Minggu, 09 Agustus 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Rekonsiliasi Kepemimpinan Adat Papua: Transisi dari Dualisme Menuju Integrasi Sosial-Teologis dalam Terang Injil

Rekonsiliasi Kepemimpinan Adat Papua: Transisi dari Dualisme Menuju Integrasi Sosial-Teologis dalam Terang Injil

BIAK|SUARA ANAK NEGERI – Dinamika dualisme kepemimpinan Dewan Adat Papua (DAP) yang berlangsung selama satu dekade lebih (2015–2026) antara kubu Jan Pitter Yarangga dan Dominicus Sarabut, secara resmi berakhir melalui proses rekonsiliasi historis pada Minggu (2/8/2026). Peristiwa ini menandai transisi fundamental dari fragmentasi institusional menuju integrasi sosial-teologis, di mana persatuan kembali dicapai melalui mediasi berbasis nilai-nilai Kristen dan kearifan lokal Papua.

Baca juga: Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Arui Sai Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Melalui Bakti Sosial

Konfirmasi Tokoh: Rekonsiliasi sebagai Manifestasi Kasih Karunia

Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan Suara Anak Negeri (SAN) di lingkungan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Drs. Jeheskiel Randongkir, M.Si.—seorang praktisi pemerintahan dan teknokrat di Sekretariat Daerah (SETDA) Biak Numfor yang juga menjabat sebagai Mansonanem (Ketua) Adat DAS KKB-SM (Dewan Adat Suku-Kankain Kakara Byak-Supri Manggu) serta Kepala Bidang Pemerintahan Adat HOFNI SIMBIAK—menegaskan bahwa penyatuan kembali ini bukan sekadar kesepakatan administratif, melainkan sebuah realisasi teologis.

“Terhitung 11 tahun, perjalanan kepemimpinan DAP Papua mengalami dinamika perbedaan, namun kini telah bersatu kembali karena Kasih Karunia Tuhan. Ini adalah bukti nyata bagi setiap anak TUHAN yang mau berserah kepada-Nya, sebagaimana ditegaskan dalam I Petrus 1:3-12 dan 2 Petrus 1:3-15, bahwa kita telah dipilih dan dipanggil oleh Allah untuk menjadi alat damai,” ungkap Drs. Jeheskiel Randongkir, M.Si. Pernyataan ini mengindikasikan pergeseran paradigma dari konflik kepentingan menuju kesadaran spiritual kolektif yang kuat.

Baca juga: RD Ponsianus Ongirwalu Ajak Umat Menjadi Terang Kristus

Mekanisme Mediasi: Peran LSM JERAT dan Elit Strategis

Proses rekonsiliasi difasilitasi melalui mekanisme mediasi struktural yang diprakarsai oleh LSM JERAT, dengan melibatkan aktor-aktor kunci seperti Engel Dimara, Septer Mnufandu, serta Yohanis Ronsumbre selaku Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (Wasekjen DAP). Pendekatan ini menggabungkan prinsip restorative justice (keadilan restoratif) dengan nilai-nilai adat Papua, sehingga memungkinkan penyelesaian konflik tanpa merusak kohesi sosial jangka panjang. Momentum yang terjadi pada pukul 15.00 WIT tersebut menjadi simbol efektivitas dialog partisipatif dalam mengatasi polarisasi kepemimpinan.

Analisis Teologis-Kontekstual: Gereja sebagai Ruang Pendamaian

Dalam perspektif teologi kontekstual Papua, rekonsiliasi ini merefleksikan inti dari karya soteriologis Kristus. Merujuk pada 2 Korintus 5:18, para pemimpin adat bertindak sebagai minister of reconciliation (pelayan pendamaian) yang dipanggil untuk memulihkan relasi yang retak.

Sebagaimana Mazmur 133:1-3 menggambarkan persaudaraan yang rukun seperti “minyak yang baik” dan “embun Gunung Hermon”, rekonsiliasi ini bukan tanda kelemahan, melainkan indikator kedewasaan rohani dan sosiologis. Dengan merobohkan “tembok pemisah” (Efesus 2:14), para tokoh adat menunjukkan bahwa ego sektarian telah ditundukkan demi kepentingan bersama (common good) Orang Asli Papua (OAP).

Implikasi Sosiologis bagi Masa Depan Lembaga Adat

Penyatuan kembali kepemimpinan DAP memiliki implikasi strategis bagi tata kelola masyarakat adat:

1. Restaurasi Kepercayaan Publik: Mengembalikan legitimasi lembaga adat di mata masyarakat sebagai representasi nilai budaya yang utuh.

2. Penguatan Identitas Kolektif: Memperkuat narasi “Anak Satu Bapa” (refleksi dari Suara Gembira No. 19) dari tataran liturgis gereja ke dalam praktik sosial-politik.

3. Ketahanan Budaya: Menjadikan musyawarah dan pengampunan sebagai instrumen utama dalam resolusi konflik antar-wilayah adat (Mamta, Saireri, Domberai, dll.).

Penutup: Menuju Papua yang Berdaulat dan Damai

Dengan selesainya proses rekonsiliasi ini, Dewan Adat Papua memasuki era baru yang ditandai oleh sinergi kepemimpinan. Langkah ini sejalan dengan tema HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, di mana kedaulatan adat menjadi pilar penting dalam konstruksi kebangsaan. Semoga momentum ini menjadi katalisator bagi terciptanya stabilitas sosial, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua.

 

Penulis: (AR)

Kategori:
Tags:

Terkini