Senin, 25 Mei 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Jangan Mengurbankan Bumi demi Qurban

Oleh: Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd.| Kasi PAPKI Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus

Setiap Iduladha, takbir berkumandang dan semangat berbagi terasa di mana-mana. Namun di sejumlah tempat, pemandangan lain juga muncul: aliran darah menggenang di selokan, bau menyengat menyebar, dan tumpukan plastik bekas pembagian daging tercecer di sudut permukiman. Di tengah khidmat ibadah, jejak ekologis seperti ini sering luput dari perhatian.

Baca juga: Kumpulan Puisi Leni Marlina "Senja dan Cahaya di Matamu"

Qurban pada hakikatnya adalah ibadah yang sarat makna sosial. Ia mengajarkan keikhlasan, kepedulian, dan distribusi rezeki kepada yang membutuhkan. Namun ketika pelaksanaannya meninggalkan persoalan lingkungan, muncul pertanyaan yang patut diajukan: apakah praktik ibadah kita sudah sejalan dengan nilai yang dikandungnya?

Masalah ini bukan sekadar teknis pengelolaan di lapangan. Ia menyentuh cara kita memahami agama. M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an (1996) menegaskan bahwa ajaran Islam mencakup relasi manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam secara utuh. Dalam kerangka ini, kesalehan tidak berhenti pada ritual, melainkan tercermin dalam sikap terhadap lingkungan.

Al-Qur’an sendiri memberi peringatan tegas agar manusia tidak merusak bumi setelah diciptakan dalam keadaan baik (QS. Al-A’raf: 56). Pesan ini relevan untuk semua aktivitas manusia, termasuk praktik keagamaan. Jika pelaksanaan qurban justru menimbulkan pencemaran, maka yang perlu dikoreksi bukan ajarannya, melainkan cara kita menjalankannya.

Baca juga: KETIKA VLADIMIR PUTIN MENJEMPUT SENDIRI GURUNYA

Pandangan ini sejalan dengan gagasan Fachruddin M. Mangunjaya dalam Konservasi Alam dalam Islam (2005), yang menekankan peran manusia sebagai khalifah yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam. Krisis lingkungan, dalam banyak hal, berakar dari kegagalan menerjemahkan nilai agama ke dalam tindakan nyata.

Sementara itu, Dawam Rahardjo melalui Ensiklopedi Al-Qur’an (2002) mengingatkan bahwa ajaran Islam memiliki dimensi sosial yang kuat. Nilai keadilan dan kemaslahatan harus tercermin dalam praktik kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Di titik ini, qurban menjadi cermin cara kita beragama. Ia bisa menjadi praktik yang menghadirkan manfaat luas, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif jika dijalankan tanpa kesadaran ekologis.

Jika qurban menghadirkan pencemaran, maka masalahnya bukan pada ibadahnya—melainkan pada cara kita menjalankannya.

Karena itu, perbaikan perlu diarahkan pada tata kelola. Pengelolaan limbah darah, misalnya, dapat dilakukan melalui lubang resapan atau penampungan khusus agar tidak mencemari air. Sisa organik seperti isi perut hewan bisa diolah menjadi kompos. Sementara itu, penggunaan plastik sekali pakai dapat diganti dengan alternatif yang lebih ramah lingkungan seperti daun pisang, besek bambu, atau wadah guna ulang.

Peran panitia qurban menjadi kunci dalam memastikan hal ini berjalan. Perencanaan lokasi penyembelihan, pengaturan alur distribusi, hingga edukasi kepada masyarakat akan sangat menentukan dampak yang dihasilkan. Dengan pengelolaan yang baik, qurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga memberi manfaat yang lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat.

Pada akhirnya, qurban adalah tentang pengorbanan dan keikhlasan. Namun pengorbanan itu tidak seharusnya dibayar oleh rusaknya alam. Ibadah yang mengabaikan keseimbangan lingkungan berisiko kehilangan makna terdalamnya.

Menjaga bumi bukanlah sesuatu yang terpisah dari ibadah. Ia adalah bagian dari amanah manusia. Qurban yang benar tidak hanya menghadirkan keberkahan bagi sesama, tetapi juga memastikan bahwa alam tetap lestari setelahnya.

Kategori:
Tags:

Terkini