Minggu, 09 Agustus 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

RCR: Pemekaran Ghondumi Sisare serta Yapen Barat-Timur Harus Berbasis Kerangka Besar Papua Utara

RCR: Pemekaran Ghondumi Sisare serta Yapen Barat-Timur Harus Berbasis Kerangka Besar Papua Utara

JAYAPURA|SUARA ANAK NEGERI– Tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua, Ricko Rumayomi (RCR), menyampaikan pandangan strategis mengenai wacana pemekaran wilayah di Tanah Papua. Ia menekankan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Baru Ghondumi Sisare, serta penataan wilayah Yapen Barat dan Yapen Timur, harus ditempatkan dalam kerangka besar dukungan terhadap pembentukan Provinsi Papua Utara. Pernyataan ini disampaikan RCR melalui sambungan telepon dari Jayapura sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan tata kelola pemerintahan di tanah leluhur.

Baca juga: TransJakarta dan Agenda Masa Depan: Membangun Pengalaman Perjalanan yang Berkualitas (Bagian 5)

Esensi Pemekaran: Memperpendek Jarak Pelayanan Publik

Menurut Ricko Rumayomi, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak boleh sekadar dimaknai sebagai penambahan struktur birokrasi atau perubahan administratif semata. Dalam perspektif sosiologi pemerintahan, esensi pemekaran adalah untuk memperpendek rentang kendali (span of control) agar pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat di wilayah terpencil secara lebih cepat, adil, dan efektif.

Baca juga: Asti Alimin Buka Jalan Inklusi Keuangan di Pulau Kelang

Pembentukan daerah baru harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan. Jika hanya menambah jumlah kabupaten tanpa diikuti peningkatan kualitas layanan, maka tujuan pemekaran menjadi sia-sia,” tegas RCR.

Posisi Strategis Ghondumi Sisare dan Kepulauan Yapen

Dalam analisisnya, wilayah Ghondumi Sisare yang diusulkan menjadi kabupaten baru, serta kawasan Yapen Barat dan Yapen Timur, memiliki posisi strategis dalam mendukung konsolidasi Provinsi Papua Utara. RCR menilai bahwa integrasi wilayah-wilayah ini perlu dilihat sebagai bagian dari peta pembangunan yang holistik untuk mewujudkan pemerataan akses dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa selama ini, banyak masyarakat di pedalaman dan kepulauan mengalami keterbatasan akses terhadap layanan dasar karena jarak yang jauh dari pusat pemerintahan induk. Dengan pemekaran yang tepat sasaran, diharapkan pembangunan tidak lagi terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi dapat menyentuh lapisan masyarakat paling bawah secara merata.

Peran Vital Tokoh Adat dan Kearifan Lokal

Sebagai seorang tokoh adat, RCR juga menyoroti pentingnya melibatkan suara masyarakat lokal dalam setiap proses penataan wilayah. Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat adat, sejarah wilayah, dan kearifan lokal harus menjadi pertimbangan utama agar proses pemekaran tidak menimbulkan konflik sosial atau mengikis identitas budaya.

Tokoh masyarakat dan adat memiliki peran vital untuk memastikan bahwa proses ini tetap menghormati sejarah dan identitas budaya. Aspirasi masyarakat harus didengar, bukan diabaikan,” imbuhnya. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus berbasis pada partisipasi dan persetujuan masyarakat setempat.

Kepatuhan Hukum demi Masa Depan yang Lebih Baik

Terakhir, RCR mengingatkan bahwa seluruh proses pemekaran harus berjalan melalui mekanisme resmi dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan legitimasi hukum yang kuat dan stabilitas politik bagi daerah-daerah baru tersebut.

Bagi Ricko Rumayomi, tujuan akhir dari segala upaya penataan wilayah ini adalah terciptanya pemerintahan yang dekat dengan rakyat, pembangunan yang inklusif, dan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Papua, khususnya dalam menyongsong era baru Provinsi Papua Utara yang berdaulat dan sejahtera.

 

Penulis: Alfred Bonai 

Kategori:
Tags:

Terkini