Oleh: Paulus Laratmase| Mantan Jurnalis Tifa Irian
–
Jika pada bagian pertama telah dibahas bagaimana Papua masuk ke dalam pusaran dekolonisasi setelah Perang Dunia II, maka bagian kedua ini mencoba melihat pertanyaan yang lebih mendasar: kapan orang Papua mulai menyadari dirinya sebagai sebuah bangsa politik? Pertanyaan ini penting karena akar konflik Papua bukan hanya persoalan ekonomi, keamanan, atau pembangunan, melainkan juga menyangkut cara sejarah dipahami oleh dua pihak yang berbeda.
Lahirnya Identitas Politik Papua
Selama masa pemerintahan Hindia Belanda, wilayah Papua (saat itu disebut Nederlands Nieuw-Guinea) relatif terpisah dari wilayah jajahan Belanda lainnya. Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945, Belanda mempertahankan Papua dan berpendapat bahwa wilayah ini memiliki perkembangan sosial, budaya, dan etnis yang berbeda dari bekas Hindia Belanda lainnya.
Sejak awal 1950-an, pemerintah Belanda menjalankan kebijakan Papuanisasi (Papuanization) sebagai bagian dari persiapan menuju pemerintahan sendiri bagi orang asli Papua. Kebijakan ini diwujudkan melalui perluasan akses pendidikan bagi masyarakat Papua, penyelenggaraan pelatihan administrasi dan birokrasi untuk mencetak aparatur pemerintahan, peningkatan perekrutan orang asli Papua ke dalam jabatan-jabatan sipil, serta pembentukan Dewan Nugini (Nieuw Guinea Raad) pada tahun 1961 sebagai lembaga perwakilan politik. Melalui rangkaian kebijakan itu, mulai tumbuh kelompok elite Papua yang terdidik dan memiliki pengalaman dalam pemerintahan, yang kemudian berperan penting dalam berkembangnya kesadaran politik dan identitas kolektif masyarakat Papua menjelang berakhirnya pemerintahan kolonial Belanda.
Baca juga: Kumpulan Puisi Karya Leni Marlina: "PABRIK YANG MENGALENGKAN HUJAN"
Awal Kesadaran Politik
Tahun 1961 menjadi titik penting. Belanda membentuk Nieuw Guinea Raad (Dewan Nugini) yang sebagian besar anggotanya merupakan orang Papua. Dewan ini memiliki fungsi konsultatif, namun lebih dari itu menjadi ruang pertama bagi elite Papua berdiskusi mengenai arah masa depan wilayah mereka.
Meskipun Dewan Nugini (Nieuw Guinea Raad) hanya memiliki kewenangan konsultatif, lembaga ini menjadi forum politik pertama yang memberi ruang bagi para elite Papua untuk terlibat dalam pembahasan mengenai tata kelola pemerintahan dan masa depan wilayah Papua. Dari dinamika itulah, lahir Komite Nasional Papua pada 19 Oktober 1961 yang kemudian mengusulkan sejumlah simbol identitas politik, antara lain “Bendera Bintang Kejora”, lagu “Hai Tanahku Papua”, nama “Papua Barat”, serta konsep identitas kebangsaan Papua. Bagi sebagian masyarakat Papua, rangkaian peristiwa itu mencapai puncaknya pada 1 Desember 1961, yang diperingati sebagai tonggak lahirnya identitas politik modern orang Papua.
Sebaliknya, pemerintah Indonesia memandang seluruh proses itu sebagai bagian dari strategi pemerintah kolonial Belanda untuk mempertahankan pengaruhnya di Papua dan menghambat penyelesaian dekolonisasi sesuai klaim Indonesia atas bekas wilayah Hindia Belanda. Dari sinilah muncul dua narasi sejarah yang berkembang hingga kini. Di satu sisi, narasi Papua melihat periode 1961 sebagai awal pembentukan identitas politik yang khas, sedangkan di sisi lain, narasi Indonesia menempatkannya sebagai bagian dari upaya kolonial Belanda yang kemudian diakhiri melalui integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perbedaan cara memaknai peristiwa sejarah inilah yang hingga kini masih menjadi salah satu akar perbedaan pandangan mengenai persoalan Papua.
Mengapa Perbedaan Narasi Terus Bertahan?
