Penulis: Anis Rum
–
BIAK | SUARA ANAK NEGERI – Anggota Komisi III DPRK Biak Numfor, Absalom Rumkorem, S.Pt., M.M., melaksanakan Hearing Dialog Tahap IV di Kampung Tanjung Barari, Distrik Oridek, pada Sabtu (19/9/2026). Menghadirkan Kepala Dinas Perikanan Effendi Igirisa, S.Pi., M.M., forum ini melibatkan tokoh adat, gereja, pemerintah kampung, dan unsur masyarakat untuk mengevaluasi program Kampung Nelayan Merah Putih.
Baca juga: Menyiapkan Tanimbar Sebagai Penopang Ketahanan Pangan Industri Abadi Masela
Sebagai legislator jalur afirmasi Otonomi Khusus Papua, Absalom menegaskan bahwa hearing dialog merupakan instrumen vital penampungan aspirasi. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang diusulkan harus sejalan dengan visi dan misi Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.

“Kehadiran saya tidak berdiri sendiri, tetapi didampingi langsung oleh Kepala Dinas Perikanan. Tujuannya agar kami tidak hanya mendengar, tetapi juga mampu merespons masukan masyarakat secara teknis dan langsung, sekaligus memastikan sinkronisasi dengan arahan strategis Bupati Mansnembra,” ujar Absalom. Pendekatan kolaboratif ini dinilai efektif meminimalisir kesenjangan informasi antara kebutuhan riil warga dengan kapasitas eksekutif.
Baca juga: Merajut Kebangsaan di Batas Selatan: Sinergi Danlanal Saumlaki dan Gereja Katolik Tanimbar
Apresiasi Terhadap Model Kolaborasi Terintegrasi
Kepala Kampung Tanjung Barari, Efraim Rumkorem, memberikan apresiasi tinggi terhadap mekanisme hearing yang menghadirkan pejabat teknis secara langsung. Menurutnya, pendekatan ini merupakan terobosan signifikan dalam pelayanan publik.

“Saya sangat mengapresiasi Bapak Rumkorem karena hari ini beliau turun dengan tema spesifik dan langsung menghadirkan dinas teknis. Aspirasi disampaikan kepada DPRK, namun eksekusi dan jawaban teknis diberikan langsung oleh dinas. Ini merupakan praktik terbaik (best practice) yang belum pernah saya temui dalam kegiatan reses sebelumnya. DPR berfungsi sebagai fasilitator yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kapasitas eksekutif, sehingga responsivitas pelayanan publik meningkat secara signifikan,” tegas Efraim.
Masukan Substantif: Sarana Produksi dan Infrastruktur Dasar
Dalam sesi dialog partisipatif, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan mendesak yang tercatat resmi dalam dokumen hearing, meliputi:
1. Sarana Penangkapan: Pengadaan perahu fiber lengkap dengan motor tempel untuk meningkatkan efisiensi tangkapan.
2. Rantai Dingin: Penyediaan es batu guna menjaga kualitas ikan pasca-panen sebelum dipasarkan.
3. Hunian Layak: Perbaikan rumah nelayan sebagai fondasi stabilitas sosial.
4. Akses Air Bersih: Solusi jangka panjang atas ketergantungan warga pada air hujan akibat kondisi geografis pesisir.

Seluruh poin aspirasi tersebut didokumentasikan secara sistematis sebagai basis data untuk tindak lanjut kebijakan, memastikan akuntabilitas respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat pesisir.
Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan Wilayah Perairan
Kepala Dinas Perikanan Effendi Igirisa menjelaskan bahwa dari 61 kampung target program, 31 telah terverifikasi dengan 11 lokasi dalam tahap konstruksi. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas Koperasi Desa Merah Putih dalam mengelola aset hub ekonomi (pabrik es, kios, dok) agar terhindar dari mismanajemen.
Terkait pengawasan, Effendi mencatat modus baru pelanggaran di WPP 717 berupa pemasangan lampu pengumpul ikan oleh kapal besar di zona larangan (<12 mil). “Kami akan berkoordinasi dengan PSDKP untuk penegakan hukum yang lebih ketat guna mencegah konflik horizontal dengan nelayan tradisional,” tegasnya.
Rekomendasi Lintas Sektor
Berdasarkan akumulasi data lapangan, Absalom merekomendasikan pembentukan gugus tugas koordinasi lintas sektor (Perikanan, Koperasi, PUPR, PDAM, dan PSDKP). Langkah ini bertujuan memastikan bantuan fisik disertai pendampingan operasional dan pemeliharaan aset. “Monitoring evaluatif akan terus dilakukan agar setiap anggaran berkontribusi nyata pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan nelayan Biak Numfor,” pungkasnya.
Hearing Dialog Tahap IV ini membuktikan efektivitas sinergi legislatif-eksekutif dalam menerjemahkan amanat Otonomi Khusus menjadi aksi nyata yang berorientasi pada keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.


