Kerja yang matang, berpikir kritis, dan bersuara lantang untuk kepentingan konstituen.
–
BIAK NUMFOR – PAPUA | SUARA ANAK NEGERI, 9 Juni 2026 — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Mintje Anna Yawan, SE., M.Pd., menerima audiensi dengan tim peneliti dosen dari Fakultas Politik Pemerintahan (FPP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Transit Dewan pada Selasa (9/6/2026) ini membahas secara mendalam topik penelitian berjudul “Peran Perempuan Dalam Politik Lokal di Biak Numfor: Representatif Substantif atau Formalitas Politik?”
Baca juga: Menafsir Metafora Bunga dalam Sajak Francisco Munoz Soler di Teater Mini Perpustakaan Bung Hatta

Kehadiran tiga dosen peneliti IPDN, yakni Dr. Dra. Karolina R.S Wenggi, MH, Martenci Antomina Gedi, S.STP., M.Si, dan Dedy Pribadi Uang, S.STP., M.Si, diapresiasi tinggi oleh pimpinan dewan sebagai bentuk kolaborasi akademis dalam memetakan dinamika gender di ranah publik Papua.
Integrasi Kearifan Lokal dan Advokasi Gender
Dalam diskusi tersebut, Mintje Anna Yawan menekankan bahwa perjuangan perempuan di parlemen tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial-budaya masyarakat Biak Numfor. Ia menjelaskan bahwa isu perempuan, tanah, dan adat merupakan triadik yang saling berkaitan dalam praktik legislasi daerah.
“Diskusi ini sangat pas dengan praksis adat kami dan kerja-kerja legislatif yang sedang kami dorong. Kami memastikan bahwa kepentingan masyarakat, baik dari sisi adat, pemberdayaan ekonomi perempuan, maupun perlindungan hak ulayat, tidak terbengkalai,” ujar Mintje.
Menurutnya, kehadiran perempuan di DPRK bukan sekadar memenuhi kuota administratif, melainkan sebagai representasi suara masyarakat yang memiliki basis pengetahuan (knowledge-based) dan komitmen terhadap keberpihakan kebijakan (policy advocacy).
Kritik Terhadap Kuota 30%: Dari Partai ke Birokrasi
Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam audiensi ini adalah evaluasi terhadap kebijakan afirmatif kuota 30% keterwakilan perempuan. Ibu Mintje menyatakan bahwa meskipun kuota tersebut telah diterapkan di tingkat partai politik, implementasinya di lapangan masih sering bersifat formalistik.
Ia mengajukan gagasan strategis agar prinsip keseimbangan gender tidak hanya berhenti di parlemen, tetapi juga diintegrasikan ke dalam birokrasi pemerintahan.
“Kami berharap kuota 30% juga diberlakukan secara serius di birokrasi pemerintahan. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan struktur kekuasaan, sehingga perempuan berpotensi dapat menempati posisi strategis pengambilan keputusan. Ini bukan soal mencapai 50 persen secara kaku, melainkan tentang meritokrasi yang inklusif,” tegasnya.
Mintje juga menyoroti pentingnya kualitas wakil rakyat perempuan. Menurutnya, anggota dewan perempuan harus mampu menyajikan kertas kerja yang matang, berpikir kritis, dan bersuara lantang untuk kepentingan konstituen, bukan sekadar hadir secara fisik (checklist presence).
Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Politik
Tim peneliti dari IPDN menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRK Biak Numfor dalam memberikan data dan perspektif praktis. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana keterlibatan perempuan di Biak Numfor telah bergeser dari representasi simbolis menuju representasi substantif yang berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.
Sebagai institusi pendidikan kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri, IPDN berkomitmen untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang akan dipublikasikan dalam jurnal nasional terakreditasi Sinta atau jurnal internasional bereputasi.
Penutup: Menuju Parlemen yang Inklusif
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi penguatan dialog antara akademisi dan praktisi politik. Dengan adanya dukungan data empiris dari penelitian IPDN, DPRK Biak Numfor diharapkan dapat merumuskan regulasi daerah yang lebih responsif gender dan sensitif terhadap nilai-nilai kearifan lokal.
Mintje menutup sesi dengan harapan agar pada pemilu mendatang, keterwakilan perempuan di Biak Numfor tidak hanya memenuhi ambang batas minimal, tetapi melampauinya dengan kualitas kepemimpinan yang mumpuni.
Editor ✍️: Anis Rumaropen





