Selasa, 02 Juni 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

MEMBACA HABITUS KEKUASAAN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO BERSAMA PIERRE BOURDIEU

oleh Reiner Emyot Ointoe

“Setiap tatanan yang mapan cenderung menghasilkan naturalisasi atas kesewenang-wenangannya sendiri.” — Pierre Bourdieu(1930-2002), Outline of a Theory of Practice(1972).

Baca juga: Harmoni dalam Keberagaman: Bupati Biak Numfor Diberi Gelar Kehormatan “Den Mas” di HUT ke-19 Paguyuban Warga Jawa Timur

Kritik publik terhadap Presiden Prabowo Subianto saat ini banyak diarahkan pada intensitas kunjungan ke luar negeri yang dinilai terlalu tinggi.

Dengan catatan, ia menghabiskan sekitar satu dari enam hari masa jabatannya di luar negeri.

Tak terhindar, kritik pun datang dari kalangan diplomasi, akademisi, hingga partai politik yang menilai frekuensi perjalanan ini tidak sebanding dengan hasil konkret bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Ketua WKRI Paroki Santa Maria Biak: HUT ke-102 Menjadi Gerakan Kasih, Pelayanan Umat, dan Kepedulian Lansia

Kunjungan luar negeri Prabowo tercatat lebih dari 49 kali ke 28 negara hanya dalam 15 bulan pertama masa pemerintahannya, setara dengan 95–112 hari di luar negeri atau hampir empat bulan penuh hari kerja.

Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan lawatan Presiden Joko Widodo pada periode yang sama sebanyak 41 kali ke 41 negara.

Di laman X-nya, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menilai pola ini “di luar batas kewajaran” dan mengingatkan bahwa biaya perjalanan kenegaraan sangat besar, mencakup pesawat, hotel, logistik, konsumsi, protokoler, pengamanan, hingga uang harian delegasi.

Ia menyarankan agar presiden lebih banyak menggunakan teknologi komunikasi seperti video call untuk efisiensi.

Sementara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) — via salah kader eksodus dari PSI, Guntur Romli di laman facebook-nya — juga mempertanyakan intensitas kunjungan ke Prancis, di mana dalam lima bulan Prabowo sudah tiga kali berkunjung.

Kritik mereka menyoroti kurangnya transparansi mengenai tujuan dan capaian diplomasi, serta pola komunikasi pemerintah yang terlambat menjelaskan agenda perjalanan.

Publik, menurut PDIP, berhak mengetahui manfaat konkret dari setiap lawatan, bukan sekadar simbol kehadiran dalam forum internasional.

Analisis independen menambahkan bahwa diplomasi Prabowo lebih menekankan aspek simbolis dan personal, seperti tampil dalam parade kenegaraan di India, Prancis, dan Cina.

Hal ini memang meningkatkan visibilitas global, tetapi tidak selalu menghasilkan pengaruh strategis.

Dengan kata lain, kritik utamanya adalah bahwa diplomasi Indonesia tampak kehilangan arah kepentingan nasional yang jelas.

Tentu saja, dengan fokus lebih besar pada kawasan Eropa dan Timur Tengah dibanding ASEAN.

Padahal, ASEAN adalah fondasi politik luar negeri Indonesia.

Prabowo sendiri menanggapi kritik ini dengan menegaskan bahwa kunjungan luar negeri bukanlah “wisata” melainkan misi strategis.

Ia mengklaim keberhasilan diplomasi ekonomi, seperti mengamankan akses pasar ke Uni Eropa dan Kanada dengan tarif nol persen untuk produk tekstil dan alas kaki.

Menurutnya, keterlibatan personal kepala negara sering kali menjadi penentu dalam negosiasi perdagangan, dan frekuensi tinggi kunjungan diperlukan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di tengah kompetisi global.

Dengan demikian, kritik publik atas fenomena ini menunjukkan adanya ketegangan antara kebutuhan diplomasi aktif dan persepsi publik tentang efektivitas kepemimpinan domestik.

