Secangkir Kopi Cak Mus -19.08.26
Oleh : Nasih Widya Yuwono
—

Merdeka bukan sekadar terbebas dari penjajahan fisik, melainkan kemampuan menentukan arah hidup dengan sadar, bermartabat, dan bertanggung jawab. Kemerdekaan harus hadir dalam pikiran, pendidikan, ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, serta hubungan antarmanusia. Karena itu, peringatan kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada upacara dan simbol, tetapi menjadi kesempatan untuk menilai apakah seluruh warga telah memperoleh ruang yang adil untuk tumbuh.
Pertama, bangsa Indonesia perlu memerdekakan pendidikan. Sekolah dan perguruan tinggi hendaknya tidak hanya menghasilkan lulusan yang mampu menghafal, tetapi manusia yang kritis, kreatif, jujur, dan berani memecahkan masalah. Guru harus memperoleh penghargaan yang layak, fasilitas pendidikan perlu diratakan, dan teknologi mesti digunakan untuk memperluas akses, bukan memperbesar kesenjangan. Pendidikan juga harus menumbuhkan kecintaan terhadap ilmu, lingkungan, kerja keras, serta keberagaman.
Baca juga: Menyambut Proklamasi 2026 MERENUNGKAN BUMN DI PIDATO PRESIDEN
Kedua, kemerdekaan ekonomi perlu dibangun melalui produktivitas dan kemandirian. Indonesia memiliki tanah, laut, biodiversitas, tenaga kerja, dan kekayaan budaya yang besar. Namun, sumber daya tersebut harus diolah dengan pengetahuan, teknologi, dan tata kelola yang baik agar menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Usaha mikro, petani, nelayan, peneliti, dan industri nasional perlu dihubungkan dalam ekosistem yang saling menguatkan. Ketergantungan yang berlebihan pada bahan mentah dan produk impor harus dikurangi secara bertahap.
Ketiga, kemerdekaan harus diwujudkan melalui pemerintahan yang bersih. Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelayanan publik yang buruk merupakan bentuk penjajahan dari dalam. Negara perlu memperkuat transparansi, penegakan hukum, meritokrasi, serta partisipasi warga. Masyarakat pun tidak boleh hanya menuntut pemerintah, tetapi harus menolak suap, menaati aturan, membayar kewajiban, menjaga fasilitas umum, dan mengawasi kebijakan secara rasional.
Keempat, Indonesia perlu merawat kemerdekaan sosial dan kebudayaan. Perbedaan agama, suku, bahasa, pilihan politik, dan pandangan hidup tidak semestinya menjadi alasan untuk saling merendahkan. Kebebasan berpendapat harus disertai kesediaan mendengar, memeriksa fakta, dan menghormati martabat orang lain. Ruang digital perlu diisi dengan pengetahuan dan dialog, bukan kebencian, fitnah, atau manipulasi. Persatuan yang sehat tidak menghapus perbedaan, melainkan mengelolanya secara dewasa.
Baca juga: *Guru Hilang jika Tak Menulis*
Kelima, kemerdekaan masa depan bergantung pada keberanian menjaga lingkungan. Tanah yang rusak, air yang tercemar, hutan yang hilang, dan kota yang tidak layak huni akan membatasi kebebasan generasi berikutnya. Pembangunan harus menghitung daya dukung alam, mengembangkan energi bersih, memperkuat ekonomi sirkular, dan memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya tidak meninggalkan beban ekologis.
Keenam, kemerdekaan perlu ditopang oleh kedaulatan ilmu pengetahuan. Penelitian tidak boleh dipandang sebagai pelengkap, melainkan dasar pengambilan keputusan dan penciptaan teknologi. Negara, perguruan tinggi, industri, dan masyarakat harus bekerja bersama mengembangkan inovasi yang menjawab kebutuhan nyata, mulai dari pangan, kesehatan, energi, hingga mitigasi bencana. Anggaran riset harus berkelanjutan, peneliti diberi ruang bereksperimen, dan hasil penelitian diterapkan secara bertanggung jawab. Bangsa yang hanya memakai pengetahuan dari luar akan selalu menjadi pasar, sedangkan bangsa yang menciptakan pengetahuan dapat menentukan masa depannya secara mandiri, bebas, dan bermartabat.
Merdeka berarti mampu menguasai diri. Warga yang merdeka tidak diperbudak kemalasan, ketakutan, fanatisme, konsumtivisme, atau informasi palsu. Ia terus belajar, bekerja secara bermutu, membantu sesama, dan berani memperbaiki kesalahan. Saran terpenting bagi Indonesia adalah menjadikan kemerdekaan sebagai pekerjaan harian: dimulai dari disiplin pribadi, diperkuat oleh solidaritas sosial, dan diarahkan pada keadilan bersama. Kemerdekaan menjadi kenyataan yang dirasakan, bukan sekadar sejarah yang dikenang.


