Oleh Hasantoha Adnan Syahputra| Peneliti Sosial dan Pegiat lingkungan
–
Ketika memulai program konservasi orangutan pada 2012, seorang staf Dinas Kehutanan pernah bertanya kepada saya: “Mengapa orangutan harus diselamatkan? Bukankah masih banyak masyarakat di sekitar hutan yang hidup dalam kemiskinan?” Bertahun kemudian, sebuah catatan etnografis (Chua dkk, 2021) merekam sebuah perjalanan melepasliarkan orangutan dan mendengar komentar seorang warga ketika melihat orangutan di dalam kandang dilengkapi pelampung: “Sepertinya hanya orangutan yang mendapatkan pelampung.”
Baca juga: UGM TELAH MENJELASKAN: SAATNYA MENGHORMATI KEPASTIAN HUKUM DAN OTORITAS AKADEMIK
Kalimat itu terus melekat dalam ingatan saya. Bukan karena staf dinas dan warga tersebut tidak peduli pada orangutan, melainkan karena ia mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang sebenarnya dilindungi oleh konservasi, dan siapa yang menanggung biaya serta risikonya?
Orangutan bukan sekedar “umbrella species”
Dalam kebijakan konservasi Indonesia, orangutan dikenal sebagai umbrella species atau spesies payung. Perlindungan terhadap orangutan diharapkan sekaligus melindungi organisme lain yang hidup dalam habitat yang sama. Strategi konservasi orangutan Indonesia juga menempatkan orangutan sebagai bagian dari fungsi regenerasi hutan dan mengaitkan konservasi dengan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya yang berkelanjutan.
Namun, selama ini konservasi orangutan terutama dibangun di atas narasi biologis: populasi menurun, habitat menyusut, perburuan terjadi, dan karena itu orangutan harus diselamatkan. Cara pandang tersebut tentu penting. Namun, ia cenderung menempatkan orangutan sebagai objek konservasi dan manusia sebagai pengelola atau penyelamatnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah antropolog mulai menawarkan cara pandang yang disebut antropologi multispesies — sebuah pendekatan yang menolak asumsi lama bahwa hanya manusia yang punya agensi, sementara hewan dan tumbuhan sekadar latar atau sumber daya. Istilah ini pertama kali dipopulerkan S. Eben Kirksey dan Stefan Helmreich pada 2010, yang menegaskan bahwa manusia tidak pernah benar-benar berdiri sendiri; kita selalu merupakan hasil ko-evolusi dan keterjalinan dengan spesies lain. Orangutan, pohon, hutan, sungai dan berbagai makhluk lain juga hadir dalam jejaring kehidupan yang saling memengaruhi. Karena itu, pertanyaan konservasi tidak cukup “bagaimana manusia menyelamatkan orangutan?”, tetapi juga “bagaimana manusia dan orangutan bersama-sama membentuk dunia tempat keduanya hidup?”
Orangutan memang bergantung pada hutan, tetapi hubungan itu tidak berlangsung satu arah. Melalui perilaku makan dan pergerakannya, orangutan berperan dalam penyebaran biji dan regenerasi vegetasi. Sebaliknya, hutan menyediakan makanan dan ruang hidup bagi orangutan. Manusia kemudian mengelola sebagian ruang yang sama untuk pangan, kebun, tempat tinggal dan berbagai kebutuhan ekonomi. Dengan demikian, hutan bukan sekadar habitat orangutan, melainkan ruang ekologis sekaligus sosial tempat berbagai kehidupan saling berkelindan. Kehilangan orangutan karena itu bukan hanya kehilangan satu spesies, tetapi juga bagian dari jaringan ekologis dan sosial yang menopang kehidupan.
Pelajaran dari Danau Sentarum
Pengalaman di Danau Sentarum, Kalimantan Barat, menunjukkan betapa pentingnya dimensi budaya tersebut (Yuliani, dkk, 2018). Penelitian terhadap masyarakat Dayak dan Melayu menemukan adanya pengetahuan, tabu, kepercayaan dan norma yang memengaruhi hubungan masyarakat dengan orangutan dan hutan. Pada sebagian komunitas Dayak, misalnya, tabu tradisional dapat mencegah orangutan diburu atau dibunuh. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa kepadatan sarang orangutan lebih tinggi ketika kondisi habitat yang baik bertemu dengan sistem tabu yang kuat. Temuan ini penting karena memperlihatkan bahwa habitat biologis dan institusi sosial tidak dapat dipisahkan begitu saja dalam memahami keberhasilan konservasi.
Namun, kita juga perlu berhati-hati agar tidak meromantisasi pengetahuan tradisional. Institusi adat dapat melemah akibat perubahan ekonomi, sosial dan antargenerasi. Sebaliknya, institusi konservasi formal pun belum tentu mampu memahami secara utuh pengetahuan dan praktik masyarakat yang hidup di sekitar hutan. Karena itu, pilihan kita bukan antara ilmu pengetahuan modern dan pengetahuan tradisional, melainkan bagaimana keduanya dapat berdialog. Ekologi diperlukan untuk memahami populasi dan habitat; antropologi untuk memahami sejarah, makna, kekuasaan dan mata pencaharian; sementara pengetahuan lokal membantu membaca lanskap sebagaimana dialami masyarakat sehari-hari.
