*(Catatan dari Webinar oleh Dr. Budhy Munawar-Rachman
–
Buku Albertus M. Patty, Mengikut Yesus di Dunia yang Berubah Pesat, berangkat dari pertanyaan yang sederhana tetapi mengguncang: gereja ada di mana dan mau ke mana? Pertanyaan itu tidak terutama menyangkut gedung, organisasi, atau program, melainkan posisi teologis gereja di hadapan Kristus dan dunia. Jawaban utamanya ialah bahwa gereja tetap menjadi gereja hanya sejauh ia mengikuti ke mana Yesus berjalan. Karena itu, tokoh pusat buku ini bukan institusi gereja, negara, teknologi, atau para teolog yang dibahas, melainkan Yesus Kristus sebagai ukuran identitas dan tindakan gereja.
Baca juga: KETIKA ESAI MEMBAWA INSPIRASI

“Mengikuti Yesus” bukan slogan kesalehan, melainkan cara membaca zaman, menilai kekuasaan, mendengarkan penderitaan, dan mengambil risiko demi kehidupan. Buku ini dengan tepat menggeser pertanyaan dari “bagaimana gereja dapat bertahan?” menjadi “bagaimana gereja dapat tetap setia?” (Patty, 2026, pp. q–aa, 412–414). Kesetiaan tersebut tidak membuat gereja melarikan diri dari perubahan, tetapi menuntunnya memasuki perubahan dengan mata terbuka dan keberanian moral.
Mengikuti Yesus berarti menerima bahwa iman Kristen adalah sebuah jalan, bukan milik yang sudah selesai. Panggilan “Ikutlah Aku” bukan undangan untuk mengagumi Yesus dari kejauhan, melainkan untuk bergerak bersama-Nya dan belajar melihat apa yang Ia lihat. Seorang murid tidak memaksakan agendanya sendiri, tetapi juga tidak berdiri diam sambil mengulang jawaban lama. Ia menerjemahkan arah kasih Yesus ke dalam keadaan sejarah yang baru. Gereja abad pertama menghadapi imperium Romawi, sedangkan gereja Indonesia abad kedua puluh satu berhadapan dengan demokrasi yang melemah, oligarki, kecerdasan buatan, perang, kerusakan ekologis, dan polarisasi identitas. Bentuk persoalannya berubah, tetapi kompasnya tetap sama, yaitu Kristus yang datang “bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani” (Mrk. 10:45). Masa depan gereja dengan demikian ditentukan bukan oleh kemampuan mengejar setiap tren, tetapi oleh kesetiaan berjalan di belakang Sang Guru.
Baca juga: GORENGAN: LEZAT SESAAT, SEHAT SELAMANYA?
Kekuatan konseptual buku ini terletak pada metode tiga langkah: membaca realitas, memaknainya dalam terang Firman dan pribadi Yesus, lalu meresponsnya dalam ketaatan. Metode ini dekat dengan Paulo Freire, yang menulis bahwa “reading the world always precedes reading the word” atau membaca dunia mendahului membaca kata (Freire & Macedo, 1987, p. 35). Namun Patty tidak berhenti pada analisis sosial, sebab realitas tanpa Injil dapat menyeret gereja ke dalam ideologi yang sedang populer. Sebaliknya, membaca Alkitab tanpa mendengarkan dunia dapat menghasilkan agama yang fasih berbicara tentang surga tetapi tuli terhadap jeritan manusia dan bumi. Dunia dan Firman karena itu dipertemukan dalam proses penafsiran yang saling menerangi dan mengoreksi. Dari perjumpaan tersebut lahir tindakan yang bertanggung jawab, bukan kemarahan spontan atau keberpihakan partisan. Teologi akhirnya menjadi kebijaksanaan untuk mengenali karya Allah dan menjawabnya di dalam sejarah (Patty, 2026, pp. x–aa).
