Sumber: augi
Penulis: joko
http://suaraanaknegeri.com | Saumlaki — Komitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik kembali ditegaskan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui sikap tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja.
Baca juga: BRI Saumlaki Bangun Spiritualitas di Tengah Dunia Kerja
Menyikapi pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit di BRI Unit Tiakur, manajemen BRI menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan serta memastikan penerapan kebijakan tanpa toleransi terhadap praktik fraud.
Bagi BRI, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menjalankan fungsi intermediasi perbankan. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan nasabah maupun perusahaan dipandang sebagai persoalan serius yang harus ditangani sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Pemimpin Cabang BRI Saumlaki, Rian Jaka Pratama, menyampaikan bahwa perseroan menghormati dan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
Baca juga: BRI Saumlaki Menyatukan Iman dan Pengabdian Melalui Pelayanan Pujian
“BRI mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam penanganan perkara ini serta mendukung upaya penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rian Jaka Pratama.
Menurutnya, dukungan terhadap proses hukum merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di sektor perbankan.
Selain mendukung proses hukum, BRI juga telah mengambil langkah internal terhadap pekerja yang terlibat dalam perkara dimaksud. Tindakan tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan perusahaan.
“BRI telah mengambil tindakan tegas terhadap pekerja yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, BRI menegaskan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas bisnis dan melindungi kepentingan nasabah serta pemangku kepentingan lainnya.
“BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam seluruh operasional bisnisnya,” tegas Rian.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan budaya kepatuhan, serta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas sektor jasa keuangan, BRI menegaskan akan terus memperkuat pengawasan internal serta menjaga standar integritas yang menjadi landasan utama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Melalui langkah tersebut, BRI berharap kepercayaan publik terhadap industri perbankan tetap terjaga, sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan perbankan yang aman, profesional, dan berkelanjutan.





