Oleh: Nuyang Jaimee
Menguji Komitmen Jakpro terhadap Kepentingan Seniman di TIM
JAKARTA — Persoalan Wisma Seni di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) bukan sekadar persoalan nama sebuah bangunan. Ia menyangkut komitmen awal revitalisasi TIM, fungsi ruang kebudayaan, serta keberpihakan pengelolaan fasilitas kepada ekosistem seni. Sejak polemik revitalisasi TIM mencuat pada 2019, keberadaan bangunan yang semula direncanakan sebagai hotel kemudian didesain ulang menjadi Wisma Seniman, dengan gagasan menyediakan tempat menginap bagi para seniman yang berkegiatan di TIM. Pada saat itu, Jakpro bahkan menyampaikan rencana tarif sekitar Rp200 ribu per malam untuk tipe studio dan Rp450 ribu untuk kelas di atasnya.
Perubahan konsep tersebut bukanlah detail kecil. Ia merupakan jawaban terhadap kritik publik dan keberatan kalangan seniman terhadap rencana komersialisasi TIM. Wisma Seniman pada akhirnya ditempatkan sebagai fasilitas pendukung kehidupan kesenian, bukan sekadar properti penginapan yang mengejar pasar. Karena itu, persoalan mendasarnya adalah: apakah fungsi yang dijanjikan sejak awal tersebut masih menjadi dasar pengelolaan Wisma Seni hari ini?
Baca juga: TransJakarta dan Agenda Masa Depan: Membangun Pengalaman Perjalanan yang Berkualitas (Bagian 5)
Dari Wisma Seniman ke Model Hospitality
Dalam perkembangannya, Jakpro menggandeng Artotel Group untuk mengelola dan mengoperasikan Wisma Seni. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Mei 2024. Jakpro menyatakan kerja sama itu dimaksudkan untuk mendukung kegiatan seni dan budaya di TIM sekaligus menghadirkan pengelolaan yang profesional dengan standar pelayanan internasional. Fasilitas yang direncanakan mencakup 139 kamar, ruang pertemuan, kolam renang, area komunal, dan restoran.
Di sinilah kritik perlu ditempatkan. Tidak ada persoalan dengan profesionalisme pengelolaan sebuah fasilitas. Yang menjadi masalah adalah ketika standar profesional industri hospitality kemudian menjadi ukuran utama, sementara fungsi sosial-kebudayaan yang menjadi alasan keberadaan Wisma Seni justru menjadi pertimbangan sekunder.
Wisma Seni bukan dibangun di ruang komersial biasa. Ia berada di dalam kawasan Pusat Kesenian Jakarta yang memiliki sejarah, fungsi, dan mandat kebudayaan. Maka keberhasilan pengelolaannya tidak semestinya hanya diukur dari tingkat okupansi, pendapatan, kualitas pelayanan, atau citra properti.
Baca juga: TransJakarta: Sebagai Infrastruktur Kehidupan Metropolitan (Bagian 4)
Ukuran utamanya harus lebih luas: seberapa besar fasilitas tersebut benar-benar mendukung kehidupan seniman dan produksi kebudayaan.
Ketika Harga Menjadi Persoalan Kebudayaan
Persoalan harga menjadi penting karena sejak awal gagasan Wisma Seniman memang dikaitkan dengan kebutuhan akomodasi para pelaku seni.
Pada 2020, Jakpro bahkan menjelaskan bahwa Wisma Seni dibayangkan sebagai fasilitas sederhana untuk para seniman yang membutuhkan tempat beristirahat ketika berkegiatan di TIM. Disebut pula bahwa kebutuhan tersebut berkaitan dengan kegiatan produksi seni yang melibatkan banyak pemain dan pekerja seni. Artinya, harga bukan sekadar persoalan bisnis. Harga adalah bagian dari akses kebudayaan.
Ketika tarif penginapan mengikuti logika pasar hotel dan tidak lagi terjangkau oleh seniman, fungsi sosial fasilitas tersebut kehilangan maknanya. Seniman yang tampil, berlatih, melakukan produksi, mengikuti festival, diskusi, pameran, atau residensi di TIM justru dapat menjadi kelompok yang paling sulit mengakses fasilitas yang dibangun di dalam kawasan kesenian itu sendiri.
Di sinilah muncul paradoks: Sebuah fasilitas dibangun atas nama kepentingan kesenian, tetapi kelompok yang menjadi bagian utama dari ekosistem kesenian justru berpotensi tidak mampu menggunakannya.
Mandat Revitalisasi Tidak Boleh Hilang
Jakpro memperoleh penugasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merevitalisasi TIM melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2019, yang kemudian diubah melalui Pergub Nomor 16 Tahun 2022. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi DKI Jakarta mencatat kedua regulasi tersebut sebagai dasar penugasan revitalisasi PKJ TIM kepada Jakpro.
