Oleh: joko
Sumber: Willy
http://suaraanaknegeri.com | Saumlaki – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa tuduhan terhadap Brigpol Tobias O. Daniel, S.H., yang disebut menghasut masyarakat Desa Lermatang untuk menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela, tidak terbukti.
Baca juga: GBI Milos Saumlaki: Kemuliaan Sejati Lahir dari Karakter Kristus
Penegasan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi resmi yang dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melalui Unit Pengamanan Internal (Paminal), menyusul beredarnya pemberitaan di salah satu media daring yang mengaitkan personel tersebut dengan dugaan provokasi terhadap masyarakat.
Pemeriksaan dilaksanakan pada Minggu (21/6/2026) pukul 13.00 WIT secara digital terhadap Brigpol Tobias, yang saat ini sedang mengikuti Pendidikan Pengembangan (Dikbang) Spesialisasi Polri di Kota Ambon.
Meski dilakukan secara jarak jauh, proses klarifikasi berhasil mengungkap sejumlah fakta yang menjadi dasar pelurusan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca juga: Pastor Pius Heljanan MSC: Jangan Takut, Tuhan Melindungi Pewarta Kabar Gembira
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Brigpol Tobias masih tergabung dalam grup WhatsApp Pemuda Desa Lermatang karena sebelumnya pernah bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di desa tersebut saat berdinas di Polsek Tanimbar Selatan.
Keberadaannya di grup itu merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi dan hubungan sosial dengan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik maupun penggalangan massa.
Sipropam juga melakukan penelusuran terhadap isi percakapan yang dipersoalkan dalam pemberitaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya ajakan untuk menghadang, menolak, maupun menghalangi pelaksanaan PSN Blok Masela.
Pesan yang disampaikan Brigpol Tobias berbunyi: “Ingat 1 langkah bijak saat ini menentukan nasib semua masyarakat dan Desa ke depan. PSN hadir di suatu tempat untuk menyejahterakan rakyat bukan sebaliknya. Tuhan memberkati Tanah dan Negeri Lermatang.”
Sipropam menilai isi pesan tersebut merupakan imbauan moral yang mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar menyikapi pembangunan secara bijaksana demi masa depan desa, bukan bentuk provokasi ataupun penolakan terhadap proyek strategis nasional.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Kepulauan Tanimbar tetap berkomitmen mengawal dan mengamankan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Blok Masela sebagai salah satu program prioritas pemerintah yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Iptu Olofianus Batlayeri.
Menurutnya, informasi yang disampaikan tanpa didukung hasil verifikasi yang utuh berpotensi membentuk opini negatif di tengah masyarakat serta dapat merugikan nama baik personel maupun institusi kepolisian.
Berdasarkan hasil pemantauan Polres Kepulauan Tanimbar, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Lermatang hingga saat ini tetap aman dan kondusif. Hubungan Brigpol Tobias dengan masyarakat setempat juga tetap terjalin harmonis sebagai mantan Bhabinkamtibmas yang pernah bertugas di wilayah tersebut.
Mengakhiri keterangannya, Iptu Olofianus Batlayeri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan serta mendukung tahapan pelaksanaan PSN Blok Masela, termasuk agenda groundbreaking, agar proyek tersebut dapat memberikan manfaat nyata berupa peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun Maluku secara umum.
Apabila ditujukan untuk media arus utama nasional, naskah ini tetap disarankan memuat tanggapan dari pihak media yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya apabila tersedia, sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.