Realitas yang dibaca buku ini adalah dunia yang berubah jauh lebih cepat daripada kemampuan banyak institusi untuk memahaminya. Manusia hidup dalam limpahan informasi, tetapi juga dalam disinformasi; semakin terhubung, tetapi semakin kesepian; menghasilkan kekayaan besar, tetapi membiarkan ketimpangan melebar. Gereja tertinggal ketika menawarkan jawaban lama bagi pertanyaan baru atau menjadikan kepadatan kegiatan sebagai pengganti kepekaan sosial. Patty melihat revolusi digital bukan hanya sebagai perubahan alat, melainkan perubahan antropologis yang membentuk cara manusia berpikir, bekerja, berelasi, dan memahami dirinya (Patty, 2026, pp. 3–24, 285–306). Karena itu, gereja tidak cukup bertanya apakah AI dapat dipakai untuk ibadah, tetapi harus bertanya manusia macam apa yang dibentuk oleh algoritma, data, dan ekonomi perhatian. Pertanyaan serupa harus diajukan kepada demokrasi dan pembangunan: siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang dibungkam, dan siapa yang menanggung kerugiannya. Membaca tanda zaman berarti menolak kekaguman yang naif sekaligus ketakutan yang membabi buta.
Jawaban kristologis buku ini ditemukan pada Yesus yang lebih sering hadir di jalan, rumah, pasar, desa, dan tempat orang menderita daripada di pusat kekuasaan. Ia berjumpa dengan nelayan, pemungut cukai, perempuan Samaria, orang kusta, janda, anak-anak, dan mereka yang disisihkan oleh susunan sosial-keagamaan. Yesus memulai dengan melihat, mendengarkan, bertanya, menyentuh, makan bersama, dan memulihkan martabat. Pelayanan publik-Nya bukan aktivitas tambahan di luar kehidupan rohani, sebab di sanalah kasih Allah menjadi tubuh dan dapat dialami. Gereja harus keluar dari temboknya, bukan karena liturgi dan pengajaran tidak penting, tetapi karena semuanya diuji oleh kehadiran yang menyembuhkan. Buku ini merumuskan pandangan yang kuat: melihat adalah tindakan iman, sebab melihat berarti membaca dunia dengan mata Allah (Patty, 2026, pp. 25–40). Statistik kemiskinan lalu berubah menjadi wajah, krisis iklim menjadi nasib makhluk hidup, dan teknologi dinilai dari dampaknya atas pribadi yang bermartabat.
Dari Yesus, buku bergerak kepada gereja mula-mula yang lahir sebagai komunitas kesaksian di bawah Kekaisaran Romawi. Pengakuan “Yesus adalah Tuhan” bukan hanya rumusan liturgis, tetapi penolakan terhadap kesetiaan mutlak kepada kaisar dan sakralisasi kekuasaan. Gereja tidak dipanggil merebut takhta, tetapi juga tidak boleh menyembah negara, pasar, teknologi, pemimpin, atau identitas kelompok. Kesetiaan ini menuntut pembedaan rohani, sebab gereja tidak harus menolak semua kebijakan negara dan tidak boleh mendukungnya secara otomatis. Gereja bekerja sama demi kebaikan bersama sambil menjaga jarak kritis agar suara kenabiannya tidak dibeli oleh akses dan rasa aman (Patty, 2026, pp. 43–72). Pelajaran itu tetap tajam bagi Indonesia: ketika kekuasaan ingin diperlakukan sebagai penyelamat, pengakuan kepada Kristus menjadi tindakan pembebasan. Iman bersifat publik bukan karena ingin menguasai masyarakat, melainkan karena mengingatkan bahwa tidak ada kuasa duniawi yang mutlak.
Dietrich Bonhoeffer memperdalam tuntutan tersebut melalui pengalamannya menghadapi Nazisme dan kegagalan banyak gereja Jerman. Kalimatnya, “The church is the church only when it exists for others,” menolak gereja yang menjadikan kelangsungan institusinya sebagai tujuan tertinggi (Bonhoeffer, 1997, pp. 382–383). Bagi Bonhoeffer, pemuridan memiliki harga karena kasih kepada Kristus dapat menuntut keberanian menentang kekuasaan yang menghancurkan manusia. Patty memakai warisan ini untuk mengkritik gereja yang diam ketika martabat manusia diinjak, tetapi ia juga mengingatkan bahwa keberanian sosial harus berakar pada doa dan persekutuan agar tidak berubah menjadi aktivisme ideologis (Patty, 2026, pp. 73–87). Gereja tidak boleh memakai spiritualitas untuk melarikan diri dari tanggung jawab, dan tidak boleh memakai tanggung jawab publik untuk mengosongkan spiritualitas. Kontemplasi harus melahirkan tindakan, sedangkan tindakan harus terus dimurnikan oleh kontemplasi. Gereja bagi sesama bukan lembaga amal yang merasa superior, melainkan komunitas yang ikut menanggung beban dunia.
