekretaris Desa guna membicarakan kemungkinan persetujuan pembangunan air bersih.

Menurut keterangan keluarga, dalam pertemuan tersebut Sekretaris Desa menyampaikan bentuk siri-pinang berupa sopi satu botol dan uang sebesar Rp1 juta.

Keluarga tidak serta-merta menerima atau menyetujui tawaran tersebut. Mereka memilih meminta waktu untuk membicarakannya terlebih dahulu bersama keluarga besar Malirmasele. Salah seorang anggota keluarga, Letus Malirmasele, kemudian menerima nomor telepon Sekretaris Desa untuk komunikasi lebih lanjut.

Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak menolak kebutuhan masyarakat terhadap air bersih. Yang menjadi persoalan adalah cara pembangunan dilakukan serta bagaimana hak dan martabat keluarga dihormati dalam proses tersebut.

Pemdes Diminta Menyelesaikan Persoalan Terlebihdahulu

Perkembangan berikutnya terjadi sekitar pukul 08.00 WIT. Menurut keterangan keluarga, Sekretaris Desa mengutus Anton Fenanlampir untuk berkoordinasi dengan Simon Petrus Malirmasele guna meminta waktu bertemu dengan keluarga.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membicarakan kembali persoalan Sumber Air Oryoin, khususnya mengenai persetujuan pengembangan air bersih. Waktu pertemuan kemudian disepakati sekitar pukul 12.00 WIT.

Namun, menurut keterangan keluarga kepada Suara Anak Negeri, hingga waktu yang disepakati, pertemuan tersebut belum terlaksana karena pihak yang diharapkan hadir disebut belum datang.

Situasi tersebut kembali menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi langsung antara pemerintah dan keluarga yang mempunyai hubungan sejarah dengan lokasi tersebut.

Pembangunan Jangan Berjalan di Atas Persoalan Yang Belum Selesai

Ibu Lin, salah seorang anggota Keluarga Malirmasele, meminta Pemerintah Desa Olilit Raya tidak melihat persoalan Oryoin semata-mata dari perspektif pembangunan.

Menurutnya, terdapat persoalan adat dan penghormatan terhadap keluarga yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.

“Kami berharap Pemerintah Desa menghormati keluarga dan menyelesaikan terlebih dahulu persoalan Sweri, pagar yang telah dibongkar dan sembayang atau doa adat yang telah dilakukan di lokasi Oryoin. Jangan pembangunan dilanjutkan sementara persoalan yang terjadi sebelumnya belum diselesaikan,” ujar Tanta Lin.

Ia menegaskan bahwa keluarga tidak bermaksud menghambat pembangunan air bersih.

Yang mereka kehendaki, kata dia, adalah agar pembangunan dilakukan melalui cara yang benar dan tetap menghormati hak serta adat masyarakat.

Pemerintah Diminta Tidak Cegah

Senada dengan itu, Mama Fin meminta Pemerintah Desa lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan lanjutan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan sebelum pembangunan Sumber Air Oryoin diteruskan.

“Jangan gegah melangkah. Kalau masih ada persoalan hak, adat dan komunikasi dengan keluarga yang belum selesai, sebaiknya diselesaikan dahulu. Pemerintah harus hati-hati supaya persoalan ini tidak menjadi semakin besar,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah tetap membuka kemungkinan terhadap sumber-sumber air lain yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Simon Malirmase: Kebutuhan Ari Brsih dan Hak Keluarga Harus Berjalan Bersama

Simon Petrus Malirmasele, yang dalam proses komunikasi disebut mewakili keluarga, menegaskan bahwa persoalan Oryoin harus dilihat secara utuh.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap air bersih memang merupakan hal penting. Namun kebutuhan tersebut tidak seharusnya menghilangkan hak dan sejarah penguasaan keluarga atas lokasi.

“Pembangunan air bersih untuk masyarakat itu penting. Tetapi hak keluarga juga harus dihormati. Jangan sampai karena ada proyek pembangunan, kemudian sejarah dan hak keluarga diabaikan,” kata Simon Petrus.

Ia berharap Pemerintah Desa bersedia membuka ruang dialog secara kekeluargaan dan transparan.

Keluarga Sudah Menyampaikan Sikap Melalui Surat

Sementara itu, Adv. Anton Watunglawar, S.H., ketika dikonfirmasi mengenai ketidakhadirannya secara fisik dalam rapat, menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan tanggapan melalui surat.

Menurut Anton, ketidakhadirannya secara fisik bukan berarti Keluarga Watunglawar tidak memberikan sikap terhadap undangan Pemerintah Desa.

“Secara fisik saya tidak hadir, tetapi Keluarga Watunglawar sudah hadir melalui surat yang telah kami layangkan sebagai tanggapan. Apa yang menjadi sikap, keberatan dan kehendak keluarga sudah kami sampaikan melalui surat,” jelas Anton.

Ia berharap Pemerintah Desa memberikan tanggapan terhadap surat-surat yang telah disampaikan keluarga.

“Kami mengharapkan pemerintah menjawab semua yang sudah kami sampaikan. Jangan hanya mengundang rapat, tetapi surat-surat dan keberatan keluarga tidak dijawab,” ujarnya.