Di satu sisi, kunjungan luar negeri dapat membuka peluang ekonomi dan memperkuat hubungan internasional.

Namun di sisi lain, intensitas yang terlalu tinggi tanpa komunikasi transparan berisiko menimbulkan kesan bahwa presiden lebih sibuk di luar negeri daripada menangani masalah dalam negeri.

Kritik publik lainnya ikut menegaskan pentingnya keseimbangan antara diplomasi internasional dan kehadiran domestik.

Ataupun, perlunya pemerintah menjelaskan manfaat konkret dari setiap perjalanan agar tidak dianggap sekadar simbolik.

Di titik ini, kritik terhadap habitus kekuasaan Pierre Bourdieu yang dijelaskan Richard Jenkins(75) menjadi relevan.

Jenkins, Profesor Emeritus di University of Sheffield, dalam bukunya Pierre Bourdieu(1992) menekankan bahwa habitus adalah disposisi yang tertanam dalam tubuh dan pikiran.

Hal itu juga akan membentuk cara individu bertindak dalam medan sosial.

Untuk Jenkin menulis:

„Habitus adalah sebuah sistem skema produksi praktik dan juga sebuah sistem persepsi dan apresiasi terhadap praktik.”

Dalam konteks kekuasaan, habitus menjadi alat reproduksi dominasi, karena disposisi yang diwariskan dari kelas dominan terus mengatur cara berpikir dan bertindak masyarakat.

Bourdieu juga menegaskan bahwa “Kekuasaan simbolis adalah kekuasaan tak terlihat yang hanya dapat dijalankan dengan keterlibatan mereka yang tidak ingin menyadari bahwa mereka tunduk padanya.”

Ataupun, menurut teori praktis-nya, Bourdieu sedikit menyimpulkan:

“Praktik memiliki logika yang berbeda dengan logika sang ahli logika.”

Dengan demikian, kritik ini menyingkap bahwa kekuasaan tidak hanya hadir dalam bentuk fisik atau ekonomi.

Akan tetapi, ia juga tumbuh dalam legitimasi yang diterima tanpa disadari oleh masyarakat.

Dengan membedah habitus kekuasaan, Jenkins memperlihatkan bahwa dominasi sosial bukanlah hasil dari konspirasi terang-terangan, melainkan dari mekanisme internal yang membuat orang menerima struktur yang ada sebagai sesuatu yang wajar.

Dalam konteks Presiden Prabowo, habitus kekuasaan terlihat dalam cara ia membangun legitimasi melalui intensitas kunjungan luar negeri.

Praktik ini bukan sekadar diplomasi, melainkan reproduksi simbolik yang menegaskan posisi dominan Indonesia di mata dunia, sekaligus memperlihatkan bagaimana masyarakat di dalam negeri menerima atau menolak legitimasi tersebut.

Kritik publik lainnya terhadap intensitas perjalanan Presiden Prabowo menunjukkan adanya resistensi terhadap habitus kekuasaan yang dianggap lebih mementingkan simbol global daripada kebutuhan domestik.

Dengan demikian, membaca kinerja Prabowo melalui lensa Bourdieu dan Jenkins membuka kesadaran bahwa diplomasi bukan hanya soal strategi, melainkan juga soal bagaimana kekuasaan direproduksi dan diterima dalam kehidupan sehari-hari dengan kewajaran terukur.

#coversongs:
„La Vie en rose” adalah lagu ikonik Édith Piaf yang dirilis tahun 1947, dengan lirik ditulis Piaf sendiri dan musik oleh Louiguy.

Maknanya adalah melihat hidup melalui ‘kacamata berwarna mawar’—sebuah metafora tentang kebahagiaan dan dunia yang tampak indah ketika seseorang jatuh cinta.

#credit foto diunggah dari Youtube Usai Kunjungan Resmi Kenegaraan di Paris @SekretariatPresiden.

Kategori:
Tags:

Terkini