Oleh: joko
Sumber: tanimbar.go.id
Kesepakatan Kompensasi Jadi Titik Terang Proyek Nasional
http://suaraanaknegeri.com | Saumlaki – Sinergi antara masyarakat Desa Lermatang dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi tonggak penting dalam percepatan pelaksanaan groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela. Kesepakatan pembayaran kompensasi tanaman tumbuh dan benda lain di atas lahan seluas 5,5 hektare dinilai membuka jalan bagi dimulainya pembangunan proyek migas yang telah lama dinantikan.
Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Jumat (3/7/2026), menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan 23 pemilik lahan yang berada di kawasan inti pembangunan. Seluruh hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan tahapan berikutnya.
Kompensasi Rp1,9 Miliar Disepakati
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkossu, menjelaskan bahwa seluruh pemilik lahan telah menerima hasil penilaian yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Nilai kompensasi yang akan dibayarkan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
“Berdasarkan data Satgas, ada kurang lebih 23 pemilik kebun di lokasi 5,5 hektare itu. Kemarin sudah disosialisasikan hasil penilaian dari KJPP terkait kompensasi yang akan dibayarkan. Total kompensasi sekitar Rp1,9 miliar untuk 23 pemilik kebun di lahan tersebut,” ujar Brampi.
Baca juga: Kantah Tanimbar Gandeng INPEX dan Pemda, Perkuat Akses Reforma Agraria
Menurutnya, pembayaran kompensasi akan diselesaikan sebelum pelaksanaan groundbreaking yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.
Land Clearing Dimulai Lebih Awal
Selain menyetujui pembayaran kompensasi, masyarakat juga memberikan persetujuan kepada pemerintah untuk memulai proses pembersihan lahan (land clearing) sejak 3 Juli 2026.
Keputusan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh pekerjaan persiapan dapat berlangsung sesuai jadwal, sehingga agenda nasional pembangunan Blok Masela tidak mengalami hambatan.
Pendataan Dilakukan Secara Bertahap
Brampi menjelaskan bahwa proses penyelesaian lahan dilakukan melalui Tim Penanganan Dampak Sosial (PDSK) yang melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah tergabung dalam Tim Penanganan Dampak Sosial yang diketuai langsung Bapak Sekda Provinsi. Di tingkat kabupaten ada Satgas Subjek yang saya ketuai. Tugas kami adalah melakukan pendataan terhadap subjek dan objek di lokasi seluas 660,8 hektare,” jelasnya.
Pendataan tersebut meliputi inventarisasi tanaman tumbuh, bangunan, serta objek lain yang berada di dalam kawasan proyek guna memastikan seluruh hak masyarakat dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Koordinasi Intensif Lintas Instansi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk INPEX, SKK Migas, Satgas Was Intel Kodam XV/Pattimura, serta Pemerintah Provinsi Maluku.
Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan administrasi, penilaian, hingga pembayaran kompensasi berjalan sesuai regulasi sehingga pelaksanaan groundbreaking tidak mengalami keterlambatan.
Pendataan Lahan 660,8 Hektare Terus Berjalan
Sementara penyelesaian lahan inti diprioritaskan untuk mendukung groundbreaking, pemerintah juga melanjutkan proses validasi terhadap seluruh kawasan proyek seluas 660,8 hektare.
Pendataan ditargetkan rampung pada 20 Juli 2026. Setelah proses inventarisasi dan penilaian oleh KJPP selesai, pembayaran kompensasi bagi pemilik lahan di luar kawasan inti akan dilakukan secara bertahap.
Dukungan Warga Jadi Modal Pembangunan
Brampi menegaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi faktor utama dalam mempercepat pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
“Baik pemilik di lahan 5,5 hektare maupun di luar itu, semuanya sepakat mendukung kegiatan groundbreaking. Mereka juga menyampaikan kepada Pemda untuk silakan membuka lahan terhitung sejak Jumat kemarin,” ungkapnya.
Kesepakatan yang dicapai di Desa Lermatang menunjukkan bahwa pendekatan dialog dan musyawarah mampu membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai tahapan pembangunan.
Momentum Kebangkitan Ekonomi Tanimbar
Pelaksanaan groundbreaking Blok Masela pada 15 Juli 2026 diharapkan menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Proyek strategis nasional ini diproyeksikan tidak hanya memperkuat ketahanan energi Indonesia, tetapi juga membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor usaha lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanimbar dalam jangka panjang.





