Oleh: joko
Sumber: kantahtanimbar
http://suaraanaknegeri.com | Saumlaki – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026 secara daring melalui video conference, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Brampi Moriolkossu Sambut Langkah BNPP RI Perkuat Peran Strategis Tanimbar
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pada seluruh satuan kerja di lingkungan ATR/BPN.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan pengumpulan, verifikasi, serta pengunggahan berbagai dokumen pendukung sesuai indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Proses tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur tingkat kematangan penerapan sistem pengendalian intern pada satuan kerja.
Baca juga: Polres Tanimbar Tegaskan Tuduhan terhadap Brigpol Tobias Tidak Berdasar
Penilaian Maturitas SPIP tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk mendorong peningkatan tata kelola organisasi yang lebih efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil kinerja.
Pelaksanaan penilaian dilakukan secara mandiri oleh satuan kerja dengan memperhatikan kelengkapan bukti dukung serta ketepatan waktu penyampaian dokumen sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh kementerian.
Selanjutnya, hasil penilaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penerapan SPIP sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Peningkatan kualitas pengendalian intern diharapkan mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat.
Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, penerapan SPIP yang matang menjadi salah satu indikator penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.





