Biak | Suara Anak Negeri– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Ir. Musa Yosep Sombuk, M.Si., MAAPD., melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2026 dengan fokus utama mendengarkan secara langsung aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor. Pada Sabtu (29/8/2026), legislator fraksi keterwakilan Otonomi Khusus ini mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) A Biak dan Panti Sosial Binanetra Cendrawasih.

Dalam kunjungan tersebut, Musa Sombuk didampingi oleh istri, Ny. Sombuk, serta tokoh adat setempat, Hofni Simbiak. Kehadiran mereka bertujuan untuk menyerap keluhan, harapan, dan masukan dari Kepala Panti Mozed Salakori, pengurus panti, para penyandang disabilitas (klien), guru, hingga mantan pegawai instansi tersebut.
Mendengar Keluhan: Fasilitas Rusak dan Pelayanan Menurun
Baca juga: REUNI LINTAS ANGKATAN (LINTANG)
Inti dari kegiatan reses ini adalah memberikan ruang bagi masyarakat untuk berbicara. Dari hasil dialog, terungkap fakta memprihatinkan mengenai kondisi Panti Sosial Binanetra Cendrawasih. Musa Sombuk mencatat bahwa fasilitas bangunan panti sudah tidak layak huni dan membutuhkan rehabilitasi mendesak. Kerusakan sarana prasarana ini berdampak pada menurunnya jumlah klien yang tinggal di panti, di mana sekitar dua puluhan orang lebih memilih tinggal di luar karena fasilitas di dalam panti dinilai tidak lagi memadai.

“Kami datang khusus untuk mendengar dan mencermati masukan-masukan dari klien, guru, dan pegawai. Fakta di lapangan menunjukkan panti ini sudah tidak terurus dengan baik. Jumlah penghuni berkurang, dan pelayanan kepada kelompok masyarakat yang butuh penanganan khusus ini juga semakin menurun,” ungkap Musa Sombuk.
Aspirasi Mantan Pegawai: Ketidakpastian Masa Depan
Selain isu fasilitas, aspirasi yang paling menyentuh hati datang dari para mantan pegawai panti. Mereka menyampaikan kekhawatiran terkait masa depan pasca-pensiun atau setelah tidak lagi berstatus sebagai ASN. Banyak dari mereka yang telah mengabdi puluhan tahun di panti tersebut tidak memiliki rumah sendiri di luar lingkungan panti.

“Mereka bertanya, jika diminta keluar, mereka akan ke mana? Karena selama bekerja mereka fokus melayani instalasi ini dan tidak sempat menyiapkan tempat tinggal di luar. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang perlu dipikirkan solusinya oleh pemerintah,” tegas Musa menanggapi curahan hati para mantan pegawai.
Desakan Kolaborasi Pendanaan Pusat-Daerah
Menanggapi aspirasi tersebut, Musa Sombuk mengidentifikasi akar masalah utama yaitu keterbatasan pendanaan pasca-alih kelola dari Kementerian Sosial (Pusat) ke Pemerintah Daerah. Ia menilai penyerahan kewenangan tanpa disertai dukungan berkelanjutan menyebabkan penurunan kualitas layanan.

Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya kolaborasi pendanaan antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat. “Jangan berhenti di penyerahan kewenangan saja. Kementerian Sosial harus tetap mendukung daerah dalam mengelola panti ini, mengingat ada Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan negara melindungi mereka,” jelasnya.
Aspirasi Akan Disampaikan dalam Sidang DPRP
Sebagai tindak lanjut atas seluruh masukan yang diterima, Musa Sombuk berkomitmen untuk membawa dan menyampaikan secara resmi aspirasi tersebut dalam Sidang Paripurna maupun Rapat Komisi di DPRP. Ia berjanji akan mendorong pembahasan anggaran untuk rehabilitasi fisik, peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan, serta program kemandirian ekonomi bagi penyandang disabilitas agar menjadi prioritas legislatif.
Di akhir kegiatan, sebagai wujud kepedulian nyata dan meringankan beban sehari-hari, anggota DPRP bersama Ny. Sombuk dan tokoh adat Hofni Simbiak secara simbolis menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan selimut hangat kepada para penghuni Panti Binanetra, pengurus, serta tenaga pendidik. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit kenyamanan bagi para penyandang disabilitas netra di tengah keterbatasan fasilitas yang ada.
Musa Sombuk menutup kegiatan dengan penegasan bahwa suara rakyat adalah mandat yang harus diperjuangkan di parlemen, guna mendesak eksekutif mengambil tindakan nyata demi kesejahteraan penyandang disabilitas di Tanah Papua.
Penulis .AR


