Oleh: Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd| Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado
_
Setiap kali Gereja menyebut Yesus sebagai Gembala yang Baik, ia sekaligus sedang membuka cermin bagi dirinya sendiri: apakah para pelayan masih menggembalakan, atau justru sedang menggembalakan diri sendiri? Pada Minggu Paskah IV, yang juga dirayakan sebagai Minggu Gembala yang Baik dan Minggu Panggilan ke-63, liturgi tidak sedang memberi kita tema yang manis untuk direnungkan sebentar lalu dilupakan. Liturgi justru menaruh pertanyaan yang tajam di hadapan kita: apakah panggilan masih dipahami sebagai anugerah untuk melayani, atau sudah tergelincir menjadi jalan pintas menuju kuasa, kenyamanan, dan prestise? Dalam terang Yohanes 10:11-18, gembala yang baik bukan sekadar figur religius yang hadir di altar; ia adalah pribadi yang rela menyerahkan hidup bagi kawanan. Karena itu, hari ini bukan hanya hari untuk mendoakan banyaknya panggilan, melainkan terutama hari untuk memurnikan makna panggilan itu sendiri.
Baca juga: Bilingual Poems on Happy World Book Day 2026 by Leni Marlina, Anto Narasoma and Ramli Djafar
Di banyak tempat, umat masih sangat membutuhkan klerus, biarawan-biarawati yang mampu menjadi teladan, oase, dan rumah yang teduh di tengah hidup yang panas dan penuh luka. Tetapi kita juga tidak bisa menutup mata bahwa ada luka yang nyata: ada klerus dan biarawan-biarawati yang menyalahgunakan kuasa tahbisan, harta benda, serta relasi yang tidak sehat; ada pula sebagian umat yang memanfaatkan kelemahan para pelayan itu demi kepentingan pribadi dan keuntungan ekonomis. Dua-duanya melukai tubuh Gereja. Dua-duanya membuat wajah Gembala Agung Yesus Kristus menjadi kabur di mata umat. Maka refleksi pada hari ini harus berani, tetapi tetap adil: tidak anti-klerus, tidak anti-biarawan-biarawati, tidak anti-umat; yang ditolak adalah segala bentuk penyimpangan dari Injil.
Panggilan Bukan Karier, Melainkan Api yang Harus Dijaga
Dalam bayangan Injil, panggilan bukanlah proyek pencapaian diri. Panggilan adalah api yang ditaruh Allah di dalam hati manusia agar ia menjadi terang bagi orang lain. Karena itu, ukuran panggilan tidak pertama-tama terletak pada posisi, gelar, atau pakaian, melainkan pada kesediaan untuk dibentuk. Gereja, menurut Konsili Vatikan II dalam Lumen Gentium (1964), adalah umat Allah yang seluruh anggotanya dipanggil kepada kekudusan; sedangkan pelayanan tertahbis dan hidup bakti bukanlah pangkat yang memisahkan, melainkan bentuk pelayanan yang menguatkan tubuh Kristus. Artinya, panggilan itu tidak boleh diperlakukan seperti tangga sosial. Ia adalah salib yang dihayati dalam cinta.
Baca juga: Sukses Festival Pantun ASEAN, Penyala Literasi Semesta Siap Gelar PIL-Fest 2026
Karena itu, Minggu Panggilan ke-63 seharusnya dibaca sebagai seruan untuk kembali ke sumber. Tuhan Yesus dalam Yohanes 10 tidak menggambarkan gembala sebagai penguasa kandang, melainkan penjaga kehidupan. Ia mengenal domba-dombanya, berjalan di depan mereka, dan tidak lari ketika bahaya datang. Di sini letak perbedaannya: gembala palsu menjadikan umat sebagai alat; Gembala yang Baik menjadikan dirinya sebagai pemberian. Refleksi ini sejalan dengan gagasan Yohanes Paulus II dalam Pastores Dabo Vobis (1992), bahwa pembinaan para pelayan Gereja harus menyentuh seluruh diri: manusiawi, rohani, intelektual, dan pastoral. Panggilan tidak boleh lahir dari ambisi yang tidak disucikan, sebab ambisi yang tidak disembuhkan mudah berubah menjadi kerakusan yang halus.
