oleh Reiner Emyot Ointoe
–
“Rasakan keindahan dan kegembiraan Idul Adha… temukan esensi pengorbanan dan hubungannya yang mendalam dengan iman dan persatuan.” — Yazeed Abdul-Khabir Abboud dalam Celebrating Sacrifice: Eid al-Adha Festivities and Prayers(2023).
Baca juga: Jangan Mengurbankan Bumi demi Qurban
Setelah era sekularisasi Mustafa Kemal Atururk di Turki sejak 1923, pelaksanaan kurban di negara modern itu memperlihatkan bagaimana teks suci Al-Qur’an yang menekankan ibadah pengorbanan di bulan Zulhijah diinterpretasikan dan diatur oleh negara dalam kerangka sekularisasi dan modernisasi.
Kurban tetap berakar pada syariat Islam, tetapi praktiknya diatur dengan regulasi ketat demi menjaga kebersihan, kesehatan, dan keteraturan kota.
Namun, sejak 2026, pemerintah Turki menerapkan sistem kontrol nasional dengan denda besar bagi pelanggaran dan mewajibkan kurban dilakukan di lokasi resmi yang memenuhi standar higienis, serta melibatkan komisi pengelolaan hewan kurban (Kurban Hizmetleri Komisyonu) di setiap provinsi dan distrik.
Baca juga: KETIKA VLADIMIR PUTIN MENJEMPUT SENDIRI GURUNYA
Refleksi ulasan ini menunjukkan sebuah tafsir dialektika antara teks suci dan otoritas negara.
Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 34 menegaskan bahwa kurban adalah syariat universal untuk menyebut nama Allah atas rezeki pemberianNya berupa hewan ternak.
Namun, dalam konteks negara modern, ibadah ini tidak hanya dipandang sebagai ritual spiritual, melainkan juga sebagai praktik sosial yang harus diatur agar tidak menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan.
Bahkan sejak 2026, pemerintah Turki menerapkan sistem kontrol nasional dengan denda hingga 839.122 lira bagi pelanggaran, serta mewajibkan kurban dilakukan di lokasi resmi yang memenuhi standar higienis.
Selain itu, regulai utama Qurbani di Turki dewasa ini meliputi tahapan berikut:
(1) Komisi Pengelolaan Hewan Kurban(Kurban Hizmetleri Komisyuno), dibentuk di setiap provinsi dan distrik, dipimpin gubernur atau camat, melibatkan kantor mufti, dinas kesehatan, pertanian, lingkungan, dan pemerintah daerah.
(2) Area penjualan dan penyembelihan resmi harus dipersiapkan jauh hari, berpagar, dan memenuhi standar teknis: sistem disinfeksi, ventilasi, pencahayaan, serta pengelolaan limbah.
(3) Larangan keras menjual atau menyembelih hewan di luar area resmi. Hewan kurban hanya boleh masuk ke Istanbul mulai 11 Mei, dan dilarang masuk ke wilayah Thrace untuk mencegah penyakit mulut dan kuku.
(4) Pelatihan wajib bagi staf penyembelihan harus mengikuti program pelatihan 20 jam tentang prosedur teknis dan higienis.
Di Indonesia, ada organisasi penyembilan halal(Juleha?). Namun, dalam banyak hal sering para pemotong hewan sapi tidak kapabel dan membuat hewan kurban, lebih-lebih sapi seperti dibantai.
Di satu peristiwa, entah tahun berapa, saya pernah saksikan ada sapi mengeluar airmata dan matanya sendiri sangat memelas.
(5) Sistem pra-registrasi diperkenalkan untuk mengurangi antrean dan kerumunan.
(6) Jenis hewan yang sah: domba, kambing, sapi, kerbau, dan unta, dengan batas usia minimum (misalnya unta ≥ 5 tahun).
Dalam konteks sosial, selain regulasi teknis, pemerintah Turki juga memperpanjang libur Idul Adha menjadi 9 hari bagi pegawai negeri, untuk mendukung perjalanan keluarga dan pariwisata domestik.
Hal ini menunjukkan bahwa kurban tidak hanya dipandang sebagai ibadah, tetapi juga bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi negara.
Pelaksanaan kurban di Turki modern tetap berakar pada syariat Islam, tetapi diatur secara ketat oleh negara untuk memastikan kebersihan, kesehatan, dan keteraturan kota.
Regulasi ini mencerminkan kesinambungan dari era Atatürk yang menekankan modernitas dan keteraturan, sekaligus menjaga makna spiritual kurban sebagai ibadah dan solidaritas sosial.
