Jumat, 12 Juni 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Kantor Pos Saumlaki Tegaskan Penyaluran PKH Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran

Penulis: Johanis Kopong

http://suaraanaknegeri.com | Saumlaki, 12 Juni 2026 – PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Saumlaki memastikan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar berlangsung aman, transparan, tepat sasaran, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Penyaluran bantuan yang telah dimulai sejak 9 Juni 2026 itu menyasar sekitar 4.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Saumlaki, Yulius Mey Lando Gamgenora, saat diwawancarai di Kantor Pos Saumlaki, Jalan Mathilda Batlayeri, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Bupati Biak Numfor: Bandar Antariksa Nasional Harus Jadi Katalisator Ekonomi dan SDM Lokal, Bukan Sekadar Simbol Prestise  

Menurut Yulius, PT Pos Indonesia hanya menjalankan fungsi sebagai penyalur bantuan berdasarkan data yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Seluruh proses penyaluran dilakukan sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan tanpa adanya intervensi dalam penentuan besaran bantuan maupun penerima manfaat.

“Penyaluran ini sudah rutin sejak tahun 2013 untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Tahun 2026 ini kami menyalurkan PKH tahap kedua kepada sekitar empat ribuan penerima dan penyalurannya tetap berjalan seperti biasa,” ujar Yulius.

Ia menjelaskan bantuan yang diterima masyarakat seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai. Besaran bantuan tidak sama untuk setiap penerima karena disesuaikan dengan komponen yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk kategori penerima dan jumlah anggota keluarga yang memenuhi persyaratan.

Baca juga: Bupati Biak Numfor: Bandar Antariksa Nasional Harus Jadi Katalisator Ekonomi dan SDM Lokal, Bukan Sekadar Prestise

“Bantuan ini dalam bentuk uang tunai, tidak ada dalam bentuk barang. Nominalnya tidak merata. Yang paling rendah sekitar Rp600 ribu. Kami hanya bertugas menyalurkan sesuai daftar yang dikirim dari pusat. Kalau di daftar tertulis Rp600 ribu, kami serahkan Rp600 ribu. Kalau satu juta atau dua juta sekian, tetap kami salurkan sesuai nominal yang ditetapkan,” katanya.

Yulius menegaskan mekanisme penyaluran dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima yang berhak. Pada prinsipnya, penerima wajib hadir sendiri saat pencairan. Perwakilan hanya diperbolehkan apabila masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dan memenuhi ketentuan, misalnya penerima sedang sakit atau berada di luar daerah.

“Yang jelas penerima tidak bisa diwakilkan. Yang datang harus yang bersangkutan. Pengecualian hanya apabila masih dalam satu KK, misalnya penerima sakit atau berada di luar daerah, maka suami, istri atau anak yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga dapat mewakili,” jelasnya.

Selain pemeriksaan identitas berupa KTP elektronik dan Kartu Keluarga asli, proses pencairan kini dilakukan menggunakan sistem digital berbasis aplikasi daring. Setiap penerima diverifikasi melalui pemindaian barcode, pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta verifikasi wajah dengan data pada KTP elektronik.

“Sekarang sistemnya bukan manual tetapi online. Barcode dipindai, NIK dicocokkan, kemudian wajah penerima juga dicocokkan dengan KTP. Jadi memang prosesnya tidak secepat yang dibayangkan, tetapi itu dilakukan agar benar-benar tepat orangnya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pos Saumlaki berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan pendamping Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial. Sebelum penyaluran dilakukan, pemerintah desa bersama pendamping PKH telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai jadwal dan mekanisme pencairan bantuan.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pendamping Kemensos. Pendamping juga sudah lebih dahulu melakukan pertemuan dengan pemerintah desa sebelum penyaluran dilaksanakan, sehingga masyarakat mengetahui jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

Meski secara umum penyaluran berjalan lancar, Yulius mengakui masih terdapat kendala administratif, terutama terkait dokumen kependudukan. Sebagian masyarakat masih menggunakan KTP lama dengan identitas Kabupaten Maluku Tenggara Barat sehingga tidak lagi sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

Namun demikian, menurutnya, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Yang paling sering menjadi kendala adalah KTP dan Kartu Keluarga. Ada masyarakat yang masih menggunakan KTP lama Maluku Tenggara Barat. Kami selalu mencari solusi terbaik. Saya bersyukur Dukcapil sangat proaktif. Kalau ada kendala, kami langsung berkomunikasi dan mereka membantu menerbitkan surat keterangan atau KTP sementara,” ungkapnya.

Untuk mempercepat pelayanan, Kantor Pos Saumlaki mengerahkan empat petugas pembayaran yang melayani empat desa secara bersamaan. Bahkan, jam pelayanan diperpanjang hingga malam hari apabila jumlah penerima yang hadir masih cukup banyak.

“Normalnya pelayanan mulai pukul delapan pagi sampai pukul tiga sore. Tetapi dalam penyaluran bantuan ini kami melayani sampai malam agar seluruh penerima bisa terlayani,” katanya.

Yulius berharap bantuan PKH dimanfaatkan sesuai tujuan utama program, yakni meningkatkan kesejahteraan keluarga, khususnya mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak.

“Harapan saya bantuan ini dipergunakan semaksimal mungkin. Bantuan ini diprioritaskan untuk anak-anak sekolah, seperti membeli seragam, buku, pena, tas maupun sepatu sehingga kebutuhan pendidikan mereka dapat terpenuhi,” ujarnya.

Ia juga memastikan setiap dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Namun selama tiga tahun memimpin Kantor Pos Saumlaki, pihaknya belum menerima pengaduan maupun komplain terkait penyaluran PKH.
“Kalau ada penyimpangan tentu akan kami telusuri sesuai prosedur. Tetapi puji Tuhan, selama tiga tahun saya bertugas di sini tidak ada komplain ataupun kendala dalam penyaluran,” tegasnya.

Di akhir wawancara, Yulius mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar melalui media sosial maupun pihak-pihak yang mengatasnamakan Kantor Pos tanpa dasar yang jelas.

“Kalau ada yang mengatasnamakan Kantor Pos tanpa sepengetahuan kami, silakan datang langsung ke Kantor Pos Saumlaki. Jangan mudah percaya informasi hoaks karena kami tidak pernah menyebarkan informasi yang tidak benar melalui internet,” pungkasnya.

 

Kategori:
Tags:

Terkini