Jumat, 29 Mei 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

ATR/BPN Hadiri RDP Pembahasan Tanah PSN Blok Masela

http://suaraanaknegerinews.com |
Saumlaki – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait penyediaan tanah untuk pembangunan Kilang Pencairan Gas Alam beserta fasilitas pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela, Selasa (26/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut turut melibatkan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pemerintah Desa Lermatang, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan Desa Lermatang.

Forum dialog itu digelar sebagai upaya membangun komunikasi terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait proses penyediaan tanah bagi pembangunan proyek strategis nasional di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Baca juga: Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Ambil Keputusan

Dalam pelaksanaannya, RDP berlangsung secara konstruktif melalui sesi diskusi dan pertukaran informasi. Berbagai aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung, khususnya terkait proses penyediaan tanah, kepastian hukum, hingga dampak pembangunan terhadap masyarakat lokal.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar turut memberikan penjelasan mengenai tahapan administrasi pertanahan serta pentingnya menjaga prinsip transparansi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyediaan tanah untuk kepentingan pembangunan nasional.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan notulen oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga sinergi, transparansi, dan komunikasi antarpemangku kepentingan.

Baca juga: Nusron Wahid: Iduladha Momentum Menyembelih Ego dan Keserakahan

Melalui forum tersebut, seluruh pihak berharap pembangunan Proyek Strategis Nasional Blok Masela dapat berjalan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, keberlanjutan pembangunan daerah, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat dan warga setempat.(rls:kantahtanimbar/jk)

Kategori:
Tags:

Terkini