Sabtu, 19 September 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Dana Kompensasi Miliaran untuk Masyarakat Adat Lermatang, LSM Sor Silai Minta Pemerintah Antisipasi Konflik Sosial

Laporan Johanis Kopong

SAUMLAKI  — SUARA ANAK NEGERI| Rencana pembayaran dana kompensasi kepada masyarakat adat Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendapat perhatian dari Direktur Eksekutif LSM Sor Silai, Simon Lolonlun, S.AN.

Baca juga: SILATURAHMI DAN SYUKURAN PERNIKAHAN PUTRI SEKRETARIS II PKBTS KI HARIONO

Simon mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan perhatian terhadap masyarakat adat melalui pembayaran kompensasi atas pemanfaatan wilayah yang akan digunakan untuk Blok Masela.  Namun, menurutnya, besarnya dana yang akan diterima masyarakat perlu diikuti dengan langkah antisipasi dan pendampingan yang memadai agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru di tengah masyarakat.

“Pada prinsipnya kita mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan pemerintah yang peduli dengan masyarakat adat, termasuk melalui pembayaran atau ganti untung atas area yang akan digunakan,” ujar Simon.

Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada saat dana kompensasi diterima masyarakat. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana tersebut dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Baca juga: NUYANG JAIMEE: Doa & Rindu Lima Nama di Selat Sunda

Ia mengingatkan, masuknya dana dalam jumlah besar ke tengah masyarakat dapat membawa perubahan sosial apabila tidak disertai pemahaman dan pendampingan yang baik.

“Bukan karena kita cemburu atau keberatan dengan dana sebesar itu diterima masyarakat. Justru kita semua punya tanggung jawab bagaimana mengarahkan masyarakat agar dana itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Simon juga mengingatkan kemungkinan munculnya konflik sosial apabila pengelolaan dana tidak dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, persoalan dapat muncul bukan hanya antarmasyarakat, tetapi juga dalam lingkungan keluarga maupun hubungan masyarakat dengan pemerintah desa.

Ia mencontohkan, dana dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan kecemburuan, salah paham, perselisihan, bahkan benturan fisik apabila tidak ada mekanisme pengelolaan dan komunikasi yang jelas.

“Karena uang banyak, orang bisa pesta pora. Ada sedikit ketersinggungan, bisa saja terjadi konflik fisik di lapangan. Bahkan di dalam rumah tangga pun bisa terjadi persoalan karena uang,” ujarnya.

Simon mengingatkan bahwa perubahan kondisi ekonomi masyarakat juga dapat berdampak pada pola hubungan sosial yang selama ini telah terbangun dan diwariskan secara turun-temurun.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya berorientasi pada pembayaran kompensasi, tetapi juga memikirkan langkah-langkah taktis untuk melakukan mitigasi sosial sejak dini.

“Pemerintah harus ikut bertanggung jawab secepatnya melakukan mitigasi. Jangan menunggu sampai terjadi gesekan, baru aparat kepolisian atau aparat penegak hukum datang,” tegasnya.

Belajar dari Pengalaman Daerah Lain

Simon mengatakan, kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Ia merujuk pada pengalaman yang pernah terjadi di daerah lain ketika dana kompensasi maupun CSR dalam jumlah tertentu disalurkan kepada masyarakat.

Ia mencontohkan dana CSR dan kompensasi yang disebut dikucurkan PT Karya Jaya Berdikari kepada masyarakat Desa Samia Kerawang. Menurut Simon, penyaluran dana sempat memicu kekacauan di lapangan akibat persoalan pembagian dan pengelolaan dana.

“Masyarakat dengan masyarakat saling beradu, kemudian terjadi persoalan dengan pemerintah desa dan buntutnya ada yang melapor ke polisi,” ungkapnya.

Menurut Simon, jika dana sekitar Rp550 juta saja dapat memunculkan persoalan sosial ketika dibagikan kepada masyarakat, maka dana kompensasi yang nilainya jauh lebih besar perlu dipersiapkan dengan mekanisme yang lebih matang.

“Kalau yang nilainya Rp550 juta saja sudah menimbulkan persoalan, bagaimana dengan nanti dana miliaran? Ini yang perlu kita antisipasi,” katanya.

Tidak Perlu Tim Khusus, tetapi Pendampingan Harus Berjalan

Terkait kemungkinan pembentukan tim khusus untuk mendampingi masyarakat dalam mengelola dana kompensasi, Simon berpandangan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki perangkat dan organisasi yang dapat menjalankan fungsi itu.

Menurutnya, berbagai kementerian, lembaga maupun organisasi perangkat daerah teknis telah memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pembangunan ekonomi, perlindungan sosial serta pencegahan konflik.

“Tidak perlu membuat tim khusus. Pemerintah memang bekerja untuk kesejahteraan masyarakat. Ada kementerian, lembaga dan SKPD teknis yang membidangi hal-hal seperti ini,” jelasnya.

Yang diperlukan, lanjut Simon, adalah koordinasi dan langkah konkret dari perangkat pemerintah yang sudah ada agar masyarakat memperoleh pemahaman sebelum dana tersebut diterima dan digunakan.

Ia berharap masyarakat adat Desa Lermatang tidak melihat dana kompensasi semata-mata sebagai uang yang harus segera dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif.

Sebaliknya, dana dimaksud perlu dipandang sebagai kesempatan untuk membangun masa depan keluarga dan masyarakat melalui kegiatan produktif, investasi, pendidikan, usaha ekonomi, maupun kebutuhan jangka panjang lainnya.

“Harapan kita masyarakat bijak memanfaatkan dana itu untuk kepentingan masa depan. Tentu jauh lebih baik daripada hanya digunakan untuk kebutuhan sesaat,” katanya.

Menjaga Keharmonisan Masyarakat Adat

Simon menilai, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana memastikan masyarakat memperoleh hak kompensasi, tetapi juga bagaimana menjaga agar prosesnya tidak mengganggu hubungan sosial dan nilai-nilai adat yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Lermatang.

Ia mengingatkan bahwa perubahan ekonomi yang berlangsung secara tiba-tiba dapat membawa perubahan terhadap perilaku sosial masyarakat.

“Fenomena sosial seperti itu bukan hanya mungkin terjadi nanti. Pengalaman di daerah-daerah lain sudah menunjukkan bahwa masuknya dana dalam jumlah besar dapat mengubah dinamika hubungan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Simon kembali menegaskan pentingnya langkah mitigasi sebelum pembayaran dilakukan. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan adanya transparansi, komunikasi yang terbuka, pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat, serta pendampingan dalam pemanfaatan dana.

“Jangan sampai ikatan sosial yang selama ini sangat sakral dan dijaga turun-temurun justru berubah karena persoalan uang,” katanya.

Simon berharap proses pembayaran kompensasi masyarakat adat Desa Lermatang dapat berjalan aman, transparan, tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan soal iri atau cemburu terhadap besarnya dana yang akan diterima masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama agar dana tersebut benar-benar menjadi berkat bagi masyarakat dan tidak menjadi sumber konflik baru,” pungkasnya.

 

Kategori:
Tags:

Terkini