Setelah lebih dari enam dekade, kedua narasi ini berkembang melalui sistem pendidikan, media, dokumen negara, hingga pengalaman hidup masyarakat. Di Indonesia, buku sejarah nasional umumnya menempatkan Papua sebagai bagian dari perjuangan mempertahankan keutuhan NKRI. Sementara di banyak komunitas Papua, sejarah lokal diwariskan melalui cerita keluarga, gereja, tokoh adat, dan pengalaman sosial yang membentuk memori kolektif berbeda.
Akibatnya, satu peristiwa sejarah yang sama dapat dimaknai secara sangat berbeda oleh masing-masing pihak karena dibentuk oleh pengalaman, memori kolektif, dan narasi sejarah yang tidak selalu sejalan. Bagi sebagian masyarakat Papua, 1 Desember 1961 dipandang sebagai tonggak lahirnya identitas politik modern orang Papua, ditandai dengan pengenalan simbol-simbol kebangsaan yang merepresentasikan aspirasi menuju pemerintahan sendiri. Sebaliknya, dalam perspektif negara Indonesia, peristiwa itu dipahami sebagai bagian dari strategi pemerintah kolonial Belanda untuk mempertahankan pengaruhnya di Papua dan menghambat proses dekolonisasi yang menurut Indonesia seharusnya berujung pada integrasi ke dalam Republik Indonesia.
Perbedaan cara memaknai sejarah inilah yang hingga kini masih menjadi salah satu sumber ketegangan dalam diskursus Papua. Ketika suatu peristiwa dijelaskan hanya melalui satu perspektif dan mengabaikan pengalaman historis pihak lain, ruang dialog menjadi semakin sempit dan saling pengertian sulit tercapai. Oleh karena itu, pendekatan historiografi yang lebih inklusif dengan membaca berbagai sumber dan memahami konteks lahirnya masing-masing narasi menjadi penting agar sejarah tidak menjadi alat pembenaran, melainkan menjadi jembatan untuk membangun pemahaman yang lebih utuh mengenai persoalan Papua.
Sejarah Bukan Soal Siapa yang Benar
Dalam kajian historiografi modern, sejarah dipahami bukan sebagai rangkaian fakta dan peristiwa masa lalu, melainkan juga sebagai hasil penafsiran terhadap fakta-fakta tersebut berdasarkan sumber, konteks, dan sudut pandang yang digunakan. Karena itu, perbedaan narasi sejarah merupakan hal yang lazim dalam dunia akademik. Peristiwa yang sama dapat dimaknai secara berbeda oleh kelompok yang mengalami atau menuliskannya, sehingga memahami sejarah menuntut sikap kritis, objektif, dan keterbukaan terhadap beragam perspektif.
Dalam konteks Papua, pendekatan dimaksud mengharuskan pembacaan yang komprehensif terhadap berbagai sumber sejarah, mulai dari arsip kolonial Belanda, dokumen resmi pemerintah Indonesia, hingga kesaksian dan memori kolektif masyarakat Papua. Pendekatan ini bukan dimaksudkan untuk menyamakan semua klaim atau menentukan siapa yang paling benar, melainkan untuk memahami mengapa perbedaan persepsi sejarah dapat bertahan selama puluhan tahun. Dengan memahami latar belakang terbentuknya masing-masing narasi, dialog mengenai Papua dapat dibangun di atas dasar pengetahuan yang lebih utuh, sehingga sejarah tidak hanya menjadi ruang perdebatan, tetapi juga menjadi sarana membangun saling pengertian dan rekonsiliasi.
Penutup
Lahirnya identitas politik Papua pada awal 1960-an merupakan bagian penting dari sejarah kawasan ini. Bagi sebagian orang Papua, identitas ini menjadi dasar cara mereka memahami perjalanan sejarahnya. Sementara bagi negara Indonesia, integrasi Papua dipandang sebagai bagian dari penyelesaian dekolonisasi dan penegasan kedaulatan nasional.
Memahami kedua narasi di atas tidak harus berujung pada pembenaran salah satu pihak. Justru dengan mengenali bagaimana masing-masing narasi terbentuk, ruang dialog yang lebih jujur dan berbasis fakta dapat dibuka. Sejarah yang dipahami secara utuh tidak dimaksudkan untuk memperdalam perbedaan, melainkan menjadi pijakan dalam membangun saling pengertian dan mencari jalan damai bagi masa depan Papua.
(Bersambung ke Bagian III: “Pepera 1969: Antara Legitimasi Internasional dan Kontroversi Sejarah”)





