Kamis, 25 Juni 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Sinergi Tripartit: Pemkab Biak Numfor, Polres, dan Pers Perkuat Kemitraan Strategis Demi Stabilitas Daerah

Pemkab Biak Numfor, Polresta, dan Pers Perkuat Kemitraan Strategis Demi Stabilitas Daerah

BIAK NUMFOR, Suara Anak Negeri – Ekosistem komunikasi publik dan penegakan hukum di Kabupaten Biak Numfor mengalami penguatan signifikan melalui forum diskusi strategis yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemkab), institusi kepolisian, dan insan pers. Pertemuan yang digelar di Gedung Negara pada Rabu (24/6/2026) tersebut bertujuan mengkonsolidasikan kemitraan harmonis antara ketiga pilar utama dalam menjaga stabilitas sosial, transparansi informasi, dan percepatan pembangunan daerah.

Optimalisasi Peran Media sebagai Mitra Pembangunan

Baca juga: Brampi Moriolkossu Sambut Langkah BNPP RI Perkuat Peran Strategis Tanimbar

Dalam forum yang dihadiri oleh sekitar 17 jurnalis dari berbagai platform media (cetak, elektronik, dan daring) ini, Bupati  Biak Numfor, Markus Oktofianus Mansnembra, S.H., M.M., menekankan urgensi sinergi antara eksekutif dan media massa. Bupati memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi para jurnalis dalam mendiseminasi informasi akurat terkait dinamika pembangunan daerah.

“Peran media sangat krusial dalam menyambung komunikasi antara pemerintah dan warga. Kami mengapresiasi dedikasi rekan-rekan jurnalis yang tanpa lelah menyampaikan informasi valid mengenai progres pembangunan di Biak Numfor,” ujar Bupati Markus Mansnembra.

Secara strategis, Bupati mengharapkan agar kemitraan ini tidak hanya bersifat transaksional, tetapi juga transformasional. Media diharapkan menjadi agen edukasi dan promotor potensi daerah melalui pemberitaan yang konstruktif, sehingga dapat mendorong partisipasi publik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Polres Tanimbar Tegaskan Tuduhan terhadap Brigpol Tobias Tidak Berdasar

Profesionalisme Pers dan Integritas Penegakan Hukum

Sejalan dengan upaya optimalisasi peran pers, Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H., menyoroti aspek integritas dan profesionalisme jurnalisme. Ia menegaskan bahwa pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga akurasi data dan keberimbangan berita (cover both sides) sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Keberadaan media sangat penting untuk mengedukasi masyarakat, namun berita yang disajikan harus berdasarkan fakta yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Profesionalisme media akan membantu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mencegah penyebaran hoaks atau isu spekulatif,” tegas Daniel Rumpaidus.

Lebih lanjut, dalam konteks penegakan hukum, Kasat Reskrim memastikan komitmen Polres Biak Numfor untuk menerapkan prinsip equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum). Ia menyatakan bahwa setiap penanganan perkara pidana akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan tanpa tebang pilih, sesuai dengan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Konsolidasi untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Diskusi interaktif di Gedung Negara tersebut mencerminkan maturitas hubungan antara pemangku kepentingan di Biak Numfor. Suasana yang hangat dan kolaboratif menunjukkan adanya kesepahaman bersama bahwa sinergi antara kebijakan publik (Pemkab), keamanan (Polri), dan kontrol sosial (Pers) adalah kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Melalui komitmen bersama ini, diharapkan ekosistem informasi dan hukum di Biak Numfor dapat berjalan transparan, sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung dalam lingkungan yang stabil, aman, dan didukung oleh publikasi yang edukatif.

 

Editor ✍️: Anis Rumaropen

Kategori:
Tags:

Terkini