Jürgen Moltmann memberi buku ini bahasa pengharapan yang mencegah kritik sosial jatuh ke dalam keputusasaan. Ia menulis bahwa Kekristenan “is eschatology, is hope, forward looking and forward moving,” sehingga pengharapan merupakan daya yang mengubah masa kini (Moltmann, 1993, p. 16). Kebangkitan berarti penderitaan dan kematian tidak memperoleh kata terakhir, tetapi maknanya tidak boleh dipersempit menjadi jaminan hidup setelah mati. Masa depan Allah mulai hadir ketika orang sakit dipulihkan, masyarakat diperdamaikan, dan bumi dirawat. Karena itu, gereja menjadi komunitas harapan bukan karena sering mengucapkan kata “harapan”, melainkan karena kehadirannya membuka masa depan bagi orang yang merasa tidak memilikinya (Patty, 2026, pp. 88–103). Harapan Kristen bukan optimisme murah yang menyangkal luka, tetapi keberanian menatap luka sambil bekerja agar luka tidak menentukan akhir cerita. Gereja seharusnya membuat orang merasakan bahwa Allah belum selesai bekerja di dunia ini.
Gustavo Gutiérrez menolong gereja memahami bahwa kemiskinan bukan sekadar statistik ekonomi, tetapi pertanyaan teologis tentang Allah, martabat, dosa, dan keselamatan. Teologi, menurut rumusannya yang terkenal, adalah “critical reflection on Christian praxis in the light of the Word” (Gutiérrez, 1988, pp. 19–20). Gereja tidak menyusun teori sempurna lalu turun menolong kaum miskin; ia berdiri bersama mereka, bertindak, dan merefleksikan tindakan itu dalam terang Injil. Preferensi bagi kaum miskin bukan kebencian kepada orang kaya, melainkan pilihan moral untuk melihat dari tempat mereka yang paling banyak menanggung akibat sistem yang tidak adil. Patty memperluas kerentanan itu kepada kemiskinan digital, ketidakadilan ekologis, buruh migran, korban perdagangan manusia, penyandang disabilitas, dan kelompok yang kehilangan akses serta suara (Patty, 2026, pp. 104–120). Diakonia tidak boleh berhenti pada bantuan sesaat, tetapi perlu memulihkan kemampuan dan mengoreksi struktur. Mengikuti Yesus berarti bukan hanya memberi roti, melainkan juga bertanya mengapa sebagian orang terus-menerus dibuat lapar.
Ketika pembahasan beralih ke Indonesia, T. B. Simatupang dan Eka Darmaputera memperlihatkan bahwa kesetiaan Kristen tidak bertentangan dengan cinta kepada bangsa. Simatupang menolak pemisahan tajam antara gereja dan negara, sebab orang Kristen hidup bersama seluruh warga dalam sejarah yang sama. Namun warisannya tidak boleh dibekukan menjadi dukungan tanpa syarat kepada pembangunan; gereja tetap harus bertanya siapa yang menikmati hasilnya dan siapa yang kehilangan ruang hidup (Patty, 2026, pp. 128–148). Eka melanjutkan orientasi publik itu dengan menegaskan bahwa gereja bukan tujuan pada dirinya sendiri, melainkan sarana pelayanan Allah bagi dunia. Ukuran keberhasilan gereja bukan semata jumlah anggota, kemegahan gedung, atau kepadatan acara, tetapi kualitas kehadirannya bagi keadilan, perdamaian, dan martabat manusia (Patty, 2026, pp. 149–170). Mencintai Indonesia secara kristiani berarti bekerja bagi kebaikannya sekaligus berani mengoreksinya. Patriotisme Kristen adalah cinta yang kritis, bukan pemujaan kepada negara.
