✍️: Yohanis Rumaropen
–
BIAK NUMFOR – PAPUA | SUARA ANAK NEGERI, 8 Juni 2026 — Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor tengah mendalami dugaan adanya unsur kesengajaan (arson) dalam insiden kebakaran yang melanda dua unit bangunan bekas bengkel di Kampung Baru, Kelurahan Yafdas, Distrik Biak Kota, pada Senin (8/6/2026). Insiden yang terjadi antara pukul 11.00 hingga 13.10 WIT ini mengakibatkan kerusakan materiil signifikan, termasuk hangusnya struktur bangunan dan satu unit kendaraan dinas operasional.

Berdasarkan laporan awal dari Tim Investigasi dan Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Biak Numfor, api berhasil dipadamkan secara total setelah melibatkan sinergi lintas sektor, meliputi BPBD Kabupaten Biak Numfor, Kodam XVIII/Kasuari (Kodau III), dan warga setempat. Namun, fokus penyelidikan kini bergeser dari aspek teknis kebocoran listrik menuju motif kriminalitas mengingat kondisi objek yang tidak lazim.
Anomali Forensik: Tidak Ada Sumber Listrik Aktif
Temuan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan fakta krusial: instalasi listrik pada kedua bangunan telah dicabut dan tidak aktif. Kedua bangunan milik Bapak Ansarullah (55) dan Ibu Rosmawati (53) juga diketahui telah kosong dan tidak berpenghuni selama kurang lebih lima tahun terakhir.

“Mengingat tidak adanya sumber energi listrik aktif dan kondisi bangunan yang vakum dalam jangka waktu lama, hipotesis korsleting listrik dinilai memiliki probabilitas rendah. Oleh karena itu, aparat mengarahkan penyelidikan pada kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau tindakan pihak ketiga,” jelas sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Tim Inafis saat ini sedang melakukan olah TKP mendalam untuk mencari residu bahan bakar cair atau alat bantu pembakar lainnya yang mungkin digunakan pelaku.

Kronologi Penanganan Darurat dan Koordinasi Lintas Sektor
Insiden bermula ketika saksi mata, Riski (20), melihat asap tebal keluar dari bagian belakang bangunan sekitar pukul 11.00 WIT. Respons cepat warga sekitar berhasil memperlambat laju api sebelum bantuan profesional tiba.
Rangkaian penanganan darurat dan pengamanan tercatat sebagai berikut:
* 11.02 WIT: Warga lokal melakukan pemadaman awal dengan alat seadanya.
* 11.11 WIT: Satu regu Polres Biak Numfor yang dipimpin oleh Ipda Febri Patintingan (Danton Pamapta 3 Bagops Polres Biak Numfor) tiba di TKP dan segera mengambil alih kendali situasi dengan membantu mengamankan area kejadian dari kerumunan massa serta mencegah akses liar ke dalam zona berbahaya.

* 11.13 – 11.15 WIT: Bantuan logistik air datang dari Unit Damkar Kodau III, Tangki Air BPBD, dan Water Cannon Polres untuk memadamkan api secara intensif.
* 12.18 WIT: Api dinyatakan padam total.
* 13.08 WIT: Polisi memasang garis batas (Police Line) untuk sterilisasi area penyelidikan.
Kecepatan respons ini, khususnya inisiatif pengamanan oleh regu Ipda Febri Patintingan, mencegah propagasi api ke rumah-rumah warga lain di kawasan padat penduduk Kampung Baru, meskipun kerusakan struktural pada dua unit bangunan utama sudah sangat parah.
Dampak Materiil: Hangusnya Bangunan dan Kendaraan Dinas
Selain hangusnya struktur bangunan dan peralatan bengkel (spareparts), kerugian juga diderita akibat terbakarnya satu unit mobil Hilux Double Cabin dengan plat nomor DS 8286 C. Kendaraan tersebut merupakan aset operasional Distrik Bondifuar yang sedang dalam proses perawatan atau penyimpanan di lokasi tersebut.
Identitas pemilik bangunan telah diverifikasi:
1. Ansarullah (Iwan), 55 tahun, pengusaha bengkel, beralamat di Kampung Baru/Ridge.
2. Rosmawati, 53 tahun, karyawan PT. Wapoga, beralamat di Kampung Napdori, Distrik Biak Barat.
Hingga saat ini, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka (zero casualty) dalam insiden ini. Namun, dampak psikologis bagi pemilik aset dan ketegangan sosial di lingkungan sekitar tetap menjadi perhatian pihak berwenang.
Penutup: Menunggu Hasil Lab Forensik
Polres Biak Numfor mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi liar dan memberikan ruang bagi tim penyidik untuk bekerja secara profesional. Pemasangan Police Line bertujuan menjaga integritas bukti fisik agar hasil visum et repertum terhadap TKP dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Suara Anak Negeri akan terus memantau perkembangan kasus ini, khususnya terkait identifikasi tersangka jika dugaan unsur kesengajaan terbukti kuat melalui bukti-bukti ilmiah.