Konservasi Orangutan: antara responsibilization dan responsivity.
Di sinilah kita perlu membedakan antara responsibilization dan responsivity. Konservasi sering bekerja dengan membebankan tanggung jawab: masyarakat harus menjaga orangutan, negara harus melindungi habitat, dan konsumen harus memilih produk berkelanjutan. Tetapi tanggung jawab saja tidak cukup. Responsivity menuntut kemampuan untuk mendengar dan merespons kondisi nyata di lapangan. Ketika masyarakat bertanya, “Apa manfaat orangutan bagi kami?”, pertanyaan itu tidak semestinya segera dianggap sebagai tanda ketidakpedulian. Jika masyarakat ikut menanggung risiko ketika satwa memasuki ladang atau ketika akses terhadap sumber daya dibatasi, maka konservasi juga harus memikirkan bagaimana biaya, manfaat dan risiko tersebut dibagi secara adil.
Perspektif multispesies juga mengubah cara kita melakukan penelitian. Kita tidak cukup hanya bertanya kepada manusia tentang orangutan. Peneliti perlu memperhatikan perilaku, gerak, suara, ruang, kebiasaan dan respons orangutan sebagai bagian dari proses memahami hubungan lintas spesies. Penelitian multispesies bahkan menekankan pentingnya pengalaman tubuh dan kehadiran langsung: manusia belajar bukan hanya melalui bahasa, tetapi juga melalui pengamatan dan keterlibatan inderawi. Ini bukan berarti manusia dapat berbicara atas nama orangutan, melainkan mengakui bahwa pengetahuan kita selalu parsial dan harus dibangun melalui perhatian yang lebih peka terhadap makhluk lain.
Menuju Konservasi Sosial: Merawat Relasi
Filsuf feminis Donna Haraway (2016), dalam bukunya yang banyak dibahas ulang oleh sarjana Indonesia belakangan ini, mengajukan gagasan making kin, yaitu menjalin kekerabatan lintas spesies sebagai bentuk etika dan perawatan bersama atas bumi yang terluka. Ia menolak istilah Antroposen yang, menurutnya, terlalu menyamaratakan tanggung jawab seolah semua manusia berkontribusi setara terhadap krisis ekologi, padahal yang paling menanggung akibat sering kali justru mereka yang paling sedikit menyumbang kerusakan.
Gagasan ini relevan sekali untuk konteks Indonesia, negeri yang menyimpan hampir seluruh populasi orangutan dunia sekaligus menanggung sorotan internasional paling tajam atas deforestasinya. Sudah saatnya wacana publik kita tentang orangutan bergerak melampaui dikotomi lama: sawit versus hutan atau ekonomi versus konservasi. Tetapi menuju pertanyaan yang lebih jujur: bagaimana kita membangun tanggung jawab bersama yang tidak menempatkan beban terberat di pundak mereka yang paling sedikit memiliki kuasa untuk menolaknya?
Konsekuensinya, unit analisis konservasi tidak cukup hanya spesies dan kawasan. Kita juga perlu memperhatikan relasi: relasi orangutan dengan pohon dan hutan; relasi orangutan dengan masyarakat; relasi masyarakat dengan negara; serta relasi antara agenda konservasi dengan pembangunan. Orangutan yang dilepasliarkan tidak otomatis menjadi “selesai” urusan konservasinya ketika pintu kandang dibuka. Ia kemudian bergerak, memilih makanan, mencari pohon dan ruang hidup, serta mungkin memasuki kebun masyarakat. Pada titik itu, konservasi berubah menjadi persoalan hidup bersama yang membutuhkan negosiasi dan pembelajaran terus-menerus.
Karena itu, masa depan konservasi orangutan Indonesia tidak hanya membutuhkan kawasan lindung, patroli, rehabilitasi, pelepasliaran atau teknologi pemantauan yang semakin canggih. Kita juga membutuhkan kemampuan untuk mendengarkan: mendengarkan masyarakat, pengetahuan lokal, ilmu ekologi, dan—dalam pengertian yang berbeda—mendengarkan orangutan melalui perilaku dan kehadirannya. Konservasi yang efektif bukan berarti menyerahkan seluruh kewenangan kepada masyarakat ataupun mengabaikan ilmu pengetahuan, tetapi membangun ruang di mana berbagai pengetahuan dan kepentingan dapat bertemu untuk merawat kehidupan bersama.
Kembali kepada pelampung tadi, mungkin warga tersebut tidak sedang meminta pelampung untuk dirinya. Ia sedang mengingatkan bahwa keselamatan tidak boleh hanya berjalan satu arah. Orangutan memang perlu diselamatkan. Tetapi jika konservasi mengabaikan kehidupan manusia yang berbagi ruang dengannya, kita hanya memindahkan persoalan dari satu tempat ke tempat lain. Karena itu, mungkin sudah waktunya kita mengubah kalimat “kita harus menyelamatkan orangutan” menjadi sesuatu yang lebih luas dan lebih sulit: kita harus merawat hubungan yang memungkinkan manusia, orangutan, hutan dan berbagai makhluk lainnya untuk terus hidup bersama. Yang perlu diselamatkan bukan hanya orangutannya, melainkan dunia bersama yang memungkinkan kehidupan berlangsung.
Selamat Hari Orangutan Internasional, 19 Agustus 2026.


