Yohanis Rumaropen| Penulis
–
BIAK, 17 April 2026 – Suara Anak Negeri| Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Noak Krey, menegaskan dua hal utama yang menjadi perhatian lembaganya pasca pelantikan 250 Kepala Kampung, yaitu pelaksanaan rekonsiliasi sosial serta penerapan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam jumpa pers yang digelar di Swiss-Belhotel Biak, usai menghadiri prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Gedung Sasana Krida pada Jumat (17/4).
Baca juga: UNCRI Jadi Pusat Penguatan HAM: KemenHAM Papua Barat Libatkan 150 Mahasiswa dalam Edukasi Strategis
Krey menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang telah berhasil menyelesaikan rangkaian kegiatan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Ia menyadari bahwa masih terdapat enam kampung yang belum dapat melaksanakan pelantikan, hal ini disebabkan adanya kendala administratif dan teknis yang masih dalam tahap penyelesaian.
Dari enam kampung tersebut, empat di antaranya dijadwalkan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sedangkan tiga kampung lainnya—termasuk satu kasus yang bersifat khusus—masih menunggu keputusan penetapan kodefikasi wilayah dari Kementerian Dalam Negeri.
“DPRK berharap para Kepala Kampung yang baru saja dilantik segera melakukan langkah rekonsiliasi dengan seluruh calon peserta pemilihan maupun pendukungnya. Tujuannya adalah menyatukan kembali seluruh elemen masyarakat demi terciptanya stabilitas sosial dan kebersamaan di lingkungan kampung,” ujar Krey.
Ia juga menekankan bahwa jabatan Kepala Kampung tidak hanya sekadar memiliki kewenangan, melainkan memegang peran utama sebagai penyelenggara pelayanan publik dan garda terdepan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran kampung, baik yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD), menjadi fokus pengawasan utama DPRK.
“Kami mencatat adanya kasus kesalahan pengelolaan hingga penyalahgunaan anggaran pada periode sebelumnya. Ke depannya, DPRK akan mendorong pelaksanaan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan terhadap setiap penggunaan keuangan di tingkat kampung,” tegasnya.
Menurut Krey, prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan adalah syarat mutlak untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkeadilan. Hal ini sangat penting, terutama dalam mendukung program pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) serta penanganan isu prioritas nasional seperti penurunan angka stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Krey juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Markus Oktovianus Mansnembra, Wakil Bupati Jimmy Carter Rumbarar Kapisa, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul selama proses pemilihan hingga prosesi pelantikan dapat berjalan dengan baik.
Terkait proses penyelesaian bagi enam kampung yang belum dilantik, Krey menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaiannya kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami yakin pemerintah daerah akan menyelesaikan proses ini dengan prinsip keadilan dan keterbukaan. Nantinya, para Kepala Kampung definitif yang akan dilantik belakangan akan mendapatkan perlakuan dan prosesi yang setara. Kami juga akan mengundang 250 Kepala Kampung yang telah dilantik hari ini untuk hadir dalam acara tersebut nantinya,” jelasnya saat menjelaskan hasil pertemuan dengan perwakilan wilayah Sorido, Yafdas, dan Wodu.
Editor: Paulus Laratmase