Kemudian kritik terhadap ketidaksesuaian antara mandat awal Wisma Seniman dan praktik pengelolaannya berdasarkan data publik pada 2019 Jakpro menyampaikan perubahan desain dari hotel menjadi Wisma Seniman dan menyebut tarif Rp200 ribu–Rp450 ribu per malam; pada 2024 Jakpro menggandeng Artotel untuk mengelola Wisma Seni.
Dalam pelaksanaannya, Jakpro sendiri menyebut revitalisasi TIM bertujuan menghasilkan ekosistem seni dan budaya kelas dunia. Laporan perusahaan juga mencatat bahwa setelah revitalisasi, fasilitas TIM mencakup galeri seni, gedung teater, perpustakaan, taman, dan Wisma Seni.
Maka, pengelolaan Wisma Seni seharusnya dibaca dalam kerangka yang lebih besar: ia adalah bagian dari ekosistem PKJ TIM, bukan aset hospitality yang berdiri sendiri. Jika orientasi ekonominya terlalu dominan, muncul risiko perubahan paradigma: dari arts and cultural ecosystem menjadi commercial property ecosystem. Perubahan paradigma inilah yang perlu dikritisi.
Apa yang Sebenarnya Dijanjikan?
Masalah yang lebih serius muncul ketika terdapat jarak antara apa yang pernah disampaikan kepada publik dengan praktik yang kemudian berjalan.
Pada 2019, Jakpro menyampaikan bahwa bangunan yang sebelumnya direncanakan sebagai hotel diubah menjadi Wisma Seniman dan diperuntukkan bagi seniman yang berkegiatan di TIM. Bahkan tarif yang disebut ketika itu jauh lebih rendah daripada logika tarif hotel komersial.
Sementara itu, pada 2024, Jakpro secara resmi menggandeng operator hospitality untuk mengelola Wisma Seni dengan standar pelayanan internasional. Perubahan model pengelolaan tersebut sah untuk dipertanyakan. Apakah perubahan pengelola juga berarti perubahan fungsi?
Jika jawabannya tidak, maka harus ada mekanisme yang memastikan fungsi keberpihakan kepada seniman tetap menjadi bagian utama dari operasional.
Jika jawabannya ya, maka publik berhak mengetahui siapa yang mengambil keputusan, berdasarkan dokumen apa, dan kapan fungsi Wisma Seniman berubah menjadi fasilitas hospitality komersial.
Ada Apa di Balik Peresmian dan Pengelolaan Wisma Seni?
Di balik perubahan Wisma Seniman menjadi fasilitas yang dikelola dengan standar hospitality, muncul pula pertanyaan mengenai relasi di balik meja antara Jakpro, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), dan Akademi Jakarta (AJ). Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa telah terjadi kesepakatan tersembunyi, melainkan kegelisahan yang perlu dijawab secara terbuka: sejauh mana kedua lembaga kesenian tersebut terlibat dalam proses perubahan konsep, penetapan pengelola, hingga peresmian pengoperasian Wisma Seni?
Pada Mei 2024, Jakpro menandatangani nota kesepahaman dengan Artotel Group untuk mengelola Wisma Seni, sementara DKJ menyatakan bahwa mereka akan dilibatkan dalam pembahasan implementasi kerja sama tersebut dan mendorong adanya keberpihakan kepada pegiat seni, termasuk tarif khusus dan aktivasi ruang berbasis kesenian.
Karena itu, publik berhak meminta keterbukaan: apakah keterlibatan AJ dan DKJ hanya sebatas memberi masukan, atau terdapat relasi kebijakan yang lebih jauh dalam menentukan arah Wisma Seni? Jika memang seluruh proses telah berjalan sesuai mandat kebudayaan dan kepentingan seniman, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi mengenai proses pengambilan keputusan, bentuk keterlibatan masing-masing lembaga, serta komitmen konkret yang memastikan Wisma Seni tidak berubah menjadi hotel komersial biasa.
Transparansi menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa lembaga yang seharusnya menjaga kepentingan kesenian justru ikut melegitimasi perubahan orientasi TIM tanpa pertanggungjawaban yang memadai kepada masyarakat seni.
Bukan Menolak Profesionalisme
Kritik terhadap pengelolaan Wisma Seni tidak harus diterjemahkan sebagai penolakan terhadap profesionalisme.
Justru pengelolaan profesional seharusnya mampu menggabungkan dua kepentingan: keberlanjutan ekonomi dan keberpihakan kebudayaan.
Model yang sehat bukanlah membuat Wisma Seni menjadi hotel biasa, tetapi menciptakan sistem pengelolaan yang memungkinkan fasilitas tersebut menghasilkan pendapatan sekaligus menyediakan akses khusus bagi seniman.
Misalnya melalui tarif seniman, subsidi silang, kuota kamar untuk kegiatan seni, paket khusus produksi pertunjukan, akomodasi bagi peserta festival, residensi seniman, dan program kerja sama dengan komunitas seni.
