Oleh: Jasahdin Saragih
–
Prestasi non-akademik adalah pencapaian di luar kurikulum mata pelajaran inti. Ini mencakup bidang olahraga, seni dan budaya, bahasa, organisasi dan kepemimpinan (OSIS, Pramuka, komunitas), serta keagamaan. Kemampuan ini dalam praktek kehidupan sangat penting untuk membangun soft skills, keterampilan mental dan sosial seperti kerja sama, kreativitas, disiplin serta karakter.
Baca juga: Sentuhan Inspirasi Afiqa Carissa di SMKN 4 Padang: Saatnya Gen Z Bangkit Lewat Karya Literasi
Sistem Pendidikan kita, memiliki perhatian khusus terkait prestasi non akademik murid, dengan membentuk unit organisasi di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang bernama Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Tugasnya adalah untuk mencari, mewadahi, dan mengembangkan bakat, minat, serta potensi murid di seluruh Indonesia, untuk berprestasi baik akademik maupun non akademik.
Banyak event diselenggarakan oleh Puspresnas yang dapat dikategorikan menjaring prestasi non akademik, diantaranya: Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Nasional (FIKSI) diadakan sejak tahun 2016. Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) yang diselenggarakan sejak tahun 2008. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) diselenggarakan sejak tahun 2008. Lomba Kompetensi Siswa (LKS) yang diselenggarakan sejak tahun 1992 dan Gala Siswa Indonesia (GSI) untuk jenjang SMP dilaksanakan sejak tahun 2018.
Terkait nama dan cakupan jenjang pendidikan untuk lomba-lomba tersebut, dalam perjalanannya ada yang berubah. Misalnya, FLS3N, sebelum tahun 2024 namanya FLS2N. LKS dulunya hanya untuk SMK, sejak tahun 2025 SMA juga dapat bergabung. Demikian juga kategori-kategori mata lombanya, ada yang mengalami penambahan dan pengurangan. Begitulah pengelolaan pendidikan kita, sering mengalami perubahan, dulu lazimnya disebut murid, kemudian sebutan resminya berganti menjadi siswa, selanjutnya berubah menjadi peserta didik, sekarang kembali pada sebutan murid. Sebenarnya artinya sama saja, namun setiap rezim berganti sepertinya perlu juga membuat perubahan nomenklatur.
Selain lomba-lomba yang berada dibawah naungan Kementerian Pendidikan, ada juga yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga lain. Misalnya, Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Kebangsaan (LCC 4 Pilar) yang diselenggarakan oleh MPR RI. Kementerian Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS), Festival Olahraga Pendidikan (FOP), dan Liga Pelajar Indonesia (LPI). Bank Indonesia (BI) secara berkala menyelenggarakan berbagai kompetisi untuk pelajar, seperti BI STAR (Bank Indonesia Smart Tournament of Academy Rupiah), Kompetisi Karya Ilmiah/Debat, serta kompetisi digital content atau konten kreator Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Kategori lombanya bervariasi mulai dari tingkat SD hingga pelajar SMA/SMK sederajat.
Lomba APBN (seperti Olimpiade APBN atau Lomba Peran APBN dan APBD Bangun Daerah) untuk pelajar diselenggarakan secara resmi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu). Program utama yang secara rutin diselenggarakan oleh DPR RI untuk pelajar tingkat SMA, SMK, dan MA sederajat adalah Parlemen Remaja. Kementerian Agama rutin menyelenggarakan berbagai ajang kompetisi pelajar, seperti MTQ, Tahfidz, dan Festival Literasi Keagamaan. Masih ada juga lomba-lomba yang diselenggarakan oleh berbagai instansi, dan didaftarkan di Puspresnas, sehingga tercatat dan diakui sebagai prestasi non akademik secara nasional.
