Rabu, 12 Agustus 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Peringati Hari Masyarakat Adat Sedunia, YLBH-MAP Deklarasikan LBH-MAB Biak sebagai Garda Pelindung Hak Ulayat

YLBH-MAP Deklarasikan LBH-MAB Biak sebagai Garda Pelindung Hak Ulayat

BIAK|SUARA ANAK NEGERI – Dalam rangka memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia yang jatuh pada 9 Agustus 2026, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adat Papua (YLBH-MAP) secara resmi mendeklarasikan pembentukan Kantor Cabang Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adat Byak (LBH-MAB) di Kabupaten Biak Numfor. Deklarasi yang berlangsung pada Senin (10/8/2026) ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya memperluas akses keadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat, khususnya terkait sengketa tanah ulayat dan pengelolaan sumber daya alam.

Baca juga: Deklarasi LBH Masyarakat Adat Biak: Terobosan Yuridis Pertama di Tanah Papua untuk Perlindungan Hak Ulayat dan Identitas Budaya

Mandat Perlindungan: “Tanah Adalah Mama, Hutan Adalah Rumah”

Kehadiran LBH-MAB Biak dilandasi oleh filosofi mendalam bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan identitas dan ibu kehidupan. Ketua I Dewan Adat Suku Kankain Karkara Byak, Supri Manggun Demianus Wakman, S.H., M.H., menegaskan hal tersebut saat membacakan pernyataan sikap.

Tanah adalah mama, hutan adalah rumah, laut adalah kehidupan, dan adat adalah jalan yang menjaga keseimbangan manusia dengan alam. Ketika tanah dirusak dan hak-hak dasar diabaikan atas nama pembangunan, sesungguhnya martabat masyarakat adat sedang dilukai,” ujar Supri Wakman.

Baca juga: Final Tarantula Kings: Wajah Baru Prestasi Basket Biak Numfor di Ajang Lintas Wilayah Papua Raya

Ia mengingatkan bahwa meskipun hak masyarakat adat dijamin dalam Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 dan Deklarasi PBB (UNDRIP) 2007, realitas di lapangan sering kali menunjukkan adanya eksploitasi yang mengabaikan kearifan lokal. LBH-MAB hadir untuk memastikan bahwa warisan leluhur tidak dirampas dan hak anak cucu tetap terjaga.

 

Struktur Kepengurusan dan Fokus Kerja

LBH-MAB Biak telah memiliki legalitas formal melalui Akta Notaris dan Surat Keputusan Kementerian Hukum RI, serta ditetapkan melalui SK YLBH-MAP Nomor 01/SK-BP/YLBH-MAB/VIII/2026. Lembaga ini dipimpin oleh susunan pengurus inti:

1. Direktur: Yotam Wakum, S.H.

2. Kepala Bidang Operasional: Bony Falsyus Kapisa, S.H.

3. Sekretaris: Nicolas Zerra Wambraw, S.H.

4. Bendahara: Novela Korwa, S.H.

Dengan semangat “Hukum untuk keadilan, keadilan untuk masyarakat,” LBH-MAB Biak beroperasi melalui delapan divisi kerja strategis, meliputi: Bantuan Hukum, Hak Sipil dan Politik, Tanah dan Hak Ulayat, Lingkungan Hidup, Buruh/Ketenagakerjaan, Ekonomi Sosial Budaya, Perempuan dan Anak, serta Advokasi Kebijakan Publik.

Sinergi Pemerintah dan Dewan Adat: Menjaga Harmoni Budaya

Acara deklarasi ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Simon Rumpaisum, yang mewakili Bupati Markus Octovianus Mansnembra, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini.

“Masyarakat adat adalah penjaga warisan leluhur. Suku Biak memiliki tatanan adat dan filosofi hidup yang luhur. Nilai-nilai ini harus dijaga agar tidak tergerus arus modernisasi. Pembangunan di Biak Numfor harus berjalan kolaboratif melibatkan tokoh adat,” tegas Bupati Markus melalui perwakilannya.

Hadir pula dalam acara tersebut Ketua Dewan Adat Papua, Yan Pieter Yarangga (Mananwir Beba), Wakil Ketua III DPRK Biak Numfor, Mintje Ana Yawan, serta Anggota DPRK Absalom Rumkorem. Mereka menyatakan komitmen untuk bersinergi mendukung program strategis yang melindungi hak-hak dasar masyarakat demi kesejahteraan bersama.

Komitmen Keadilan: Menjadi Perisai Bagi Yang Lemah

LBH-MAB Biak berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional, independen, dan berpihak pada masyarakat adat. Dengan semboyan “Tanah dijaga, adat ditegakkan, manusia dimuliakan, alam dilindungi,” lembaga ini diharapkan menjadi garda terdepan yang memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga menjadi perisai pelindung bagi mereka yang membutuhkan keadilan.

Melalui langkah ini, Suara Anak Negeri berharap lahirnya LBH-MAB Biak dapat menjadi cahaya harapan bagi masyarakat adat dalam menghadapi tantangan hukum dan sosial di era modern, sambil tetap memegang teguh jati diri budaya leluhur.

 

Penulis: Anis R

Kategori:
Tags:

Terkini