Penulis: Yohanis Rumaropen
–
BIAK – PAPUA | SUARA ANAK NEGERI, 29 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat transparansi fiskal dan akuntabilitas pembangunan daerah, elemen masyarakat sipil Kabupaten Biak Numfor secara resmi mendeklarasikan pembentukan Forum Pengawasan Pembangunan dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Acara yang berlangsung di Hotel Mapia Biak pada Jumat, 29 Mei 2026, ini dihadiri oleh lintas pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat, agama, akademisi, aktivis sosial, perwakilan kepolisian, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Momen ini menandai lahirnya mekanisme pengawasan partisipatif yang independen, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan Orang Asli Papua (OAP).
Inisiatif strategis ini merupakan respons terhadap urgensi untuk memastikan bahwa dana Otsus—yang bersifat afirmatif—benar-benar menyentuh hajat hidup masyarakat luas, serta terhindar dari inefisiensi birokrasi atau penyalahgunaan wewenang.
Integritas Pemimpin: “Tangan Harus Bersih”
Sebelum deklarasi resmi dibacakan, Herman Warwer, selaku Ketua Forum, menekankan fondasi utama dari pengawasan yang efektif: integritas moral. Warwer menegaskan bahwa keteladanan harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga.
Baca juga: Presiden Prabowo Prioritaskan Konektivitas Jalan di Supiori untuk Mengurai Isolasi Struktural Papua

Untuk mencegah konflik kepentingan, Warwer menerapkan aturan ketat: istri dan anak-anaknya dilarang terlibat dalam proyek atau menerima bantuan apa pun dari dana publik yang sedang diawasi. Langkah ini bertujuan membangun objektivitas penuh, sehingga forum dapat bekerja tanpa beban utang budi atau intervensi politik.
“Kita harus sadar. Jika ingin mengawasi, tangan kita harus bersih. Saya tegaskan kepada anak buah dan keluarga saya: jangan ambil satu rupiah pun dari dana tersebut. Ini harga mati untuk menjaga martabat forum,” ujar Warwer di hadapan ratusan peserta.
Dukungan Legislatif: Peran Strategis Poksus DPRP
Menyusul sambutan Ketua Forum, Ir. Musa Yosep Sombuk, M.Si., MAAPD., Anggota DPRP dari Kelompok Khusus (Poksus) jalur pengangkatan, menyambut baik deklarasi ini sebagai langkah korektif. Sebagai wakil rakyat yang berasal dari jalur afirmasi, ia menegaskan bahwa esensi Otsus adalah perlindungan dan pemberdayaan OAP. Namun, ia mengakui adanya tantangan distribusi manfaat yang sering kali tidak tepat sasaran.
Sombuk memandang forum ini bukan sekadar pengawas, melainkan mitra kritis yang mendorong penyusunan regulasi turunan agar aliran dana sesuai dengan prioritas subjek, yaitu masyarakat asli Papua.

“Atas nama Dewan Adat, kami mendukung penuh. Kami berharap forum ini dapat membangun Nota Kesepahaman (MoU) dengan aparat penegak hukum, agar temuan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara hukum dan administratif,” tegas Ir. Musa Yosep Sombuk.
Kehadirannya sebagai anggota Pokkus memberikan perspektif khusus mengenai pentingnya memastikan bahwa kebijakan afirmasi benar-benar dinikmati oleh penerima manfaat yang sah, bukan diselewengkan oleh elit tertentu.
Legitimasi Adat: Restu dari Tanah Leluhur
Setelah mendengarkan arahan strategis, acara memasuki puncak dengan pembukaan resmi oleh Demianus Wakman, S.H., M.H., perwakilan Dewan Adat Suku Kainkain Karkara Byak Supri Manggun. Kehadirannya memberikan legitimasi kultural yang kuat, menegaskan bahwa pengawasan dana publik adalah hak dan kewajiban moral masyarakat adat untuk melindungi masa depan generasi Papua.
“Dengan restu adat dan semangat kekeluargaan, kami secara resmi membuka deklarasi ini. Ini adalah langkah konkret memastikan sumber daya alam dan dana khusus dikelola dengan jujur dan adil,” ujar Demianus Wakman.
Pernyataan ini mengingatkan semua pihak bahwa pembangunan di atas tanah adat harus menghormati nilai-nilai leluhur dan kesejahteraan pemilik ulayat.
Delapan Komitmen Strategis
Puncak acara ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Albert Aibekob. Deklarasi tersebut merumuskan delapan poin komitmen bersama:
1. Mengawal Pembangunan Berkeadilan: Sesuai kebutuhan masyarakat dan prinsip keadilan sosial.
2. Transparansi Dana Otsus: Pengawasan ketat agar dana tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
3. Keterbukaan Informasi Publik: Mendorong akses terbuka terhadap data anggaran.
4. Wadah Aspirasi: Saluran kritik konstruktif dan masukan kebijakan.
5. Partisipasi Inklusif: Melibatkan adat, gereja, perempuan, pemuda, dan CSO.
6. Pembangunan Berpihak pada OAP: Prioritas pada pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan hak adat.
7. Kolaborasi Konsultatif: Kerjasama dengan Pemerintah, DPR, dan aparat pengawas.
8. Menjaga Persatuan: Mengutamakan semangat Babe Oser (kebersamaan) untuk stabilitas sosial.
Sinergi Lintas Sektor
Untuk memperkuat jejaring, deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan dukungan oleh perwakilan strategis:
* Kepolisian: Steven Rumpaisum (Polres Biak Numfor), menjamin tindak lanjut hukum.
* LSM: Paulus Laratmase (LSM Santa Lusia), sebagai mitra advokasi.
* Media: Yohanis Rumaropen, untuk penyebarluasan informasi.
* Tokoh Perempuan: Yosmina Bukorsyom, memastikan perspektif gender.
* Adat & Pemuda: Martinus Swabra, perwakilan KMNI, dan Barek Rumbarar, sebagai penjaga nilai kultural.
Penutup: Model Demokrasi Lokal
Kelahiran Forum Pengawasan Dana Otsus di Biak Numfor merupakan sinyal kematangan demokrasi lokal. Dengan menggabungkan legitimasi adat, integritas moral, dan partisipasi luas, forum ini berpotensi menjadi model percontohan bagi kabupaten lain di Papua.
Sebagaimana tertuang dalam deklarasi, forum ini bertekad menjadi instrumen kontrol sosial yang independen dan bermartabat. Keberhasilannya akan bergantung pada konsistensi anggota dalam menjaga netralitas dan keberanian menyuarakan kebenaran demi kesejahteraan generasi Papua masa depan.