Sebagai tambahan rujukan ritual kurban di bulan haji dan sedikit memperdalam perspektif sebagai berikut.
Dalam Dhul Hijjah: The Sacred Month of Sacrifice, Worship, and Pilgrimage(2025) oleh Ayman Ahmad(51), diuraikan keutamaan sepuluh hari pertama Zulhijah, makna puasa Arafah, asal-usul qurbani dari kisah Nabi Ibrahim, serta tata cara distribusi daging kurban.
Ditulis dengan bahasa sederhana, buku ini menjadi panduan praktis sekaligus reflektif bagi Muslim yang ingin memahami hakikat ibadah di bulan Zulhijah.
Kutipannya: “Kisah Nabi Ibrahim (AS) dan asal mula kurban mengingatkan kita bahwa pengorbanan bukanlah tentang hewan itu sendiri, tetapi tentang pengabdian, ketulusan, dan ketaatan kepada Allah.”
Lebih lanjut, Yazeed Abdul-Khabir Abboud, dalam Celebrating Sacrifice: Eid al-Adha Festivities and Prayers(2023),menghadirkan refleksi populer tentang hakikat kurban dan Idul Adha dengan gaya bertutur yang sederhana dan mudah diakses.
Abboud menekankan bahwa inti pengorbanan bukanlah sekadar penyembelihan hewan, melainkan kepatuhan, keikhlasan, dan kebersamaan.
Ia mengajak pembaca untuk merasakan keindahan dan kebahagiaan Idul Adha, serta menemukan esensi pengorbanan yang berakar dalam iman dan persatuan.
Hakikat kurban dalam Islam berakar pada kisah Nabi Ibrahim dan Ismail, yang menunjukkan kesediaan untuk menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Al-Qur’an menegaskan dalam Surah Al-Hajj ayat 34:
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”
Ayat ini menekankan bahwa kurban adalah ibadah universal, bukan sekadar ritual, melainkan pengakuan atas rezeki Allah dan wujud syukur.
Sementara itu, Rasulullah SAW juga mencontohkan pelaksanaan kurban dengan dua ekor domba jantan bertanduk, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim:
“Nabi berkurban dengan dua ekor domba jantan bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri.”
Hadis ini menunjukkan bahwa kurban adalah ibadah yang dilakukan dengan penuh kesungguhan, sekaligus menegaskan keutamaan berbagi daging kurban kepada fakir miskin dan masyarakat sekitar.
Refleksi Abboud ini sejalan dengan pesan Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 37:
“Daging-daging hewan kurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”
Ayat ini menegaskan bahwa hakikat kurban bukan pada materi, melainkan pada ketakwaan dan keikhlasan hati.
Dengan demikian, Idul Adha menjadi momentum untuk memperbarui iman, memperkuat solidaritas sosial, dan menegaskan kembali makna kepatuhan kepada Allah.
Dalam konteks masyarakat modern, distribusi daging kurban menjadi refleksi nyata dari solidaritas sosial.
Daging kurban tidak hanya dibagikan kepada keluarga dan kerabat, tetapi juga kepada fakir miskin, tetangga, dan komunitas yang membutuhkan.
Praktik ini memperlihatkan bahwa kurban bukan sekadar ibadah individual, melainkan sarana memperkuat jaringan sosial dan menumbuhkan rasa kebersamaan.
Di era urbanisasi dan globalisasi yang serba digital, distribusi daging kurban bahkan bisa menjangkau lembaga sosial, panti asuhan, hingga wilayah yang dilanda krisis pangan.
Dengan cara ini, kurban tetap relevan sebagai ibadah yang menghubungkan dimensi spiritual dengan tanggung jawab sosial.
Dan hakikatnya, menjadikan Idul Adha bukan hanya perayaan, tetapi juga momentum berbagi dan memperkuat persaudaraan umat.
#coversongs:
“Hüseynî Nakış” adalah sebuah karya musik tradisi Turki yang dirilis ulang dalam format modern oleh Mike Block (seorang produser dan musisi cello asal Amerika).
Rilisan ini menampilkan perpaduan antara makam klasik Turki Hüseynî dengan aransemen kontemporer, sehingga karya ini mencerminkan bagaimana musik tradisi Islam, khususnya makam Hüseynî, sering digunakan dalam konteks spiritual seperti doa, perenungan, bahkan nuansa Idul Adha.
#credit foto diunggahkan dari kanal Youtube @Gracefoundmedaily Abraham and Isaac: Bible Story about the Ultimat dan @YeshuaAlmightyy
Abraham sacrifice his only son to prove his faith.