Manusia selalu tergoda untuk menjadikan hidup sebagai proyek penguasaan. Kita ingin diakui, ingin aman, ingin memegang kendali. Di titik itu, panggilan imamat dan hidup bakti menjadi sangat rentan. Sebab yang semula adalah panggilan untuk memberi diri, pelan-pelan dapat berubah menjadi keinginan untuk memiliki. Maka pertanyaan pentingnya bukan hanya “siapa yang dipanggil?”, melainkan “bagaimana orang yang dipanggil itu menjaga hatinya supaya tetap bebas?”. Henri Nouwen dalam In the Name of Jesus (1989) mengingatkan bahwa pemimpin Kristen bukanlah orang yang paling hebat tampil di depan, melainkan orang yang telah belajar menempatkan luka dan ketidakamanannya di hadapan Kristus. Pemimpin yang sehat bukan yang tak pernah retak, melainkan yang mau disembuhkan agar retaknya tidak menular menjadi luka bagi banyak orang.
Kuasa sebagai Pelayanan, Bukan Kepemilikan
Salah satu penyakit paling berbahaya dalam kehidupan Gereja adalah ketika kuasa dipahami sebagai milik pribadi. Kuasa tahbisan seharusnya membangun, tetapi bisa berubah menjadi alat kontrol. Kuasa yang seharusnya melindungi umat justru dapat dipakai untuk mengatur, menekan, bahkan memanipulasi. Injil sangat keras terhadap model kepemimpinan seperti ini. Dalam Yohanes 10, Yesus membedakan diri-Nya dari orang upahan: orang upahan lari ketika serigala datang. Dalam Yehezkiel 34, para gembala yang hanya menggembalakan diri sendiri dikecam karena tidak menguatkan yang lemah dan tidak mencari yang tersesat. Dalam 1 Petrus 5:2-3, para penatua dipanggil untuk menggembalakan dengan sukarela, bukan dengan keuntungan yang memalukan, dan bukan dengan gaya bertuan atas umat.
Di sinilah teologi kuasa menjadi sangat penting. Dalam Gereja, kuasa bukanlah milik yang dipakai untuk menundukkan orang lain; kuasa adalah mandat untuk menghidupkan orang lain. Itulah sebabnya Presbyterorum Ordinis (1965) menekankan bahwa pelayanan imam harus dijalankan sebagai pelayanan kasih, bukan sebagai dominasi. Ketika kuasa berubah menjadi alat pemuasan diri, wajah Gereja ikut berubah. Umat melihat bukan Kristus, melainkan ego; bukan kerendahan hati, melainkan gengsi; bukan pelayanan, melainkan transaksi.
Masalahnya, penyimpangan seperti ini sering tidak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari kebiasaan kecil yang dibiarkan. Dari suka dipuji. Dari budaya “asal aman”. Dari relasi yang tidak jujur. Dari pengelolaan uang yang kabur. Dari kebiasaan menganggap orang lain sebagai sarana, bukan saudara. Karena itu, penyalahgunaan kuasa bukan semata persoalan moral individu, melainkan juga persoalan budaya institusional. Jika tidak ada pemeriksaan diri, transparansi, dan akuntabilitas, maka orang yang ditahbiskan atau mengikrarkan kaul dapat tergelincir ke dalam ilusi bahwa jabatan rohani membuatnya kebal terhadap koreksi. Padahal, justru sebaliknya: semakin tinggi pelayanan, semakin besar tuntutan integritasnya.
Paus Fransiskus dalam Evangelii Gaudium (2013) berulang kali menegaskan bahwa Gereja yang misioner harus keluar dari kenyamanan, dari kemapanan diri, dan dari spiritualitas yang tertutup pada luka dunia. Ini penting, sebab gembala yang benar tidak hidup dari fasilitas, melainkan dari kedekatannya dengan umat. Bukan berarti pelayan Gereja harus miskin secara teatrikal, tetapi ia harus bebas dari mentalitas memiliki. Begitu seorang klerus atau biarawan-biarawati mulai mencintai jabatan lebih daripada panggilan, maka Injil pelan-pelan diganti oleh pencitraan.
Mamon, Relasi Tidak Sehat, dan Luka yang Disembunyikan
Ada luka yang lebih dalam dari sekadar kesalahan administratif. Luka itu muncul ketika jubah menjadi tirai bagi kegelapan, ketika simbol kesucian dipakai untuk menyembunyikan ketamakan, manipulasi, atau relasi yang tidak sehat. Dalam beberapa kasus, harta benda atau mamon menjadi pusat gravitasi. Pelayan Gereja tidak lagi memandang uang sebagai sarana, melainkan sebagai penentu kehormatan dan keamanan. Dari sini lahir godaan yang sangat tua: memperdagangkan pengaruh, memelihara jejaring yang tidak sehat, dan membangun kedekatan berdasarkan manfaat.