Bila kita amati, dari sekian banyak lomba-lomba untuk menjaring prestasi non akademik, keikutsertaan dan prestasi dari pelajar kita dari Papua sangat minim. Apalagi untuk prestasi tingkat Nasional, sangat jarang. Padahal prestasi memiliki ruang dan posisi khusus dalam sistem pendidikan kita. Penerimaan siswa baru setiap jenjang atau tingkatan, bahkan sampai penerimaan mahasiswa baru, selalu ada ruang atau jalur prestasi. Demikian juga terkait pemberian beasiswa, ada yang disebut beasiswa prestasi. Dalam hal ini, tentu termasuk prestasi non akademik.
Terkait minimnya prestasi non akademik tersebut, disebabkan banyak faktor. Setidaknya faktor-faktor yang kasat mata adalah: pandangan orangtua dan masyarakat kita; pembinaan dan pengelolaan yang masih kurang; dan, fasilitas pendukung yang masih kurang memadai. Orang tua atau masyarakat kita kebanyakan menganggap, prestasi seorang murid hanya dilihat dari nilai rapor, peringkat kelas dan skor ujian. Jadi dukungan buat pembelajaran seorang murid juga hanya kearah tersebut. Support orang tua untuk hal-hal yang sifatnya non akademik sangat kurang. Bahayanya lagi, adanya pandangan, buat seorang anak yang nilai rapornya rendah atau peringkat kelasnya rendah, maka sudah pasti gambaran kegagalan masa depan.
Kadang pandangan yang sama juga masih terdapat di sekolah, dimana fokus pembelajaran hanyalah nilai rapor, peringkat kelas dan skor ujian. Hal ini dapat dilihat, ketika diadakan seleksi atau lomba-lomba terkait hal-hal di atas, hanya sebagian kecil saja sekolah yang mengirim siswanya untuk berperan serta. Bahkan ada juga guru yang beranggapan, seorang murid yang tidak mengikuti pembelajaran karena ikut kompetisi, adalah suatu kesalahan. Alasan lain, sekolah tidak memiliki dana untuk pembinaan, pendampingan atau pembiayaan mengikuti kegiatan.
Berikutnya penyebab prestasi siswa kita di Nasional kurang adalah, pengelolaan dan pembinaan di daerah kurang. Sebelum berkompetisi di tingkat nasional, lebih dahulu berkompetisi tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Dengan berbagai alasan, yang paling sering adalah anggaran, penyelenggaraan di daerah dilaksanakan kurang maksimal. Terkadang pengelola tingkat daerah hanya menunjuk sekolah tertentu untuk mewakili. Sekolah yang dipilih sudah pasti yang letaknya dekat dengan pemerintahan atau dekat dalam hubungan antar personal. Akibatnya, seleksi tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak menghasilkan yang terbaik.
Idealnya, penyelenggara daerah harus menyampaikan informasi ke semua sekolah yang dalam naungannya. Sekaligus menyiapkan anggaran untuk pelaksanaannya, sebab yang dapat mengelola anggaran untuk itu adalah pemerintah, sekolah sumber dananya sangat terbatas. Hasil seleksi dari tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk mencapai kemampuan yang maksimal berkompetisi di tingkat nasional, harus dilakukan pembinaan. Dalam hal ini, kembali pemerintah yang harus mengambil peran, karena terkait biaya dan relasi ke pakar-pakar atau pembina yang lebih professional.
Selanjutnya yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah kita di Papua adalah sarana atau fasilitas pendukung untuk prestasi tersebut. Sebagian sarana atau fasilitas pendukung dapat ditempatkan dan dilengkapi di sekolah. Namun ada yang memang harus disiapkan sebagai fasilitas umum, dan tentu diberikan akses yang mudah bagi pelajar untuk memanfaatkannya (tempat berlatih). Anggaran pendidikan yang cukup besar apalagi dalam kerangka otonomi khusus, sebenarnya sangat memungkinkan untuk itu semua. Tentu merupakan kerinduan kita bersama, setiap ada event nasional, anak-anak dari Papua juga muncul tampil berprestasi. Salam Pendidikan.





