Secangkir Kopi Cak Mus – 30.08.26
Aguk Irawan MN| Penulis
–
Baca juga: AMANDEMEN UUD 1945: DEMENSIA KONSTITUSI
Ada yang luruh bersama embun Ahad dini hari itu. Ketika angka-angka di papan pleno menunjukkan hasil voting 401 berbanding 150, sebuah babak baru resmi diketuk. NU memilih berbelok. Ia meninggalkan riuh rendah sistem one man one vote—sebuah pasar malam demokrasi tempat PCNU, PWNU, dan PCINU bertaruh suara—dan kembali masuk ke dalam ruang yang khusyuk: majelis AHWA.
Dulu, kuasa memilih ada di tangan ratusan muktamirin. Hari ini, setelah melewati perdebatan yang melelahkan hingga jarum jam menunjuk pukul 00.39 WIB, mekanisme itu diubah. Struktur struktural di bawah tetap mengusulkan nama, merankingnya berdasarkan limpahan dukungan, namun ketetapan akhir diserahkan kepada para kiai sepuh yang telah mendapat restu Rais Aam.
Mereka berembuk, bukan berebut. Kita tahu, dalam demokrasi modern yang kita adopsi mentah-mentah, “suara” sering kali menjelma angka komoditas. Di sana, politik uang mengintai di sudut-sudut koridor hotel tempat muktamar digelar. Perubahan ini, secara optimistis, diharapkan mampu mengusir bayang-bayang transaksional itu.
Baca juga: Bersikaplah Adil, Jangan Bebani Mas Botok dengan Semua Beban Negara!
Ketika mandat diletakkan di pundak para masayikh, politik uang dipastikan kehilangan pasarnya. Namun, keputusan ini hadir saat NU tampak seperti sebuah puzzle yang berantakan. Memasuki abad keduanya, jam’iyyah ini tidak sedang menghadapi dunia yang sama dengan dunia Kiai Hasyim Asy’ari atau Kiai Wahab Hasbullah.
Dunia hari ini bergerak di atas serat optik, kecerdasan buatan, dan algoritma yang dingin. Untuk menata kembali kepingan yang berserak itu, PBNU yang baru membutuhkan lompatan besar yang bertumpu pada empat pilar mendasar
Pertama; Pertemuan sanad dan sains. Tantangan terbesar NU hari ini adalah ruang digital yang abai terhadap otoritas. NU perlu mengukuhkan kembali dasar ilmu diniyah yang berbasis sanad—sebuah silsilah keilmuan yang menjaga keaslian teks.
Namun, sanad saja tidak cukup tanpa penguasaan sains. Menghadapi dunia yang berubah cepat, kader NU harus menguasai sains modern untuk menjinakkan algoritma, agar agama tidak sekadar menjadi penonton di pinggir jalan peradaban.
Kedua; Militansi di garda depan. Sebuah organisasi tanpa kader militan di garis depan hanyalah menara gading yang rapuh. Militansi bukan lagi soal otot atau sekadar riuh rendah yel-yel di lapangan.
Militansi abad kedua adalah kesetiaan pada gagasan, ketahanan menghadapi disinformasi, dan kecepatan merespons krisis sosial di tingkat akar rumput (MWCNU hingga ranting). Mereka adalah benteng hidup yang menjaga jamaah dari tarikan ideologi ekstrem.
Ketiga; “Naturalisasi” kaum profesional. Membangun universitas internasional, rumah sakit bertaraf dunia, hingga jaringan klinik di tingkat kecamatan membutuhkan keahlian yang melampaui kemampuan membaca kitab kuning.
NU membutuhkan akuisisi atau “naturalisasi” para teknokrat, pengusaha, dan diplomat ulung. Sejarah mencatat, KH Wahab Hasbullah pernah melakukan langkah taktis serupa saat memperjuangkan diplomasi Irian Barat. Transformasi institusional hari ini membutuhkan tangan dingin para profesional yang memiliki komitmen santri.
Empat; Advokat sosial melawan oligarki. Di tengah cengkeraman oligarki yang kian mendikte hajat hidup orang banyak, NU tidak boleh absen. Jam’iyyah ini membutuhkan barisan advokat sosial yang tangguh.
Tugas mereka jelas: memastikan kedaulatan negara dan hak-hak rakyat kecil terlindungi dari ketamakan korporasi. Ini bukan politik praktis, melainkan perwujudan fiqih sosial yang membela kaum mustad’afin. Semua peta jalan ini sebenarnya tidaklah baru. Para masayikh telah merumuskan cetak birunya sejak awal di dalam Qonun Asasi.
Tugas Ketum PBNU pilihan AHWA kali ini adalah menerjemahkan teks suci dan historis itu ke dalam kerja-kerja nyata yang presisif. Siapa pun yang terpilih nanti, ia tidak sedang menerima mahkota, melainkan sebuah beban sejarah yang teramat pekat. Semoga, dari ruang sunyi para kiai sepuh, lahir keputusan terbaik untuk jam’iyyah, umat, dan kemanusiaan. Wallahu’alam


