Laporan Paulus Laratmase
–
LANGGUR, SUARA ANAK NEGERI NEWS – Kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dilakukan pemerintah melalui Perum Bulog mendapat apresiasi masyarakat. Namun, di balik keberhasilan pemerintah menjaga ketersediaan beras di berbagai wilayah Indonesia, masih terdapat persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat kecil, khususnya mereka yang tinggal di wilayah kepulauan, terluar, dan tertinggal.
Baca juga: BENARKAH STATUS BENCANA NASIONAL BISA MEMBEBASKAN KONGLOMERAT DARI JERAT HUKUM KEBAKARAN HUTAN?
Persoalan ini disampaikan Very Lerebulan, warga Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku. Dengan penuh harapan, ia menyampaikan aspirasi kepada Menteri Pertanian dan Menteri yang membidangi pangan Republik Indonesia agar pemerintah memberikan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses beras Bulog.
Menurut Very, masyarakat Maluku Tenggara secara tradisional memiliki makanan pokok lokal yang beragam, seperti singkong atau enbal, pisang, dan berbagai jenis umbi-umbian. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pola konsumsi masyarakat mengalami perubahan. Sebagian besar masyarakat mulai beralih mengonsumsi beras sebagai makanan pokok sehari-hari.
Perubahan pola konsumsi ini tentu membawa konsekuensi terhadap kebutuhan rumah tangga. Beras kini menjadi salah satu kebutuhan pangan yang harus tersedia setiap hari, termasuk bagi masyarakat kecil yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Baca juga: Rajesh Sharma's Selected Bilingual Poems Translated by Leni Marlina: "THE RISING OF PHOENIX"
Ia mengapresiasi kerja keras pemerintah dalam menjaga ketersediaan beras nasional melalui Bulog. Akan tetapi, menurutnya, kebijakan penjualan beras SPHP dengan ketentuan pembelian dalam kemasan lima kilogram menjadi persoalan tersendiri bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bagi masyarakat kecil, tukang ojek, dan pekerja serabutan yang penghasilannya tidak menentu, membeli beras dalam kemasan lima kilogram sekaligus bukan perkara mudah. Ada kalanya uang yang tersedia hari itu hanya cukup untuk membeli beras satu atau dua kilogram guna memenuhi kebutuhan makan keluarga,” demikian inti aspirasi Very Lerebulan.
Masyarakat Kecil Membutuhkan Kebijakan yang Lebih Fleksibel
Very menilai, kondisi ekonomi masyarakat saat ini semakin berat. Daya beli mengalami penurunan, sementara kebutuhan hidup sehari-hari terus menuntut pengeluaran. Dalam situasi seperti ini, kebijakan pangan seharusnya tidak hanya memperhatikan ketersediaan stok dan stabilitas harga, tetapi juga kemampuan masyarakat membeli bahan pangan sesuai kondisi keuangan mereka.
Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan agar beras Bulog kategori medium dapat dijual secara eceran dengan harga yang tetap terjangkau dan sesuai ketentuan pemerintah.
Menurutnya, masyarakat kecil tidak selalu membutuhkan beras dalam jumlah besar. Mereka hanya membutuhkan akses untuk membeli beras sesuai kemampuan ekonomi, baik satu kilogram, dua kilogram, maupun jumlah lain yang dapat dijangkau.
Kebijakan penjualan eceran tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi tukang ojek, buruh harian, pekerja serabutan, serta keluarga berpenghasilan rendah yang harus memenuhi kebutuhan pangan setiap hari.
Ketahanan Pangan Harus Dirasakan Sampai ke Pelosok Kepulauan
Aspirasi Very Lerebulan sesungguhnya mengandung pesan penting bagi pemerintah dalam membangun ketahanan pangan nasional. Keberhasilan menjaga stok beras secara nasional harus diikuti dengan kemudahan akses masyarakat untuk memperoleh pangan dengan harga terjangkau.
Ketahanan pangan tidak cukup hanya diukur dari melimpahnya persediaan beras di gudang pemerintah atau tersalurkannya beras ke berbagai daerah. Lebih dari itu, ketahanan pangan harus memastikan bahwa masyarakat paling kecil sekalipun mampu membeli dan mengonsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Wilayah kepulauan seperti Kabupaten Maluku Tenggara memiliki karakteristik geografis dan kondisi ekonomi yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Kebijakan distribusi dan penjualan pangan perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat, pola konsumsi, serta kondisi kehidupan ekonomi setempat.
Aspirasi ini juga menjadi pengingat bahwa kebijakan pangan nasional harus menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terluar dan tertinggal. Jangan sampai beras tersedia, tetapi masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan membelinya karena keterbatasan uang tunai.
Harapan kepada Presiden dan Menteri
Melalui aspirasi terbuka ini, Very Lerebulan berharap Menteri Pertanian dan Menteri yang membidangi pangan dapat mempertimbangkan usulan masyarakat kecil di Langgur, Maluku Tenggara.
Ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi mekanisme penjualan beras Bulog kategori medium, termasuk kemungkinan menyediakan layanan penjualan eceran dengan harga yang terjangkau, sesuai regulasi dan mekanisme pengawasan yang berlaku.
Baginya, persoalan ini bukan semata-mata tentang membeli beras satu atau lima kilogram. Ini adalah persoalan keberpihakan kebijakan negara kepada masyarakat yang hidup dengan penghasilan terbatas.
“Semoga Bapak senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan untuk membantu Bapak Presiden menjaga ketahanan pangan di seluruh Indonesia, sehingga tidak ada masyarakat yang kelaparan,” demikian harapan Very Lerebulan.
Aspirasi dari Langgur ini patut menjadi perhatian pemerintah. Sebab, ukuran keberhasilan ketahanan pangan bukan hanya ketika gudang Bulog penuh dengan beras, melainkan ketika masyarakat kecil di pelosok negeri mampu membeli pangan dan menghidangkan makanan bagi keluarganya setiap hari.
Negara boleh berhasil menjaga stok pangan, tetapi keberhasilan itu harus benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil. Jangan biarkan masyarakat memiliki uang hanya untuk membeli beras hari ini, tetapi terpaksa harus membeli dalam kemasan yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka.