Th. Sumartana membawa perjalanan itu ke jantung kemajemukan Indonesia, sedangkan Marianne Katoppo membongkar suara yang hilang dari banyak teologi publik. Dialog antariman bagi Sumartana bukan strategi sopan santun, melainkan perjumpaan personal yang memungkinkan orang berbagi pengalaman, penderitaan, dan harapan. Gereja tidak kehilangan identitas ketika membuka diri, selama keterbukaan tersebut lahir dari iman yang matang dan bukan dari rasa takut (Patty, 2026, pp. 171–194). Katoppo kemudian bertanya siapa yang tidak terdengar ketika gereja berbicara tentang bangsa, demokrasi, dan kemajemukan. Melalui gagasan compassionate and free, ia mempertemukan belas kasih sebagai solidaritas dengan kebebasan sebagai pemulihan manusia seutuhnya (Katoppo, 1979). Patty meneruskannya dengan mengajak gereja mendengarkan perempuan korban kekerasan, masyarakat adat, anak-anak, kaum muda, penyandang disabilitas, lansia, dan bumi yang merintih (Patty, 2026, pp. 195–218). Mendengarkan adalah tindakan teologis karena Allah dapat mengoreksi gereja melalui pengalaman mereka yang diabaikan.
Dalam pembahasan demokrasi dan oligarki, buku ini menunjukkan bahwa dosa bekerja bukan hanya di dalam hati pribadi, tetapi juga di dalam struktur. Demokrasi penting bukan karena manusia selalu baik, melainkan karena kekuasaan harus dibatasi, diawasi, dan dapat dikoreksi. Ketika pemilu masih berlangsung tetapi kontrol melemah, kekayaan terkonsentrasi, dan hukum tidak setara, gereja tidak boleh puas dengan bentuk formal demokrasi. Namun kritik gereja kehilangan wibawa apabila tata kelolanya sendiri tidak transparan dan tidak memberi ruang kepada perempuan, kaum muda, serta kelompok rentan (Patty, 2026, pp. 242–262). Dalam ekonomi, kemurahan hati perlu berjalan bersama perubahan struktural: bantuan darurat meringankan penderitaan, sedangkan pemberdayaan dan advokasi mengurangi penyebabnya. Mengikuti Yesus berarti menghibur korban sekaligus mengganggu mekanisme yang terus memproduksi korban (Patty, 2026, pp. 263–284). Demokrasi dan keadilan dengan demikian harus menjadi praksis hidup bergereja, bukan sekadar tema pernyataan publik.
Revolusi digital memperoleh perhatian besar karena mengubah bukan hanya komunikasi, melainkan pengertian tentang manusia. Dalam dunia platform, pribadi mudah direduksi menjadi profil, data perilaku, target iklan, atau unit produktivitas. Buku ini mengingatkan bahwa bagi Yesus manusia selalu memiliki wajah, nama, cerita, tubuh, dan martabat yang tidak dapat dihitung sepenuhnya oleh mesin (Patty, 2026, pp. 285–306).
Gereja tidak perlu memusuhi teknologi, tetapi harus menolak penyerahan diri tanpa kritik kepada efisiensi, pengawasan, dan logika komersialnya. Ibadah daring dapat memperluas jangkauan dan AI dapat membantu pembelajaran, tetapi keduanya tidak sepenuhnya menggantikan sentuhan, tanggung jawab, dan relasi yang mendalam. Gereja di era AI perlu menjadi sekolah kebijaksanaan digital yang mengajar umat memeriksa sumber, mengenali bias, menjaga perhatian, dan melindungi data. Kompasnya radikal: manusia lebih besar daripada data, martabat lebih tinggi daripada efisiensi, dan kasih lebih dalam daripada konektivitas.
