Opini Oleh Yohanis Rumaropen
–
Setelah louching transaksi pembayaran mama mama di pasar Darfuar, selaku wartawan Suara Anak Negeri hadir di tengah-tengah mama mama dan dengan seksama mendengar keluhan mereka. Sekitar jam 14.00 sore, tiba-tiba saya ditelepon rekan-rekan memberikan informasi, bahwa mama mama sekarang sedang menjual hasil produksi pertaniannya di Kantor Bupati. Saya pun bergegas ke sana dan menyaksikan dengan benar, fenomena yang terjadi di tengah orasi mama mama.

Saya mencoba mengonfirmasi kondisi ini kepada para pejabat daerah yang segera mungkin memberikan pertnyataan atas situasi yang terjadi, namun sampai siang ini, tak satu pun pejabat yang dikontak bersedia memberikan konformasi atau penjelasan. Berikut opini yang saya buat berdasarkan fenomena lapangan di mana saya dengan setia mendengarkan keluhan mama mama, semoga opini ini dapat menyentuh setiap orang, bahkan pengambil kebijakan dalam mengantisipasi gejolak sosial yang bisa saja terjadi akibat ketidakseriusan mendapatkan solusi.
Di atas meja kayu yang mulai kusam dimakan hujan dan panas, mama-mama Pasar Darfuar masih menata pinang, sayur lilin, ikan, dan ubi dengan cara lama: tangan, tatapan, dan kepercayaan. Mereka menghitung hasil jualan bukan dengan aplikasi, melainkan dengan naluri bertahan hidup yang diwariskan dari dapur ke dapur, dari noken ke noken.
Dunia berubah terlalu cepat
Di tengah pasar yang atapnya kadang bocor, drainasenya belum sepenuhnya rapi, dan daya beli masyarakat yang melemah, hadir sebuah istilah baru yang terdengar asing di telinga banyak pedagang kecil: QRIS.
Bukan semua mama-mama memahami telepon pintar. Tidak semua memiliki rekening bank. Bahkan sebagian masih menyimpan uang hasil jualan di dalam kaleng susu atau lipatan kain dalam noken. Namun mereka kini berhadapan dengan dorongan digitalisasi pembayaran retribusi, listrik, air, bahkan pungutan pasar melalui sistem elektronik.
Pertanyaannya kemudian menjadi penting: Apakah sudah ada dasar hukumnya?
Secara normatif, pemerintah daerah memang memiliki kewenangan menerapkan digitalisasi transaksi daerah sebagai bagian dari: (1) elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) (2) modernisasi PAD (3) dan transparansi penerimaan daerah dengan dasar hukum: (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (2) kebijakan Bank Indonesia tentang QRIS dan (3) kebijakan nasional digitalisasi keuangan daerah.
Namun hingga saat ini, yang menjadi pertanyaan publik di Biak Numfor adalah Apakah sudah ada:
| Regulasi | Status Keterbukaan Publik |
| Perda khusus pembayaran digital retribusi pasar | Belum terlihat dipublikasikan luas |
| Peraturan Bupati teknis penggunaan QRIS untuk mama-mama pasar | Belum tersosialisasi secara masif |
| SOP perlindungan pedagang tradisional | Tidak banyak diketahui publik |
| Sosialisasi menyeluruh kepada pedagang kecil | Dipertanyakan masyarakat |
Artinya, masalah utamanya bukan pada ada atau tidaknya teknologi, tetapi: apakah rakyat benar-benar diajak memahami perubahan itu?
Digitalisasi yang Datang Lebih Cepat dari Kesiapan Sosial
Digitalisasi sering dipresentasikan dengan bahasa kemajuan seperti: transparansi, efisiensi, anti kebocoran PAD dan modernisasi layanan.
Tetapi di Pasar Darfuar, kenyataan sosial jauh lebih rumit. Banyak mama-mama: belum terbiasa menggunakan smartphone; tidak memahami aplikasi pembayaran; takut salah pencet; bahkan tidak memiliki akses internet stabil.
Dalam situasi seperti ini, QRIS tidak lagi menjadi alat pembayaran. Ia berubah menjadi simbol jarak antara kebijakan dan kenyataan sosial rakyat kecil.
