Jumat, 12 Juni 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

ATR/BPN Perkuat Tata Ruang untuk Dukung KSPEAN Papua Selatan

Oleh: joko

Sumber: kantahtanimbar

http://suaraanaknegeri.com | Jakarta, 10 Juni 2026 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan melalui penguatan tata ruang dan percepatan perizinan pemanfaatan ruang.

Baca juga: Bupati Biak Numfor: Bandar Antariksa Nasional Harus Jadi Katalisator Ekonomi dan SDM Lokal, Bukan Sekadar Simbol Prestise  

Komitmen tersebut disampaikan Ossy saat melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dukungan yang diberikan mencakup penyesuaian tata ruang, penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR), hingga penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) guna mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan.

Tata Ruang Terus Diperkuat
Ossy menjelaskan, salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan yang menjadi dasar pengembangan kawasan.

Baca juga: Bupati Biak Numfor: Bandar Antariksa Nasional Harus Jadi Katalisator Ekonomi dan SDM Lokal, Bukan Sekadar Prestise

“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025,” ujar Ossy.

Selain RTRW, pemerintah juga terus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari target 19 RDTR di Provinsi Papua Selatan, hingga kini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah dan tiga di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung kemudahan investasi dan kepastian pemanfaatan ruang.

Tiga KKPR Telah Diterbitkan
Di bidang perizinan, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang akan digunakan untuk mendukung pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, serta perkebunan sawit.

Sementara itu, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” kata Ossy.

Dukung Agenda Pembangunan Nasional
Menurut Ossy, Papua Selatan memiliki potensi besar sebagai kawasan pengembangan pangan, energi, dan bioindustri nasional. Oleh karena itu, pembangunan harus didukung dengan kepastian tata ruang, legalitas yang jelas, serta perizinan yang terintegrasi agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh proses pengembangan kawasan berjalan sesuai ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku sehingga mampu mendukung agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Kategori:
Tags:

Terkini