Perang dan krisis ekologis memperlihatkan dua bentuk paling ekstrem dari dunia yang terluka. Damai bukan hanya berhentinya tembakan, tetapi hadirnya keadilan, kebenaran, pemulihan, dan kemungkinan hidup bersama. Gereja dipanggil mengembalikan wajah korban, menolak sakralisasi kekerasan, dan membangun rekonsiliasi yang tidak menutupi kejahatan (Patty, 2026, pp. 307–347). Pada saat yang sama, keselamatan perlu diperluas dari manusia individual kepada seluruh komunitas ciptaan. Bumi mempunyai nilai di hadapan Allah yang tidak bergantung pada manfaat ekonominya, sedangkan manusia adalah bagian dari jaringan kehidupan, bukan pemilik mutlaknya (Patty, 2026, pp. 348–369). Paus Fransiskus menyebut keterkaitan ini sebagai mendengarkan sekaligus “the cry of the earth and the cry of the poor” (Francis, 2015, para. 49). Pertobatan ekologis karena itu harus menyentuh energi, konsumsi, investasi, pendidikan, dan keberanian menentang perusakan ruang hidup.
Panggilan publik dapat memecah gereja ketika pilihan politik berubah menjadi identitas mutlak. Orang tidak lagi sekadar memiliki pandangan, tetapi merasa dirinya adalah pandangan itu, sehingga kritik diterima sebagai penghinaan pribadi. Algoritma memperkuat ruang gema, sedangkan Alkitab dipakai untuk membenarkan posisi yang sebenarnya telah dipilih lebih dahulu. Persoalan utamanya bukan adanya perbedaan, melainkan ketidakmampuan mengelolanya dalam kesetiaan kepada Kristus (Patty, 2026, pp. 370–390).
Diagnosis buku kemudian merangkum lima wajah gereja: gereja yang sibuk mengurus diri, penyedia layanan rohani, terlalu dekat dengan kekuasaan, menjadi oposisi permanen, dan bersikap kritis-kreatif (Patty, 2026, pp. 394–401). Wajah terakhir paling menjanjikan, tetapi posisi tengah dapat berubah menjadi keraguan dan moderasi dapat menjadi alasan untuk netral di hadapan penindasan. Jalan tengah kristiani bukan titik aman, melainkan jalan salib yang bebas dari kebencian tetapi tidak bebas dari risiko.
Visi akhirnya adalah Eklesiologi Publik Indonesia abad kedua puluh satu yang kristosentris, profetis, dialogis, partisipatif, emansipatoris, ekologis, humanis, dan bijaksana secara digital. Eklesiologi ini bukan denominasi baru, melainkan cara memahami kembali identitas gereja di tengah multikrisis. Gereja harus hadir, membangun manusia, menjaga ruang publik, mendengarkan yang dibungkam, berpihak kepada kehidupan, membawa harapan, memanusiakan teknologi, dan merawat bumi (Patty, 2026, pp. 412–434).
Rumusan ini menolak agama yang menarik diri ke ruang privat sekaligus agama yang ingin menguasai ruang bersama. Iman hadir sebagai kesaksian, argumentasi, pelayanan, dan teladan, sambil terbuka untuk diuji dalam masyarakat majemuk (Kim, 2011; Volf, 2011). Kekuasaan gereja bukan dominasi, melainkan kemampuan menghadirkan kasih yang membebaskan. Relevansi lahir bukan dari penyesuaian tanpa batas, tetapi dari kesetiaan kreatif kepada Kristus.
Kekuatan terbesar buku ini adalah kemampuannya mempertemukan kristologi, eklesiologi, analisis sosial, dan konteks Indonesia dalam bahasa pastoral yang mudah dipahami. Pembaca tidak hanya diperkenalkan kepada Bonhoeffer, Moltmann, dan Gutiérrez, tetapi juga diajak mendengarkan Simatupang, Eka, Sumartana, dan Katoppo sebagai sumber teologi Indonesia. Susunannya luas dan berani memasukkan AI, oligarki, kemunduran demokrasi, perang, gender, disabilitas, serta krisis ekologis.
Pola membaca, memaknai, dan merespons memberi benang merah yang mudah diingat dan dapat dipakai dalam pendidikan jemaat. Buku ini tidak memuja tokoh yang dibahas, sebab setiap warisan ditempatkan dalam konteks dan diakui memiliki keterbatasan. Nada dasarnya bukan penghukuman, melainkan kegelisahan seorang pelayan yang menginginkan gereja lebih setia. Sebagai peta teologis-pastoral bagi gereja Indonesia, buku ini penting, hangat, dan menggugah tindakan.