Seri, Pagar dan Doa Adat Masih Menjadi Persoalan

Bagi Keluarga Malirmasele, persoalan Oryoin juga tidak dapat dilepaskan dari kejadian sebelumnya, termasuk persoalan Sweri, pagar yang telah dibongkar serta sembayang atau doa adat yang dilakukan di lokasi sumber air.

Keluarga meminta seluruh persoalan tersebut diselesaikan secara baik sebelum pembangunan memasuki tahapan berikutnya.

Mereka tidak ingin persoalan lama belum tuntas, tetapi pembangunan baru sudah kembali dimulai.

Dugaan Dana Rp. 200 Juta Diklarifikasi

Di tengah polemik mengenai hak dan rencana pembangunan, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya dana sekitar Rp200 juta yang disebut berkaitan dengan rencana pemanfaatan Sumber Air Oryoin.

Namun, keluarga sendiri menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum ada penjelasan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena informasi tersebut telah berkembang di masyarakat, keluarga meminta Pemerintah Desa dan pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka.

Pertanyaan yang mereka minta dijawab antara lain apakah dana tersebut benar ada, dari mana sumbernya, untuk kepentingan apa, siapa yang menerima dan apakah dana tersebut mempunyai hubungan dengan rencana pemanfaatan Sumber Air Oryoin.

Klarifikasi dinilai penting agar tidak terjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Jika informasi tersebut tidak benar, pemerintah diharapkan memberikan penjelasan bahwa dana tersebut tidak ada. Sebaliknya, apabila memang ada, dasar penerimaan dan penggunaannya perlu dijelaskan secara transparan.

Oryoin Bukan Satu-Satunya Pilihan

Keluarga juga meminta Pemerintah Desa tidak terburu-buru menjadikan Oryoin sebagai satu-satunya pilihan.

Menurut mereka, apabila tujuan utama pembangunan adalah menyediakan air bersih bagi masyarakat, pemerintah masih dapat mengkaji sejumlah sumber air lain yang dinilai berpotensi, seperti Wersai, Weangkir maupun Wesalir.

Wersai, misalnya, disebut keluarga sebagai sumber air yang telah lama dikenal dalam kehidupan masyarakat Olilit dan memiliki nilai historis tersendiri bagi masyarakat setempat.

Sementara Wesalir juga disebut dapat dikaji bukan hanya dari perspektif penyediaan air bersih, tetapi kemungkinan manfaat pembangunan lainnya.

Meski demikian, seluruh alternatif tersebut tetap membutuhkan kajian teknis, perhitungan anggaran dan keputusan dari pemerintah serta instansi yang berwenang.

Sebelum Peletakan Batu Pertama, Persoalan Diminta Dijernihkan

Pada akhirnya, Keluarga Malirmasele dan Watunglawar meminta Pemerintah Desa Olilit Raya mengambil langkah secara hati-hati.

Mereka berharap seluruh surat dan keberatan yang telah disampaikan keluarga dapat dijawab secara administratif. Demikian pula persoalan pagar, Sweri, doa adat serta informasi mengenai dugaan dana Rp200 juta diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka.

Bagi keluarga, pembangunan air bersih merupakan kebutuhan masyarakat yang harus didukung. Namun pembangunan tersebut, menurut mereka, harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak warga, sejarah penguasaan, adat, prosedur administratif, transparansi dan kepastian hukum.

Karena itu, mereka meminta agar sebelum peletakan batu pertama dilakukan, seluruh persoalan yang menyangkut Sumber Air Oryoin terlebih dahulu dijernihkan.

“Jangan sampai pemerintah terkesan terjebak pada satu pilihan hanya karena sudah terlanjur berjalan. Kalau masih bisa diselesaikan dan ada sumber air lain, lebih baik mencari solusi yang tidak menimbulkan persoalan baru,” demikian harapan keluarga.

Persoalan Oryoin pada akhirnya bukan hanya tentang air. Ia menyentuh tiga kepentingan yang harus dipertemukan secara bijaksana: kebutuhan masyarakat akan air bersih, penghormatan terhadap hak masyarakat dan adat, serta kepastian hukum dalam setiap tahapan pembangunan.

Di titik inilah pemerintah dituntut hadir bukan sekadar sebagai pelaksana pembangunan, tetapi sebagai pihak yang mampu menjembatani kepentingan seluruh pihak secara adil, terbuka dan bermartabat.

Catatan Redaksi

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan mengenai hasil rapat di Kantor Desa Olilit Raya serta wawancara/keterangan dari Adv. Anton Watunglawar, S.H. dan sejumlah anggota Keluarga Malirmasele.

Keterangan mengenai asal-usul hak atas Sumber Air Oryoin merupakan keterangan yang disampaikan dalam forum dan oleh pihak keluarga. Sementara informasi mengenai dugaan dana sekitar Rp200 juta masih merupakan informasi yang memerlukan klarifikasi dan pembuktian.

Suara Anak Negeri membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Olilit Raya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dinas terkait, pihak kontraktor, Keluarga Batmerar maupun pihak lainnya yang berkepentingan dalam persoalan ini.

Editor: Redaksi Suara Anak Negeri

 

 

 

Kategori:
Tags:

Terkini