Secara etis, ini sangat serius. Sebab dosa di ruang rohani memiliki dampak berlapis. Ia melukai korban, merusak kepercayaan, dan membuat seluruh komunitas ikut curiga terhadap hal-hal yang seharusnya suci. Secara psiko-sosial, penyalahgunaan kuasa sering berakar pada luka batin yang tidak disadari: kebutuhan untuk dikagumi, ketakutan akan kesepian, rasa tidak aman, atau kehausan akan kontrol. Orang yang tidak berdamai dengan dirinya sendiri mudah mencari kompensasi melalui posisi. Di titik ini, pembinaan manusiawi menjadi sangat penting. Pastores Dabo Vobis (1992) mengingatkan bahwa formasi imam tidak cukup hanya mengisi kepala dengan pengetahuan; ia harus membentuk hati, emosi, relasi, dan kebebasan batin. Tanpa kedewasaan afektif, pelayanan mudah menjadi panggung kompensasi.
Secara antropologis, manusia memang makhluk relasional. Kita butuh diakui, diterima, dan dicintai. Namun kebutuhan yang tidak ditata akan berubah menjadi kelaparan yang tak pernah kenyang. Maka relasi yang tidak sehat dalam hidup membiara atau imamat tidak boleh ditutup-tutupi dengan alasan “demi nama baik lembaga”. Nama baik yang dipelihara dengan menimbun luka justru menjadi kebohongan yang mahal. Gereja tidak disembuhkan oleh diam, tetapi oleh kebenaran yang disertai pertobatan. Dietrich Bonhoeffer dalam Life Together (1954) menunjukkan bahwa komunitas Kristen hanya menjadi sehat bila hidup dalam kejujuran, saling menegur, dan saling memikul beban. Komunitas yang menolak kebenaran akan perlahan berubah menjadi ruang kesepian yang ramai.
Karena itu, jika ada klerus atau biarawan-biarawati yang menyimpang, reaksi pertama yang dibutuhkan bukanlah pembelaan buta, melainkan pertobatan yang bertanggung jawab. Gereja wajib melindungi korban, menegakkan keadilan, dan membangun mekanisme akuntabilitas yang nyata. Belas kasih tanpa kebenaran menjadi permisif; kebenaran tanpa belas kasih menjadi dingin. Gereja memerlukan keduanya: kebenaran yang menyembuhkan dan belas kasih yang tidak menutupi kejahatan.
Umat Juga Bisa Menjadi Sumber Kesuburan atau Racun Panggilan
Refleksi yang jujur tidak berhenti pada para pelayan. Ada juga sebagian umat yang memanfaatkan kelemahan klerus dan biarawan-biarawati untuk kepentingan pribadi. Mereka mencari jalan pintas, memelihara relasi yang transaksional, menyuap dengan pujian, hadiah, atau akses, lalu berharap memperoleh keuntungan ekonomi, sosial, atau simbolik. Ada yang tidak ingin menegur karena takut kehilangan manfaat. Ada yang justru mendorong pelayan Gereja semakin jauh dari jalan yang benar karena relasi yang salah itu menguntungkan kedua belah pihak, setidaknya untuk sementara waktu.
Ini penting untuk dikatakan karena dosa di tubuh Gereja sering bersifat kolaboratif. Tidak semua yang rusak, rusak sendirian. Ada sistem patronase, ada relasi timbal balik yang tidak sehat, ada budaya sungkan, ada budaya “asal bapak senang” versi rohani. Dalam kondisi seperti ini, umat tidak bisa hanya menuntut kesucian klerus sambil memelihara mentalitas manipulatif. Umat yang baik bukan umat yang memanfaatkan kelemahan gembala, melainkan umat yang menolong gembala kembali pada panggilannya. Koreksi yang benar adalah bentuk kasih. Menegur dengan hormat, mendukung dengan jujur, dan menjaga batas yang sehat adalah bagian dari eklesiologi yang dewasa.
Di sini kita perlu kembali kepada kesadaran bahwa Gereja adalah tubuh Kristus. Dalam Lumen Gentium (1964), Gereja dipahami sebagai persekutuan yang seluruh anggotanya memiliki martabat dan tanggung jawab. Artinya, kesucian Gereja bukan beban imam saja, dan kerusakan Gereja bukan salah umat saja. Kita semua bisa menjadi bagian dari masalah atau bagian dari pemulihan. Ketika umat memilih untuk tidak menyuburkan budaya manipulasi, para pelayan Gereja pun lebih mungkin hidup dalam kejujuran. Sebaliknya, ketika umat menikmati relasi yang tidak sehat karena menguntungkan, mereka sedang ikut menyiapkan jatuhnya banyak orang.
Dalam perspektif pastoral, umat yang dewasa adalah umat yang tahu membedakan antara penghormatan dan pemujaan. Menghormati imam bukan berarti mematikan nurani. Mendoakan biarawan-biarawati bukan berarti membenarkan semua tindakannya. Mendukung panggilan bukan berarti menutup mata terhadap penyimpangan. Justru umat yang sungguh mengasihi Gereja akan berani berkata jujur demi pertobatan bersama.