Meskipun demikian, keluasan buku sekaligus menjadi keterbatasannya. Dua puluh bab merangkum banyak pemikir dan krisis, sehingga sejumlah pembahasan terasa cepat dan formula membaca–memaknai–merespons kadang terlalu sering diulang. Pengulangan itu berguna secara pedagogis, tetapi demokrasi, AI, perang, kemiskinan, dan ekologi memiliki sejarah, aktor, data, serta dilema kebijakan yang berbeda.
Pernyataan tentang kemunduran demokrasi, dampak algoritma, ketimpangan, atau ekosida akan lebih kuat bila dilengkapi data primer, catatan kaki, dan rujukan yang lebih konsisten. Karena itu, buku ini sebaiknya dibaca sebagai kerangka orientasi, bukan pengganti kajian empiris. Kelanjutan terbaiknya adalah penelitian kasus tentang gereja konkret di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan kota-kota besar. Kritik ini tidak mengurangi nilai buku, tetapi menunjukkan ruang agar visi besarnya semakin dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbatasan kedua menyangkut keseimbangan antara kristologi publik dan kehidupan batin gereja. Buku sangat kuat menampilkan Yesus yang hadir di jalan, tetapi dimensi doa, keheningan, sakramen, ibadah, persekutuan, dan karya Roh Kudus masih dapat diperdalam. Tanpa kedalaman kontemplatif, eklesiologi publik mudah melelahkan pelakunya atau berubah menjadi organisasi advokasi yang hanya memakai bahasa Kristen. Sebaliknya, tanpa praksis publik, spiritualitas menjadi kenyamanan privat yang tidak mengikuti Yesus.
Keduanya harus dipertemukan: Perjamuan Kudus membentuk tubuh yang mau dibagikan, doa memurnikan keberanian, dan Roh membuka gereja terhadap kejutan Allah. Kalimat Bonhoeffer tentang gereja bagi orang lain perlu dibaca bersama pemikirannya mengenai hidup bersama, disiplin, dan Kristus sebagai pusat. Gereja mengikuti Yesus dengan pergi ke jalan sekaligus terus menerima hidup dari-Nya agar kehadirannya di jalan tidak kehilangan jiwa.
Keterbatasan ketiga terdapat pada tipologi dan beberapa penilaian historis. Lima wajah gereja membantu refleksi, tetapi belum berasal dari penelitian lapangan yang cukup untuk menggambarkan keragaman gereja Indonesia. Kisah Bonhoeffer juga memerlukan kehati-hatian: partisipasinya dalam jaringan resistensi jelas, tetapi tingkat keterlibatan langsungnya dalam rencana pembunuhan Hitler tidak sebaiknya disederhanakan (International Bonhoeffer Society, n.d.).
Ketelitian serupa dibutuhkan ketika istilah “humanis”, “setara”, “kebaikan bersama”, dan “berpihak” digunakan. Bumi memiliki nilai intrinsik, tetapi tidak semua ciptaan mempunyai bentuk agensi moral yang sama; gereja berpihak kepada korban, tetapi tetap harus menguji strategi perjuangannya. Gereja humanis, tetapi pusat akhirnya tetap Allah dalam Kristus. Edisi selanjutnya akan semakin kuat jika menambahkan definisi, data, studi kasus, dan dialog dengan keberatan akademik yang paling serius.
Kritik terakhir justru lahir dari kekuatan etis buku: kelompok rentan tidak boleh hanya menjadi objek pelayanan. Kaum miskin, perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, kaum muda, dan komunitas agama lain perlu hadir sebagai penafsir, pengambil keputusan, dan rekan pembentuk teologi. Prinsip mendengarkan harus diterjemahkan ke dalam kepemimpinan, anggaran, pendidikan teologi, desain bangunan, bahasa liturgi, serta perlindungan dari kekerasan.
Pembahasan digital juga dapat diperdalam melalui kolonialisme data, kerja platform, bias otomatis, kepemilikan infrastruktur, dan akuntabilitas AI. Pembahasan ekologis perlu bergerak dari kepedulian umum menuju perubahan jejak karbon, investasi, pangan, air, energi, dan solidaritas dengan komunitas yang ruang hidupnya dirampas. Dengan langkah itu, eklesiologi publik tidak berhenti pada suara gereja tentang dunia, tetapi menjadi kesediaan gereja diubah oleh perjumpaannya dengan dunia. Gereja tidak hanya hadir membawa Kristus, melainkan menemukan bahwa Kristus telah mendahuluinya di antara mereka yang menderita.
Pada akhirnya, buku bermuara pada imajinasi yang sederhana dan kuat: jika Yesus berjalan di Indonesia hari ini, di mana Ia akan ditemukan? Ia mungkin mendatangi pusat kekuasaan untuk menyampaikan kebenaran, tetapi tidak akan menetap di sana demi akses dan kehormatan. Ia akan berjalan ke lorong yang terancam penggusuran, pulau yang perlahan tenggelam, hutan yang dirampas, keluarga korban perang, perempuan yang kesaksiannya diragukan, penyandang disabilitas yang disembunyikan, dan anak muda yang kehilangan makna.
Ia juga akan hadir dalam percakapan lintas iman, laboratorium teknologi, ruang kelas, pasar, sawah, pesisir, dan komunitas kecil yang merawat harapan. Pertanyaan penentunya bukan apakah Yesus berada di pihak gereja, melainkan apakah gereja bersedia berada di jalan Yesus. Patty menulis, “gereja akan tetap relevan bukan karena berhasil mengikuti setiap perubahan zaman, melainkan karena tetap setia mengikuti Kristus” (2026, p. 436). Kesetiaan itu selalu bergerak menuju kehidupan yang terluka dan mengundang pemulihan.
Mengikuti Yesus adalah perjalanan keluar dan perjalanan masuk sekaligus. Gereja keluar dari kepentingan dirinya menuju dunia, tetapi juga masuk semakin dalam ke hati Kristus agar tidak kehilangan kasih ketika berjuang. Ia membaca dunia tanpa diperbudak dunia, membaca Firman tanpa menjadikannya tembok, bertindak tanpa menyembah tindakannya, dan berharap tanpa menyangkal penderitaan.
Gereja tidak dipanggil menjadi penguasa dunia, juga tidak menjadi penonton suci yang menjaga jarak. Ia dipanggil hadir secara profetis, kritis, empatik, kreatif, rendah hati, dan penuh kasih. Jika dunia bertanya “di manakah gereja?”, jawaban terbaik bukan alamat, pernyataan resmi, atau statistik pertumbuhan, melainkan kehidupan umat yang ditemukan bersama Kristus di tengah dunia yang dikasihi Allah.
Di situlah makna terdalam buku Albertus M. Patty: mengikuti Yesus berarti terus berjalan sampai kasih Allah menjadi nyata, dapat disentuh, dan memberi masa depan.
Daftar Pustaka
Bonhoeffer, D. (1997). Letters and papers from prison (E. Bethge, Ed.; R. H. Fuller & F. Clark, Trans.). Touchstone.
Francis. (2015). Laudato si’: On care for our common home. Libreria Editrice Vaticana.
Freire, P., & Macedo, D. (1987). Literacy: Reading the word and the world. Bergin & Garvey.
Gutiérrez, G. (1988). A theology of liberation: History, politics, and salvation (C. Inda & J. Eagleson, Trans.; Rev. ed.). Orbis Books.
International Bonhoeffer Society. (n.d.). Biography. https://bonhoeffersociety.org/about/bonhoeffer/biography/
Katoppo, M. (1979). Compassionate and free: An Asian woman’s theology. World Council of Churches.
Kim, S. (2011). Theology in the public sphere: Public theology as a catalyst for open debate. SCM Press.
Moltmann, J. (1993). Theology of hope: On the ground and the implications of a Christian eschatology (J. W. Leitch, Trans.). Fortress Press.
Patty, A. M. (2026). Mengikut Yesus di dunia yang berubah pesat: Gereja ada di mana dan mau ke mana? Grafika KreasIndo.
Volf, M. (2011). A public faith: How followers of Christ should serve the common good. Brazos Press.
________________
*( Dr. Budhy Munawar-Rachman adalah Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Diryakara, Jakarta.