Negara seolah berbicara dalam bahasa digital, sementara mama-mama masih berbicara dalam bahasa kebutuhan sehari-hari: “Yang penting jualan habis, anak bisa makan.”
Ketika Intensifikasi Belum Maksimal, Pedagang Kecil Justru Menanggung Beban Perubahan
Yang menjadi ironi besar adalah: hingga kini publik belum melihat intensifikasi serius terhadap banyak potensi PAD besar di Biak Numfor. Misalnya:
| Potensi PAD | Problem |
| Pajak usaha besar | Belum optimal |
| Retribusi sektor jasa modern | Minim transparansi |
| Pengelolaan aset daerah | Belum maksimal |
| Kebocoran pendapatan | Masih dikeluhkan |
| Digitalisasi sistem besar | Belum sepenuhnya efektif |
Namun di saat sistem besar belum sepenuhnya dibenahi, justru pedagang kecil yang paling cepat disentuh digitalisasi. Di sinilah kritik sosial mulai tumbuh: mengapa modernisasi terasa lebih keras kepada rakyat kecil dibanding pembenahan sistem besar?
Mengapa Mama-Mama Berjualan di Kantor Bupati? Fenomena mama-mama Pasar Darfuar berjualan di sekitar Kantor Bupati bukan persoalan ekonomi biasa. Itu adalah simbol sosial. Mereka datang bukan hanya membawa dagangan, tetapi juga membawa pesan diam: bahwa pasar yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat tidak lagi sepenuhnya memberi rasa hidup.
Ada beberapa penyebab:
| Faktor | Penjelasan |
| Sepinya aktivitas pasar | Daya beli masyarakat menurun |
| Lokasi pembeli bergeser | Aktivitas ASN lebih ramai di area kantor pemerintahan |
| Fasilitas pasar kurang mendukung | Pedagang mencari titik jual lebih strategis |
| Tekanan ekonomi rumah tangga | Pedagang harus mengejar pembeli ke mana pun |
| Ketidakpercayaan terhadap tata kelola pasar | Pedagang memilih ruang informal |
Mama-mama akhirnya bergerak mengikuti denyut uang. Dan denyut uang hari ini lebih banyak berputar di sekitar kantor pemerintahan dibanding lorong pasar tradisional Darfuar.
Ketika Negara Terlalu Cepat Berlari
Masalah terbesar digitalisasi bukan pada teknologinya, tetapi pada cara kekuasaan memperlakukan rakyat dalam proses perubahan. Teknologi seharusnya: (1) memudahkan, (2) memberdayakan, (3) mendampingi. Bukan membuat rakyat merasa dipaksa memasuki dunia yang belum mereka pahami. Sebab bila digitalisasi hadir tanpa pendidikan sosial, maka:
QRIS berubah dari alat modernisasi menjadi simbol keterasingan.
Mama-mama tidak menolak kemajuan. Yang penting dipahami: mama-mama pasar di Pasar Darfuar bukan anti teknologi. Yang mereka butuhkan adalah: (1) pendampingan, (2) pelatihan, (3) kesabaran, (4) dan penghormatan terhadap realitas hidup mereka. Mengapa? Sebab ekonomi rakyat kecil tidak bisa diubah hanya dengan barcode. Mereka membutuhkan: (1) pasar yang hidup, (2) pembeli yang datang, (3) harga yang stabil, (4) keamanan berdagang, (5) dan pemerintah yang mau duduk mendengar.
Barcode melupakan suara mama mama yang hampir tak terdengar. Di sudut Pasar Darfuar, mungkin ada mama yang belum bisa membaca menu aplikasi, tetapi sangat paham bagaimana menjaga keluarganya tetap hidup dari hasil jualan kecil setiap hari. Dan di situlah negara seharusnya belajar: bahwa modernisasi tanpa empati hanya akan melahirkan kebijakan yang tampak canggih di atas kertas, tetapi terasa asing di hati rakyat.
QRIS mungkin bisa menghitung transaksi. Tetapi ia tidak bisa menghitung kecemasan mama-mama yang takut salah menekan layar telepon. Ia juga tidak bisa membaca pertanyaan paling sederhana dari rakyat kecil: “Kalau semua harus digital, apakah pemerintah sudah lebih dulu memastikan kami siap?” (*)



