Oleh: joko
Sumber: kantahtanimbar
http://suaraanaknegeri.com | Saumlaki, Suara Anak Negeri – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Tanimbar memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan INPEX Masela Ltd. melalui pelaksanaan Penyuluhan Akses Reforma Agraria Fase I di Desa Tumbur, Kecamatan Wertamrian, Senin (6/7/2026). Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah strategis untuk memperluas manfaat Reforma Agraria, tidak hanya dalam penataan aset pertanahan, tetapi juga membuka akses pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Bangun Pemahaman Masyarakat
Penyuluhan tersebut menjadi tahap awal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya Akses Reforma Agraria sebagai bagian dari program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif.
Program ini tidak hanya berfokus pada kepastian hak atas tanah, tetapi juga mendorong pengembangan usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kemudahan memperoleh akses permodalan, hingga memperluas jaringan pemasaran yang disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta INPEX Masela Ltd. Ketiga pihak menyampaikan materi sesuai tugas, fungsi, dan perannya dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat, sehingga manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat desa.
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Melalui kerja sama antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan sektor swasta, diharapkan lahir ekosistem pembangunan yang mampu menciptakan masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera. Tanah tidak lagi dipandang sekadar sebagai aset, tetapi menjadi modal utama dalam menggerakkan perekonomian keluarga dan pembangunan desa.
Pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal juga menjadi bagian penting dari strategi pembangunan berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan nilai tambah hasil pertanian dan usaha masyarakat.
Lebih dari Penataan Aset
Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa Reforma Agraria memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar legalisasi atau penataan kepemilikan tanah.
“Reforma Agraria bukan hanya tentang penataan aset, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat untuk tumbuh, berkembang, dan meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan.
Melalui pendekatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar berharap masyarakat mampu memanfaatkan tanah secara optimal sebagai sumber kehidupan, menciptakan peluang usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Komitmen Mendukung Pembangunan Daerah
Pelaksanaan Penyuluhan Akses Reforma Agraria Fase I di Desa Tumbur menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam mendukung program Reforma Agraria nasional yang berpihak kepada masyarakat.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, program ini diharapkan mampu menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar menuju masa depan yang lebih sejahtera.





