Penulis: Yohanis Chris Rumaropen
–
SUARA ANAK NEGERI | SUPIORI, 15 Mei 2026 -Di tengah arus pembangunan daerah yang kerap mengabaikan dimensi historis, masyarakat Maluku di Tanah Papua menegaskan eksistensi identitas kolektifnya melalui Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pattimura ke-209 Tahun 2026. Acara yang digelar oleh Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Biak Numfor dan Supiori pada Rabu, 15 Mei 2026, di Lapangan Apel Kantor Bupati Supiori, Kota Sorendiweri, berlangsung meriah, khidmat, dan sarat makna—menjadi ruang publik untuk merefleksikan nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan keberlanjutan budaya.
Perayaan ini dirancang sebagai gerakan partisipatif lintas generasi. Rangkaian kegiatannya mencakup bhakti sosial, donor darah, pelatihan public speaking, kompetisi olahraga rakyat, hingga panggung apresiasi seni yang melibatkan pemuda dan masyarakat umum. Pendekatan ini menunjukkan upaya strategis IKEMAL dalam mentransformasikan memori sejarah menjadi aksi sosial yang relevan dengan realitas kekinian.
Dalam sambutan pembuka, Ketua IKEMAL Biak Numfor dan Supiori, Turbey Onny Dangeubun, S.Pi., M.S., menyampaikan penghormatan mendalam kepada Upulatu—istilah adat yang merujuk pada pemimpin formal dan spiritual—di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori. Penghargaan tersebut ditujukan kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan TNI/Polri, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, serta para sesepuh dan Ketua Ikatan Kampung, yang disebut sebagai “kekuatan spiritual dalam semangat ale rasa beta rasa” untuk menjaga citra dan martabat orang Maluku di kedua kabupaten.
Tema tahun ini, “Pattimura Panggil Pulang: Pela Gandong Bikin Menang”, diusung berdasarkan arahan Pengurus Pusat IKEMAL Tanah Papua. Intinya, menurut panitia, adalah memperkuat kembali ikatan persaudaraan yang selama ini diikat oleh filosofi universal Maluku:
“Ale rasa beta rasa, potong di kuku rasa di daging.”
Filosofi tersebut bukan sekadar ungkapan retoris, melainkan prinsip hidup yang menyatukan Maluku dari Halmahera hingga Tenggara Jauh, diwujudkan melalui empat nilai luhur warisan leluhur:
1. Lawamena Haulala – maju terus, pantang mundur;
2. Hotumese – berkembang dalam tantangan, tak gentar menghadapi kesulitan;
3. Hiti Hiti Hala Hala – berat sama dipikul, ringan sama dijinjing;
4. Masohi/Maren – semangat gotong royong dalam membangun kehidupan bersama.
“Kekuatan orang Maluku adalah soliditas, solidaritas, dan semangat persaudaraan,” tegas Onny Dangeubun, mengutip pesan turun-temurun: “Hidup orang saudara itu layang-layang: potong di kuku, rasa di daging.”
Lebih jauh, ia menekankan bahwa Maluku bukan satu pulau, melainkan gugusan pulau yang ‘dijahit’ oleh lautan—sehingga karakter masyarakatnya dibentuk oleh samudera, ombak, dan harmoni dengan alam. Dalam konteks migrasi historis, Papua—khususnya Biak—disebut sebagai “pulau bapak”, sementara Maluku sebagai “pulau ibu”, menciptakan ikatan genealogis-simbolis yang memperkuat relasi antar etnis.
“Orang Maluku dan orang Biak adalah saudara. Banyak kesamaan, banyak persamaan. Kita punya rahim yang sama,” ujarnya, menegaskan bahwa hubungan ini telah terbangun selama puluhan, bahkan ratusan tahun melalui kulturasi budaya, perkawinan silang, dan kehidupan sosial yang saling menguatkan.
Puncak acara ditandai dengan pertunjukan budaya simbolis—tari Cakalele sebagai representasi semangat perlawanan, pembakaran obor yang mengingatkan pada api perjuangan 1817, serta malam Badong, tradisi vokal kolektif Maluku yang menjadi metafora solidaritas. Penampilan artis lokal seperti Insos Ira turut memperkuat narasi inklusivitas, menghubungkan nostalgia budaya dengan ekspresi seni kontemporer.
Yang patut dicatat, kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Supiori, serta Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor beserta rombongan, memberikan legitimasi politik terhadap inisiatif masyarakat sipil dalam melestarikan warisan sejarah. Dukungan institusional semacam ini penting dalam memastikan bahwa penghormatan terhadap pahlawan nasional tidak hanya menjadi retorika kenegaraan, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan yang mendukung keberagaman budaya dan hak-hak komunitas etnis minoritas.
Melalui momentum ini, nasionalisme Indonesia dibuktikan bukan sebagai homogenisasi budaya, melainkan sebagai rumah bagi keberagaman yang saling menghormati. Dalam konteks otonomi khusus dan desentralisasi, peristiwa semacam ini membuktikan bahwa komunitas etnis dapat menjadi aktor kunci dalam membangun ketahanan sosial budaya, selama ruang partisipasi dan pengakuan diberikan secara adil oleh negara.





