http://suaraanaknegeri.com | Mamuju – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai instrumen strategis dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah. Penegasan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Minggu, 24 Mei 2026.
Menurut Wamen Ossy, persoalan pertanahan tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait melalui forum GTRA.
“Penyelesaian persoalan pertanahan membutuhkan sinergi lintas sektor melalui forum GTRA yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait agar solusi yang dihasilkan lebih kuat secara hukum maupun sosial,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menilai keberadaan GTRA menjadi salah satu kunci penting dalam mempercepat reforma agraria sekaligus meredam potensi konflik tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah. Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sejumlah sertipikat tanah wakaf dan aset pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat.
Baca juga: SIAPA YANG MELEDAKKAN MINYAK DI LAUT?
Penyerahan sertipikat itu dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan maupun aset milik pemerintah daerah agar terhindar dari sengketa di kemudian hari.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong penguatan reforma agraria melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah guna menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, adil dan berkelanjutan.(rls:kantahtanimbar/jk)
Baca juga: Ziarah Kubur 'Apa Pentingnya Chairil Anwar Bagi Indonesia' Bersama TISI ke TPU Karet Bivak