Menariknya, gagasan seperti itu bukan sesuatu yang sama sekali baru. DKJ sendiri pernah menyatakan bahwa pengelolaan Wisma Seni harus profesional tetapi tetap memiliki keberpihakan kepada pegiat seni budaya. DKJ juga menyebut perlunya membahas tarif khusus bagi pegiat seni budaya serta aktivasi ruang berbasis kegiatan seni. Persoalannya adalah: untuk siapa Wisma Seni itu ada?
Sebuah nama juga memiliki konsekuensi politik kebudayaan. Jika sebuah fasilitas diberi nama Wisma Seni, masyarakat memiliki ekspektasi bahwa fungsi utamanya berkaitan dengan kebutuhan ekosistem seni. Jika pada praktiknya fasilitas tersebut bekerja sama persis seperti hotel komersial pada umumnya, menggunakan tarif pasar, menyasar konsumen umum, dan tidak menyediakan mekanisme akses khusus bagi seniman, maka pertanyaan tentang fungsi menjadi tidak terhindarkan.
Di Mana Letak Tanggung Jawab Jakpro?
Jakpro sebagai BUMD yang mendapat penugasan revitalisasi dan pengelolaan fasilitas TIM memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar memastikan bangunan beroperasi.
Tanggung jawab itu adalah menjaga agar aset publik yang berada di kawasan kesenian tetap memiliki fungsi publik dan kebudayaan.
Karena itu, Jakpro perlu membuka kepada publik dasar kebijakan pengelolaan Wisma Seni: bagaimana struktur tarif ditetapkan, berapa porsi akses untuk seniman, apakah tersedia tarif khusus, bagaimana mekanisme penggunaannya untuk produksi seni, dan indikator apa yang digunakan untuk mengukur keberpihakan kepada ekosistem kesenian. Tanpa informasi tersebut, klaim bahwa Wisma Seni “mendukung kegiatan seni budaya” akan berhenti sebagai slogan.
Menguji Komitmen
Pada akhirnya, persoalan Wisma Seni adalah ujian terhadap konsistensi revitalisasi TIM. Revitalisasi tidak boleh hanya menghasilkan bangunan baru. Ia harus menghasilkan ekosistem baru yang lebih baik bagi kehidupan seni.
Jika sebuah bangunan yang semula dipersoalkan karena dirancang sebagai hotel kemudian diubah menjadi Wisma Seniman karena tuntutan dan kebutuhan ekosistem seni, maka perubahan itu harus memiliki konsekuensi nyata dalam pengelolaannya.
Yang diperlukan adalah memastikan seniman benar-benar menjadi salah satu penerima manfaat utama. Jika tidak, maka kritik bahwa Wisma Seni telah bergeser menjadi hotel komersial bukan lagi sekadar persoalan istilah. Ia menjadi kritik terhadap arah keseluruhan revitalisasi TIM.
Dan pertanyaan akhirnya sederhana, tetapi mendasar:
Apakah TIM sedang membangun fasilitas untuk mendukung seni, atau sedang membangun bisnis di sekitar seni?
Jawaban terhadap pertanyaan itu akan menentukan apakah Wisma Seni benar-benar menjadi bagian dari rumah kebudayaan Jakarta—atau hanya menjadi properti komersial yang kebetulan berdiri di dalamnya.
Tentang Penulis:
Nuyang Jaimee adalah pegiat seni dan budaya. Ia aktif di seni sastra dan teater. Direktur lembaga Cakra Budaya Indonesia (CBI). Pendiri komunitas Keluarga Besar Penyar Seksih (KBPS) dan Kampung Seni Jakarta (KSJ). Ia juga bergabung di Komunitas WPI dan MKJ. Karya-karyanya, baik fiksi dan nonfiksi masuk di beberapa media massa di Jakarta dan daerah, selain masuk dalam portal online dan majalah sastra, juga dalam antologi bersama dalam dan luar negeri. Menginisiasi dan aktif mengikuti berbagai kegiatan, acara dan pertemuan seni, sastra dan budaya. Sebagai pembaca puisi, monolog, dan sutradara teater. Pernah bekerja di production house dan bermain beberapa FTV, Sinetron dan Channal Youtube. Pernah menjadi kontributor di harian Madina, Bulletin H.B. Jassin dan terakhir bergabung di Suara Anak Negeri Media Group. Sampai sekarang menulis cerpen, puisi, esai, artikel, feature, juga naskah drama dan skenario. Menjadi guru/pengajar/pelatih/narasumber seni sastra dan teater baik pelatihan/workshop umum maupun sekolah. Menjuarai lomba baca puisi se-Asia Tenggara di acara ZKMUA-Malaysia dan menjuarai lomba cipta puisi elaborasi karya senirupa, Satarupa. Buku Puisi tunggalnya “Pendoa yang Lupa Nama Tuhannya” terbit 2023.





