Rabu, 10 Juni 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko: Hapus Budaya Kerja Lama, Fokus pada Integritas dan Pelayanan Publik

Hapus Budaya Kerja Lama, Fokus pada Integritas dan Pelayanan Publik

BIAK– PAPUA I SUARA ANAK NEGERI, 9 Juni 2026 — (Rilis berita ini disampaikan berdasarkan informasi yang diterima melalui Via WhatsApp Grup)

Baca juga: Sinergi Eksekutif-Legislatif: Pemkab dan DPRK Supiori Bahas Dua Raperda Strategis Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mengambil langkah tegas untuk melakukan reformasi mendalam di lingkungan internal organisasi. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengimbau seluruh jajaran petugas imigrasi di seluruh Indonesia maupun Atase Imigrasi yang bertugas di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, untuk segera meninggalkan dan menghilangkan budaya kerja lama yang tidak produktif, tidak patut, serta tidak sesuai regulasi, dan kembali memfokuskan diri sepenuhnya pada tugas pokok, fungsi, dan pelayanan publik yang prima.

Imbauan dan arahan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Hendarsam dalam pengarahan yang dilaksanakan secara hybrid (tatap muka dan daring) di Aula Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026). Langkah ini merupakan respons konkret terhadap dinamika organisasi terkini sekaligus jawaban atas tuntutan masyarakat yang semakin tinggi akan layanan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik buruk.

Baca juga: Sinergi Eksekutif-Legislatif: Pemkab dan DPRK Supiori Bahas Dua Raperda Strategis Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Reformasi Mental Aparatur dan Penghapusan Hak Istimewa

Dalam paparan arahannya, Hendarsam Marantoko menekankan bahwa krisis kepercayaan yang melanda institusi belakangan ini harus dijadikan titik balik dan momentum refleksi total bagi seluruh elemen di lingkungan Ditjen Imigrasi. Ia dengan tegas menyatakan bahwa era berlakunya hak istimewa atau privilese bagi oknum tertentu untuk melanggar aturan, hukum, maupun kode etik kedinasan telah berakhir sepenuhnya.

Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada lagi hak istimewa (privilege) bagi siapa pun, jabatan apa pun, atau golongan apa pun untuk melakukan pelanggaran. Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti sesuai koridor yang berlaku. Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program kerja yang sudah dicanangkan untuk kepentingan rakyat,” tegas Hendarsam.

Menurutnya, posisi fungsi pelayanan publik imigrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pengguna jasa menjadikan institusi ini sangat rentan menerima komplain, kritik, maupun penilaian publik. Kerentanan ini harus dijawab dengan penguatan mentalitas aparatur agar mampu merespons setiap keluhan, masukan, maupun kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat, transparan, dan penuh profesionalisme.

Mewujudkan Gagasan Besar: ‘Imigrasi untuk Rakyat’

Lebih lanjut, Dirjen Imigrasi juga menggarisbawahi pentingnya langkah strategis untuk memangkas jarak psikologis maupun birokrasi antara institusi imigrasi dengan masyarakat luas. Ia memperkenalkan gagasan besar bernama “Imigrasi untuk Rakyat” sebagai filosofi dasar dan arah kebijakan pelayanan ke depan. Tujuannya adalah menghapus stigma, persepsi negatif, serta kecemburuan sosial yang mungkin timbul akibat praktik-praktik birokrasi masa lalu yang kaku dan tertutup.

Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri, meruntuhkan tembok pemisah, dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah bekerja nyata untuk membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik yang sempat goyah, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan kerja keras Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat,” pungkas Hendarsam.

Sebagai tindak lanjut, rencana kerja nyata atau action plan yang akan segera dijalankan meliputi peningkatan kualitas dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM), penyederhanaan alur dan prosedur pelayanan agar lebih efisien, serta penerapan sistem pengawasan ketat berbasis teknologi terhadap kinerja petugas di seluruh Kantor Imigrasi (Kanim) dan pos lintas batas negara.

Komitmen Pemulihan Kepercayaan Publik

Meskipun mengakui bahwa isu dan peristiwa terkini menjadi pukulan berat bagi citra organisasi, Hendarsam tetap optimis dan percaya diri bahwa Ditjen Imigrasi memiliki aset berupa sumber daya manusia yang unggul, berkompeten, dan berdedikasi tinggi. Dengan dibarengi penguatan integritas yang kuat serta komitmen perubahan sikap dan perilaku, ia yakin kepercayaan publik terhadap imigrasi dapat pulih kembali bahkan menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap agar transformasi budaya kerja ini dapat menghasilkan tata kelola keimigrasian yang lebih efisien, bersih dari segala bentuk pungutan liar atau pungutan di luar aturan, serta berorientasi penuh pada kepuasan dan perlindungan hak-hak masyarakat.

 

Editor ✍️: Anis Rumaropen

Kategori:
Tags:

Terkini