Jalan Pastoral yang Menyembuhkan
Apa yang harus dilakukan? Pertama-tama, Gereja perlu memulihkan makna formasi. Pembinaan calon imam dan calon biarawan-biarawati tidak boleh hanya menyiapkan mereka untuk tampil liturgis atau berbicara indah. Mereka harus dibina untuk hidup jujur, sederhana, sehat secara afektif, dan transparan secara finansial. Mereka perlu belajar bahwa kesepian bukan selalu musuh, tetapi dapat menjadi ruang doa; bahwa kelemahan bukan aib, tetapi pintu kerendahan hati; bahwa otoritas bukan hak istimewa, melainkan kewajiban untuk melindungi yang lemah. Ini sejalan dengan semangat Pastores Dabo Vobis (1992) yang menuntut pembinaan menyeluruh.
Kedua, Gereja harus membangun budaya akuntabilitas. Pelayan yang baik bukan pelayan yang kebal kritik, melainkan pelayan yang bersedia diperiksa. Pengelolaan harta harus transparan. Relasi harus sehat dan batas-batasnya jelas. Pendampingan rohani dan psikologis perlu menjadi bagian normal, bukan tanda kelemahan. Jika luka batin dibiarkan tanpa pendampingan, maka ia akan mencari jalan keluar yang salah. Pastoral yang sehat harus berani menggabungkan doa, disiplin, dan tata kelola yang baik. Caritas in Veritate (2009) mengingatkan bahwa kasih harus berjalan bersama kebenaran; dalam pengelolaan gerejawi, prinsip ini berarti belas kasih harus disertai integritas.
Ketiga, umat perlu diajak menjadi komunitas yang menyembuhkan, bukan hanya komunitas yang menuntut. Banyak panggilan mati bukan karena kurang doa, melainkan karena kurang ekosistem yang sehat. Ada calon pelayan yang hancur oleh tekanan, gosip, ekspektasi tidak realistis, dan budaya penghukuman. Padahal, orang yang dipanggil Allah tetap manusia. Ia butuh ruang bertumbuh, koreksi yang jujur, dan persahabatan yang murni. Di sini, komunitas paroki, komunitas basis, dan keluarga-keluarga Kristen memainkan peran besar. Panggilan tumbuh ketika ada tanah yang subur. Tanah yang subur itu adalah Gereja yang tidak sinis, tidak manipulatif, dan tidak haus kuasa.
Keempat, kita perlu menegaskan kembali bahwa gembala yang baik adalah oase, bukan oasis palsu. Oase yang sejati tidak memamerkan airnya; ia memberi hidup. Ia tidak menuntut dipuja; ia menyegarkan yang letih. Seorang imam, bruder, atau suster menjadi oase ketika kehadirannya membuat orang kecil merasa aman, orang berdosa merasa mungkin bertobat, orang lelah merasa ditopang, dan orang tersisih merasa diterima. Oase tidak memecahkan semua masalah, tetapi ia mencegah banyak orang mati kehausan.
Akhirnya, perayaan hari ini memanggil kita untuk bertanya dengan jujur: apakah kehidupan kita sebagai Gereja membuat orang makin dekat pada Kristus Gembala yang Baik, atau justru makin jauh karena luka-luka yang kita pelihara? Umat membutuhkan klerus, biarawan-biarawati yang menjadi teladan dan oase. Para pelayan Gereja pun membutuhkan umat yang tidak memanfaatkan kelemahan mereka, melainkan meneguhkan mereka untuk setia pada panggilan. Yang kita butuhkan bukan Gereja tanpa luka, karena itu mustahil; yang kita butuhkan adalah Gereja yang berani mengakui luka, membersihkannya, dan membiarkan Kristus sendiri menyembuhkannya.
Pada akhirnya, Minggu Gembala yang Baik bukan hari untuk memuji gembala manusia secara romantis. Ini hari untuk kembali menatap Gembala Agung, Yesus Kristus, yang tidak memanfaatkan kawanan-Nya, melainkan memanggulnya; yang tidak mengeksploitasi luka manusia, melainkan masuk ke dalamnya; yang tidak melayani mamon, melainkan membebaskan manusia dari perbudakannya. Jika Gereja mau tetap hidup, maka para pelayannya harus mau terus belajar menjadi kecil, bersih, dan setia. Dan umat harus mau belajar mencintai kebenaran, bukan sekadar kenyamanan. Di situlah panggilan menjadi indah kembali. Di situlah Gereja menjadi rumah. Di situlah oase benar-benar mengalir. (*)
Oleh: Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado



