BIAK|SUARA ANAK NEGERI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Alfrida Pandin Tumanan, menyalurkan bantuan pendidikan berupa uang tunai kepada 16 anak berkebutuhan khusus, yang terdiri dari 15 anak yatim piatu dan 1 anak disabilitas. Penyerahan bantuan berlangsung di kediaman pribadi legislator tersebut di Kelurahan Mandala, Distrik Biak Kota, pada Senin (6/7/2026). Penerima manfaat berasal dari dua wilayah, yaitu Kampung Mokmer dan Kampung Anggraidi.

Baca juga: Kantah Tanimbar Gandeng INPEX dan Pemda, Perkuat Akses Reforma Agraria
Implementasi Komitmen Politik dan Tanggung Jawab Sosial
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk realisasi komitmen politik dan pemenuhan janji kampanye yang sebelumnya disampaikan oleh Alfrida Tumanan kepada para konstituennya. Dalam keterangannya kepada media, Alfrida menjelaskan bahwa intervensi sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi wali atau keluarga asuh dalam menghadapi tahun ajaran baru, di mana kebutuhan biaya pendidikan cenderung meningkat.
“Saya memahami bahwa menjelang masuk sekolah, anak-anak membutuhkan biaya untuk berbagai keperluan pendidikan. Selain itu, saya juga sudah berjanji kepada mereka, sehingga integritas menuntut saya untuk menepati janji tersebut,” ujar Alfrida.
Baca juga: ATR/BPN Catat 6,48 Juta Layanan Prioritas, Digitalisasi Terus Diperkuat
Ia menekankan bahwa perhatian terhadap aksesibilitas pendidikan bagi anak yatim piatu dan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat sipil.

Komposisi Penerima Manfaat dan Dampak Sosial
Secara teknis, distribusi bantuan mencakup 9 anak dari Kampung Anggraidi dan 7 anak dari Kampung Mokmer. Dana yang diserahkan dialokasikan secara fleksibel untuk menutupi biaya administrasi pendaftaran, pembelian alat tulis, seragam, serta kebutuhan pendukung lainnya sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing anak, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.
Dampak psikososial dari kegiatan ini terlihat jelas melalui respons emosional para penerima manfaat. Salah satu wali asuh yang mengantar keponakannya menyampaikan ungkapan syukur mendalam atas bantuan yang diterima, mengingat keterbatasan finansial yang sempat menjadi hambatan utama.
“Saya berterima kasih kepada Tuhan karena doa saya dijawab. Saya sempat bingung harus mencari biaya dari mana untuk kebutuhan sekolah keponakan saya. Tetapi Tuhan baik, Dia mengirim Ibu Alfrida untuk membantu kami,” ungkap wali asuh tersebut dengan mata berkaca-kaca.

Penutup: Dokumentasi dan Kelanjutan Program
Usai proses penyerahan bantuan, seluruh anak yang hadir melakukan sesi dokumentasi foto bersama dengan Alfrida Tumanan sebagai bentuk apresiasi dan kenangan atas momen tersebut. Para peserta kemudian kembali ke daerah asal mereka didampingi oleh masing-masing wali.
Kegiatan ini menegaskan peran strategis legislator tidak hanya dalam fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga dalam fungsi representasi melalui pendekatan kemanusiaan langsung (direct humanitarian approach). Langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi anggota dewan lainnya dalam merespons isu-isu kerentanan sosial di kalangan generasi muda Biak Numfor.
✍️: Anis R





